Breaking News

Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur 

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (incmedia.site) – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Seorang remaja berinisial F (15), asal Bandar Lampung, mengalami penganiayaan brutal oleh MH (19) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Korban mengalami luka robek di kepala, memar di punggung, serta lecet di beberapa bagian tubuh setelah dipukuli secara brutal oleh pelaku. Insiden bermula ketika pelaku merasa tidak terima karena korban tidak menanggapi aksinya menggeber-geber sepeda motor. Tersangka kemudian mencekik korban, mengancamnya, dan membawanya ke dekat Kantor PDAM, di mana korban dipukuli hingga kepalanya terbentur batu paving.

BACA JUGA : Polsek Semaka dan Warga Tanggamus Berjuang Giring Gajah Liar Kembali ke Hutan

Beruntung, warga yang melintas segera melerai kejadian tersebut. Namun, kekerasan yang dialami korban sudah terlanjur meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam. Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Jati Agung.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Andi Sembiring.

“Tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul kepala dan badannya hingga korban mengalami luka serius,” ujar Kapolsek.

Tindakan keji ini masuk dalam kategori penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA : Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

Kasus ini kembali menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih tegas dalam menangani kekerasan terhadap anak. Diperlukan langkah konkret untuk memastikan perlindungan yang lebih maksimal, termasuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan keseriusan dalam melindungi hak-hak anak, karena kekerasan terhadap anak bukan hanya mencederai fisik, tetapi juga bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa.(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ucapan Ramadan Ketua DPC ASWIN Pesawaran 1447 H

    Ucapan Ramadan Ketua DPC ASWIN Pesawaran 1447 H

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dalam rangka menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran, Febriansyah, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim yang telah dan sedang menjalankan ibadah puasa. “Selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang sudah menjalankan. Semoga Ramadan tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, serta mempererat tali silaturahmi di tengah […]

  • Korupsi APBTiyuh Terbongkar! Kepala Tiyuh Suka Jaya Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp272 Juta

    Korupsi APBTiyuh Terbongkar! Kepala Tiyuh Suka Jaya Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp272 Juta

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (incmedia.site) — Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBTiyuh) Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Jumat (7/3/2025). Dalam jumpa pers ini, Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang Kepala Tiyuh berinisial MTI (51) sebagai tersangka. […]

  • Warga Pekon Kemilin Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Pringsewu Diminta Turun Tangan

    Warga Pekon Kemilin Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Pringsewu Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) – Jalan rusak di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, telah menjadi keluhan warga selama bertahun-tahun. Sayangnya, hingga kini belum ada langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk memperbaikinya. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Pekon Kemilin semakin mendesak perbaikan jalan yang semakin parah, terutama karena jalur tersebut digunakan untuk mudik dan aktivitas sehari-hari. […]

  • OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

    OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang melanggar aturan mengenai batas bunga pinjaman online. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Ahmad Nasrullah, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau kepatuhan perusahaan fintech melalui laporan berkala. Mulai 1 Januari 2025, OJK […]

  • Canggih! Modus Penipuan Baru, Angkat Telpon Rekening Terkuras 

    Canggih! Modus Penipuan Baru, Angkat Telpon Rekening Terkuras 

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nasional, INC MEDIA — Sebuah laporan terbaru menyebutkan soal penipuan phishing terkait akun Gmail. Pelaku memanfaatkan Artificial Intelligene untuk melakukan panggilan telepon agar terdengar sempurna. Dilansir dari CNBC Indonesia. Laporan tersebut berasal dari Konsultan Solusi Microsoft, Sam Mitrovic. Dia mengatakan menerima pemberitahuan untuk upaya pemulihan akun, tetapi ditolaknya. Setelah itu, dia mendapatkan pemberitahuan sekitar 40 […]

  • Syafrudin Tancap Gas! Pekon Napal Bangun Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Secara Merata

    Syafrudin Tancap Gas! Pekon Napal Bangun Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Secara Merata

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto INC MEDIA: Syafrudin Kepala Pekon (Kakon) Dan Mahdi Sekretaris Pekon (Sekkon) Napal Kecamatan Bulog, Tanggamus Tanggamus, INC MEDIA — Pekon Napal, Kecamatan Bulog, Kabupaten Tanggamus, menunjukkan geliat pembangunan yang luar biasa menyambut Tahun Anggaran 2025. Di bawah komando Syafrudin — yang akrab disapa Pak Udin oleh warganya—anggaran dana desa (ADD) dimaksimalkan untuk mendorong kemajuan […]

expand_less