Breaking News
light_mode

1.604 Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Menaker: Perusahaan Bisa Kena Sanksi Berat!

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
  • print Cetak
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Jakarta, INC MEDIA – Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.604 aduan terkait pembayaran THR. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup konsultasi dan dugaan pelanggaran oleh perusahaan.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

“Kami sudah menindaklanjuti sekitar 60 persen laporan. Namun, masih ada 127 pengaduan yang sedang kami verifikasi lebih lanjut,” ujar Yassierli saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

BACA JUGA : Dalang Pembunuhan Wartawan dan Keluarga Divonis Seumur Hidup, Dua Eksekutor Juga Dihukum Berat

Menaker menegaskan bahwa pembayaran THR adalah kewajiban yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 6 Tahun 2016.

“THR bukan sekadar tradisi, tapi hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Kami optimis perusahaan akan mematuhinya,” tegasnya.

Dia juga memastikan bahwa pada tahun lalu semua pengaduan yang masuk telah diproses dan sebagian besar terselesaikan. Jika ada kasus yang belum tuntas, pihaknya siap membawa ke jalur hukum.

Lebih lanjut, Yassierli memperingatkan perusahaan agar tidak abai dalam memenuhi kewajibannya. Sanksi tegas, termasuk penghentian operasional, bisa diberlakukan bagi perusahaan yang tetap membandel.

“Kami tidak segan menjatuhkan sanksi berat, termasuk evaluasi izin usaha, bagi perusahaan yang tidak membayar THR pekerjanya,” tandasnya.

BACA JUGA : KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

Pernyataan ini sekaligus menanggapi keluhan pegawai RSUP dr. Sardjito, yang melaporkan pemotongan THR hingga 30 persen. Kemnaker berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai regulasi yang berlaku.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengecor BBM Pringsewu Terungkap: 8 SPBU Diduga Layani Coran, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat

    Pengecor BBM Pringsewu Terungkap: 8 SPBU Diduga Layani Coran, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Pengecor BBM Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul fakta baru terkait dugaan praktik pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya delapan SPBU diduga melayani aktivitas pengecor yang kemudian hasilnya dijual kembali kepada pihak yang menjalankan bisnis BBM ilegal di wilayah […]

  • Polisi Tembak Pelaku Perampokan BRILink Pringsewu, Korban Luka Disabet Pisau

    Polisi Tembak Pelaku Perampokan BRILink Pringsewu, Korban Luka Disabet Pisau

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pelaku Perampokan Ditembak karena Melawan saat Ditangkap Pringsewu, INC MEDIA — Polisi menembak salah satu pelaku perampokan bersenjata yang menyasar agen BRILink milik Rama Jojo di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pelaku berinisial WS alias Wawan Setiawan (38), warga Kuripan, Pesawaran, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat hendak ditangkap. Kapolres Pringsewu, AKBP […]

  • Serka Robby Mizwar Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap 4 Di Desa Binaan

    Serka Robby Mizwar Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap 4 Di Desa Binaan

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Rejomulyo Kecamatan Tanjung Bintang, Serka Roby Mizwar mendampingi kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024, pada Jum’at (18/10/2024). Penyaluran BLT DD tahap ke 4 ini untuk bulan salur, Oktober, November, dan Desember. Kegiatan tersebut, terfokus di Aula Balai Desa Rejomulyo. Total ada sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Masing masing, KPM menerima total Rp. 900.000,-. ” […]

  • Bantuan Ojol Bandar Lampung Diserahkan Pemkot, Eva Dwiana Apresiasi Peran Driver Transportasi Online

    Bantuan Ojol Bandar Lampung Diserahkan Pemkot, Eva Dwiana Apresiasi Peran Driver Transportasi Online

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Bantuan ojol Bandar Lampung diserahkan Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada para pengemudi ojek online dari berbagai platform dalam kegiatan yang digelar di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (11/3/2026). Penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bersama jajaran pemerintah kota sebagai bentuk perhatian […]

  • Oknum Pegawai Dirikan Koperasi Bodong, Tulang bawang Barat

    Oknum Pegawai Dirikan Koperasi Bodong, Tulang bawang Barat

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA  – Oknum pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Tulangbawang diduga mendirikan koperasi simpan pinjam bodong di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat. Bendahara Koperasi Simpan Pinjam Yeen Saputra, Nurman mengatakan, sekretariat kantor koperasi itu berada di wilayah Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. Ia mengaku, […]

  • Halal Bihalal DPRD Pesawaran, Rico Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi di Idul Fitri 1447 H

    Halal Bihalal DPRD Pesawaran, Rico Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi di Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Halal Bihalal DPRD Pesawaran Jadi Ruang Kebersamaan Bandar Lampung, INC MEDIA – Halal Bihalal DPRD Pesawaran menjadi momentum hangat yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat dalam suasana penuh keakraban. Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, menggelar open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada Senin, 23 Maret 2026, di kediamannya kawasan Sukabumi, […]

expand_less