Breaking News
light_mode

Masih Maraknya Korupsi Dana Desa, Ini yang Dilakukan Kejari di Berbagai Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa dan jajarannya di perangkat pemerintahan desa masih saja marak terjadi. Kejaksaan Negeri di berbagai daerah pun tidak tinggal diam. Berbagai upaya penegakan hukum termasuk pencegahan korupsi terus dilakukan.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Di Kabupaten Bone misalnya, Dilansir dari desapedia.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa di Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng.

BACA JUGA : Mendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

Parahnya, kedua tersangka yaitu Kepala Desa dan Sekretaris Desa merupakan pasangan suami istri. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Kepala Desa terdahulu yang juga merupakan ipar.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto kepada sejumlah media online pada Minggu (12/1/2025). Heru menambahkan, Estimasi kerugian mencapai Rp 500 juta, tapi setelah dilakukan pengembangan oleh Kejari, berkembang menjadi Rp 693.084.106.

Kasus korupsi ini, Heru menjelaskan, merupakan pengembangan dari laporan masyarakat terkait enam proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2023 yang diduga bermasalah.

Di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun telah melakukan pelimpahan tahanan dan berkas perkara tindak pidana korupsi Desa Tanjung Pelanduk Kabupaten Karimun, Jumat (10/1/2025) lalu.

Dalam kasus tersebut, 2 terdakwa yang salah satunya adalah Kepala Desa Tanjung Pelanduk telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 788.563.154, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit nomor: R/140/367/ITDA-08/2024 tanggal 19 Maret 2024.

BACA JUGA : Surat Khusus Untuk Kepala Desa se-Indonesia, Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya

Di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menemukan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Saharudin.

Tak tanggung-tanggung, Kepala Desa Lubuk Mas yang telah jadi tersangka ini diduga mengelola dana desa secara sepihak tanpa melibatkan aparatur lain dan tidak menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta anggaran untuk honor guru PAUD dan marbot masjid.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Anita Asterida mengatakan, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 856 juta, dengan rincian Rp 403,8 juta pada 2020 dan Rp 452,2 juta pada 2021. Angka ini berpotensi bertambah karena belum semua saksi memberikan keterangan.

jika semua saksi nantinya memberikan keterangan, Anita menambahkan, kerugian negara bisa mencapai hampir Rp 1 miliar. Karena itu Kejari Lubuklinggau kini langsung menahan Kepala Desa Lubuk Mas agar proses penyidikan berjalan lancar tanpa gangguan dari tersangka.

BACA JUGA : Mendes PDT RI: Transformasi seluruh Desa jadi Desa Cerdas harus dikawal

Diprovinsi Lampung, Dikutip dari laman bpk go.id Hasil penelitian yang penulis lakukan terhadap data putusan tingkat pertama pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang tahun 2017-2022 menunjukkan bahwa tren korupsi pengelolaan keuangan desa di Provinsi Lampung terus mengalami kenaikan.

Selama beberapa bulan terakhir di tahun itu telah terjadi 50 perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa yang melibatkan 62 terdakwa dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp14.048.499.105,32. Kepala desa masih menjadi salah satu tokoh sentral pelaku utama korupsi, selanjutnya adalah jabatan penjabat (PJ) kepala desa, dan sisanya dilakukan oleh perangkat desa lainnya seperti bendahara desa, sekretaris desa, kaur pembangunan, bendahara BUM Desa, dan pendamping desa.

sebelumnya, sebagaimana pernah diberitakan pada 20 Desember 2024 lalu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berharap kerjasama yang digardai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani ini dapat memudahkan kepala desa (Kades) dalam perbaiki tata kelola penggunaan dana desa.

BACA JUGA :

Komitmen Berantas Korupsi, Polri dan KPK tingkatkan Sinergi

ketika itu mendes PDT menegaskan, selain demi terwujudnya penyerapan masalah kesejahteraan masyarakat melalui dana desa, hal itu merupakan kewajiban Kades untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

“Ketika saya banyak menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada Kepala Desa yang ditangkap, itu sedih saya. Karenanya kerjasama ini sejatinya mempermudah akuntabilitas keuangan bapak ibu di desa,” ujarnya. (Red)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan KPP Pratama Banda Aceh, Kolaborasi Antarlembaga Demi Pelayanan Publik Optimal

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Silaturahmi Polda Aceh Perkuat Kolaborasi Antarlembaga BANDA ACEH – INC MEDIA – Silaturahmi Polda Aceh kembali diperkuat melalui pertemuan antara Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh beserta jajaran di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Rabu (29/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk […]

  • Bagus Supendi Siap Pimpin BPDI Bandar Lampung dengan Integritas

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bagus Supendi Siap Pimpin BPDI Bandar Lampung Bandar Lampung, INC MEDIA — Dewan Pimpinan Pusat Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (DPP BPDI) akan melantik Bagus Supendi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BPDI Kota Bandar Lampung. Pelantikan ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi yang lebih profesional dan berdampak nyata. Ketua Umum DPP BPDI, Ahmad Syukri, ST., […]

  • MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Semarang (incmedia.site) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat yang dinamis. “Kita hidup di tengah masyarakat yang tingkat stabilitas keamanan dan persatuan sampai hari ini masih […]

  • Dugaan 121 SHM di TNBBS Disorot, GERMASI Minta Kejaksaan Telusuri Rantai Penerbitan Sertifikat

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA — Dugaan 121 SHM di kawasan konservasi TNBBS mendapat perhatian dari Founder Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) sekaligus Koordinator Cakra Surya Manggala (CSM), Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Korps Adhyaksa untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan berdasarkan alat bukti. Ridwan menilai dugaan alih fungsi kawasan, […]

  • Apresiasi CISEBA Lampung: CISEBA Apresiasi Ketegasan Polda Lampung Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir Anumerta Arya Supena

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Apresiasi CISEBA Lampung disampaikan langsung oleh Ketua DPW CISEBA Provinsi Lampung, Bagus Supendi, atas ketegasan Polda Lampung dalam menuntaskan kasus penembakan Brigadir Anumerta Arya Supena. Sikap cepat dan tegas aparat ini dinilai sebagai bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. CISEBA Nilai Ketegasan Polda Lampung Ketua DPW […]

  • Pemerintah Pekon Lugusari Genjot Infrastruktur Dana Desa 2025

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pekon Lugusari Realisasikan Infrastruktur Dana Desa 2025 Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun desa. Melalui realisasi Dana Desa tahun 2025, berbagai proyek infrastruktur fisik telah digarap untuk meningkatkan kenyamanan dan produktivitas masyarakat. Pekon Lugusari yang memiliki luas 407 hektar ini terdiri dari beberapa dusun dengan […]

expand_less