Breaking News

Masih Maraknya Korupsi Dana Desa, Ini yang Dilakukan Kejari di Berbagai Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa dan jajarannya di perangkat pemerintahan desa masih saja marak terjadi. Kejaksaan Negeri di berbagai daerah pun tidak tinggal diam. Berbagai upaya penegakan hukum termasuk pencegahan korupsi terus dilakukan.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Di Kabupaten Bone misalnya, Dilansir dari desapedia.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa di Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng.

BACA JUGAMendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

Parahnya, kedua tersangka yaitu Kepala Desa dan Sekretaris Desa merupakan pasangan suami istri. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Kepala Desa terdahulu yang juga merupakan ipar.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto kepada sejumlah media online pada Minggu (12/1/2025). Heru menambahkan, Estimasi kerugian mencapai Rp 500 juta, tapi setelah dilakukan pengembangan oleh Kejari, berkembang menjadi Rp 693.084.106.

Kasus korupsi ini, Heru menjelaskan, merupakan pengembangan dari laporan masyarakat terkait enam proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2023 yang diduga bermasalah.

Di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun telah melakukan pelimpahan tahanan dan berkas perkara tindak pidana korupsi Desa Tanjung Pelanduk Kabupaten Karimun, Jumat (10/1/2025) lalu.

Dalam kasus tersebut, 2 terdakwa yang salah satunya adalah Kepala Desa Tanjung Pelanduk telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 788.563.154, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit nomor: R/140/367/ITDA-08/2024 tanggal 19 Maret 2024.

BACA JUGASurat Khusus Untuk Kepala Desa se-Indonesia, Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya

Di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menemukan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Saharudin.

Tak tanggung-tanggung, Kepala Desa Lubuk Mas yang telah jadi tersangka ini diduga mengelola dana desa secara sepihak tanpa melibatkan aparatur lain dan tidak menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta anggaran untuk honor guru PAUD dan marbot masjid.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Anita Asterida mengatakan, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 856 juta, dengan rincian Rp 403,8 juta pada 2020 dan Rp 452,2 juta pada 2021. Angka ini berpotensi bertambah karena belum semua saksi memberikan keterangan.

jika semua saksi nantinya memberikan keterangan, Anita menambahkan, kerugian negara bisa mencapai hampir Rp 1 miliar. Karena itu Kejari Lubuklinggau kini langsung menahan Kepala Desa Lubuk Mas agar proses penyidikan berjalan lancar tanpa gangguan dari tersangka.

BACA JUGA : Mendes PDT RI: Transformasi seluruh Desa jadi Desa Cerdas harus dikawal

Diprovinsi Lampung, Dikutip dari laman bpk go.id Hasil penelitian yang penulis lakukan terhadap data putusan tingkat pertama pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang tahun 2017-2022 menunjukkan bahwa tren korupsi pengelolaan keuangan desa di Provinsi Lampung terus mengalami kenaikan.

Selama beberapa bulan terakhir di tahun itu telah terjadi 50 perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa yang melibatkan 62 terdakwa dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp14.048.499.105,32. Kepala desa masih menjadi salah satu tokoh sentral pelaku utama korupsi, selanjutnya adalah jabatan penjabat (PJ) kepala desa, dan sisanya dilakukan oleh perangkat desa lainnya seperti bendahara desa, sekretaris desa, kaur pembangunan, bendahara BUM Desa, dan pendamping desa.

sebelumnya, sebagaimana pernah diberitakan pada 20 Desember 2024 lalu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berharap kerjasama yang digardai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani ini dapat memudahkan kepala desa (Kades) dalam perbaiki tata kelola penggunaan dana desa.

BACA JUGA :

Komitmen Berantas Korupsi, Polri dan KPK tingkatkan Sinergi

ketika itu mendes PDT menegaskan, selain demi terwujudnya penyerapan masalah kesejahteraan masyarakat melalui dana desa, hal itu merupakan kewajiban Kades untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

“Ketika saya banyak menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada Kepala Desa yang ditangkap, itu sedih saya. Karenanya kerjasama ini sejatinya mempermudah akuntabilitas keuangan bapak ibu di desa,” ujarnya. (Red)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda DPD GRIB Lampung tagih janji walikota bandar Lampung saat debat publik

    Sekda DPD GRIB Lampung tagih janji walikota bandar Lampung saat debat publik

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Musim penghujan Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung terdampak banjir pada Jumat (17/1/2025). Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, enam kabupaten kota itu adalah Lampung Tengah dengan 2 titik banjir, Lampung Timur 6 titik banjir, Pesawaran 2 titik banjir, Lampung Selatan 4 titik banjir, Pesisir […]

  • Tutup masa Kampanye Aries Sandi berpesan kepada pendukung agar tetap menjaga Kondusifitas 

    Tutup masa Kampanye Aries Sandi berpesan kepada pendukung agar tetap menjaga Kondusifitas 

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran , INC Media — Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra, menutup masa Kampanyenya dengan Doa serta menyampaikan pesan kepada seluruh tim sukses, relawan, simpatisan, serta masyarakat Pesawaran.  Dalam pesannya, ia mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan kekompakan menjelang hari pemungutan suara, Selain itu ia juga menghimbau kepada seluruh pendukung untuk menjaga […]

  • Lima Kecamatan yang direncanakan masuk dalam pemekaran Kabupaten Bandar Lampung 

    Lima Kecamatan yang direncanakan masuk dalam pemekaran Kabupaten Bandar Lampung 

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Isu ini mencuat lagi setelah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD setempat pada 25 Juli 2019. Hingga kini, wacana tersebut masih berada pada tahap pengkajian lebih lanjut dan belum mendapat kepastian dari pemerintah Pusat  Lima Kecamatan yang Direncanakan Masuk Kabupaten Baru, Berikut adalah lima […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa di Pesawaran: Kades Bangunsari Diduga Kucurkan 400 Juta Rupiah Tanpa Realisasi!

    Dugaan Korupsi Dana Desa di Pesawaran: Kades Bangunsari Diduga Kucurkan 400 Juta Rupiah Tanpa Realisasi!

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin mengemuka. Salah satunya Desa Bangunsari, Kecamatan Negeri Katon, kini menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 400 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa tersebut diduga tidak direalisasikan oleh Kepala Desa Bangunsari, […]

  • Tuduhan Asusila Tanpa Bukti, Guru SMPN 3 Pesawaran Siap Tempuh Jalur Hukum

    Tuduhan Asusila Tanpa Bukti, Guru SMPN 3 Pesawaran Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran , INC MEDIA – Tuduhan tak berdasar soal dugaan perbuatan asusila yang menyeret dua guru SMPN 3 Kedondong di Pesawaran memicu kehebohan di masyarakat. Namun, salah satu guru yang dituduh, Wisnu Saputra, akhirnya angkat bicara dan membantah tegas kabar tersebut. Dalam klarifikasinya, Wisnu menyebut bahwa semua tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan dirinya […]

  • Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

    Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media, Podcast bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, Kepalo Tiyuh/Desa Menggala Mas Kecamatan Tulang Bawang Tengah Paparkan berbagai Program Tahun 2024, salah satunya Program Ketahanan pangan. Hal tersebut disampaikan Sulminadi Kepalo Tiyuh Menggala Mas saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/11/2024). Diceritakan Sulminadi, bahwasannya dirinya menjabat […]

expand_less