Breaking News

1.604 Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Menaker: Perusahaan Bisa Kena Sanksi Berat!

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
  • print Cetak
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Jakarta, INC MEDIA – Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.604 aduan terkait pembayaran THR. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup konsultasi dan dugaan pelanggaran oleh perusahaan.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

“Kami sudah menindaklanjuti sekitar 60 persen laporan. Namun, masih ada 127 pengaduan yang sedang kami verifikasi lebih lanjut,” ujar Yassierli saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

BACA JUGA : Dalang Pembunuhan Wartawan dan Keluarga Divonis Seumur Hidup, Dua Eksekutor Juga Dihukum Berat

Menaker menegaskan bahwa pembayaran THR adalah kewajiban yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 6 Tahun 2016.

“THR bukan sekadar tradisi, tapi hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Kami optimis perusahaan akan mematuhinya,” tegasnya.

Dia juga memastikan bahwa pada tahun lalu semua pengaduan yang masuk telah diproses dan sebagian besar terselesaikan. Jika ada kasus yang belum tuntas, pihaknya siap membawa ke jalur hukum.

Lebih lanjut, Yassierli memperingatkan perusahaan agar tidak abai dalam memenuhi kewajibannya. Sanksi tegas, termasuk penghentian operasional, bisa diberlakukan bagi perusahaan yang tetap membandel.

“Kami tidak segan menjatuhkan sanksi berat, termasuk evaluasi izin usaha, bagi perusahaan yang tidak membayar THR pekerjanya,” tandasnya.

BACA JUGA : KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

Pernyataan ini sekaligus menanggapi keluhan pegawai RSUP dr. Sardjito, yang melaporkan pemotongan THR hingga 30 persen. Kemnaker berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai regulasi yang berlaku.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGN Edukasi Energi Bersih dan Keselamatan Gas untuk Siswa SD di Bandarlampung

    PGN Edukasi Energi Bersih dan Keselamatan Gas untuk Siswa SD di Bandarlampung

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDARLAMPUNG, INC MEDIA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas dari PT Pertamina (Persero), menyelenggarakan program edukasi bertajuk SOR 1 Mengajar di SD Negeri 1 Pelita, Kelurahan Rawalaut, Kota Bandarlampung, Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PGN dalam meningkatkan kesadaran mengenai energi bersih dan keselamatan penggunaan gas sejak usia dini. Selain itu, program […]

  • Dua Proyek Dinas PUPR Lampung Timur di Laporkan Ke Kejati Lampung

    Dua Proyek Dinas PUPR Lampung Timur di Laporkan Ke Kejati Lampung

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) – Dua proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur tahun 2022 dan 2024 di laporkan Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung, Senin (20/1/2025). Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar menduga dalam implementasi pelaksanaan dua kegiatan […]

  • Bocah 12 Tahun Mewakili Provinsi Lampung Dalam Ajang MTQ Tingkat Nasional XXX Tahun 2024 di Kalimantan 

    Bocah 12 Tahun Mewakili Provinsi Lampung Dalam Ajang MTQ Tingkat Nasional XXX Tahun 2024 di Kalimantan 

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Samarinda, INC MEDIA – Arsaka Adha Al-Aswadani, atau Saka, bocah 12 tahun asal Lampung, menunjukkan semangat luar biasa dalam mengejar mimpinya. Saka mewakili Provinsi Lampung dalam cabang tilawah anak-anak di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional XXX tahun 2024. Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional (MTQ Nasional) XXX Tahun 2024 Yang dibuka secara resmi oleh […]

  • Jum’at Berkah R2TB Bagikan 1500 Paket Makanan Untuk Pengendara yang Melintas 

    Jum’at Berkah R2TB Bagikan 1500 Paket Makanan Untuk Pengendara yang Melintas 

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA– Jum’at Berkah menjadi agenda rutin Relawan Rakyat Tubaba Bersatu (R2TB) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) 27 November 2024 mendatang. Giat rutin R2TB itu kali ini dipusatkan di Perempatan Pasar Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), pada Jum’at, (04/10/2024). Juru Bicara (Jubir) R2TB, […]

  • BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA. – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung mengungkap adanya ketidakefektifan dalam penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada tahun anggaran 2022. Hasil audit menunjukkan bahwa hibah senilai Rp1,14 miliar kepada lembaga vertikal dan organisasi kemasyarakatan tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak didasarkan pada keputusan bupati […]

  • Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung Diduga Lakukan Kekerasan, Korban Melapor ke Propam Polda Lampung

    Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung Diduga Lakukan Kekerasan, Korban Melapor ke Propam Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA,– Seorang warga Bandar Lampung bernama Sadam Husen (34) resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan ini telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan. Polda Lampung pada 10 Maret 2025. Berdasarkan […]

expand_less