Breaking News
light_mode

Masih Maraknya Korupsi Dana Desa, Ini yang Dilakukan Kejari di Berbagai Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa dan jajarannya di perangkat pemerintahan desa masih saja marak terjadi. Kejaksaan Negeri di berbagai daerah pun tidak tinggal diam. Berbagai upaya penegakan hukum termasuk pencegahan korupsi terus dilakukan.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Di Kabupaten Bone misalnya, Dilansir dari desapedia.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa di Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng.

BACA JUGAMendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

Parahnya, kedua tersangka yaitu Kepala Desa dan Sekretaris Desa merupakan pasangan suami istri. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Kepala Desa terdahulu yang juga merupakan ipar.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto kepada sejumlah media online pada Minggu (12/1/2025). Heru menambahkan, Estimasi kerugian mencapai Rp 500 juta, tapi setelah dilakukan pengembangan oleh Kejari, berkembang menjadi Rp 693.084.106.

Kasus korupsi ini, Heru menjelaskan, merupakan pengembangan dari laporan masyarakat terkait enam proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2023 yang diduga bermasalah.

Di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun telah melakukan pelimpahan tahanan dan berkas perkara tindak pidana korupsi Desa Tanjung Pelanduk Kabupaten Karimun, Jumat (10/1/2025) lalu.

Dalam kasus tersebut, 2 terdakwa yang salah satunya adalah Kepala Desa Tanjung Pelanduk telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 788.563.154, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit nomor: R/140/367/ITDA-08/2024 tanggal 19 Maret 2024.

BACA JUGASurat Khusus Untuk Kepala Desa se-Indonesia, Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya

Di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menemukan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Saharudin.

Tak tanggung-tanggung, Kepala Desa Lubuk Mas yang telah jadi tersangka ini diduga mengelola dana desa secara sepihak tanpa melibatkan aparatur lain dan tidak menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta anggaran untuk honor guru PAUD dan marbot masjid.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Anita Asterida mengatakan, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 856 juta, dengan rincian Rp 403,8 juta pada 2020 dan Rp 452,2 juta pada 2021. Angka ini berpotensi bertambah karena belum semua saksi memberikan keterangan.

jika semua saksi nantinya memberikan keterangan, Anita menambahkan, kerugian negara bisa mencapai hampir Rp 1 miliar. Karena itu Kejari Lubuklinggau kini langsung menahan Kepala Desa Lubuk Mas agar proses penyidikan berjalan lancar tanpa gangguan dari tersangka.

BACA JUGA : Mendes PDT RI: Transformasi seluruh Desa jadi Desa Cerdas harus dikawal

Diprovinsi Lampung, Dikutip dari laman bpk go.id Hasil penelitian yang penulis lakukan terhadap data putusan tingkat pertama pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang tahun 2017-2022 menunjukkan bahwa tren korupsi pengelolaan keuangan desa di Provinsi Lampung terus mengalami kenaikan.

Selama beberapa bulan terakhir di tahun itu telah terjadi 50 perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa yang melibatkan 62 terdakwa dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp14.048.499.105,32. Kepala desa masih menjadi salah satu tokoh sentral pelaku utama korupsi, selanjutnya adalah jabatan penjabat (PJ) kepala desa, dan sisanya dilakukan oleh perangkat desa lainnya seperti bendahara desa, sekretaris desa, kaur pembangunan, bendahara BUM Desa, dan pendamping desa.

sebelumnya, sebagaimana pernah diberitakan pada 20 Desember 2024 lalu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berharap kerjasama yang digardai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani ini dapat memudahkan kepala desa (Kades) dalam perbaiki tata kelola penggunaan dana desa.

BACA JUGA :

Komitmen Berantas Korupsi, Polri dan KPK tingkatkan Sinergi

ketika itu mendes PDT menegaskan, selain demi terwujudnya penyerapan masalah kesejahteraan masyarakat melalui dana desa, hal itu merupakan kewajiban Kades untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

“Ketika saya banyak menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada Kepala Desa yang ditangkap, itu sedih saya. Karenanya kerjasama ini sejatinya mempermudah akuntabilitas keuangan bapak ibu di desa,” ujarnya. (Red)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Bupati Pesawaran Beri Restu untuk Paslon SUPER: “Cintai dan Layani Rakyat!”

    Mantan Bupati Pesawaran Beri Restu untuk Paslon SUPER: “Cintai dan Layani Rakyat!”

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dukungan moral datang dari tokoh penting Pesawaran, H. Aries Sandi DP, Bupati Pesawaran periode 2010–2015, kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Supriyanto-Suriansyah, yang dikenal dengan jargon “SUPER”. Dalam momen penuh haru usai mencoblos di TPS 06 Dusun Penengahan, Desa Gedongtataan, Sabtu (24/5/2025), Aries Sandi menyampaikan harapan besar […]

  • Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis, Pererat Silaturahmi di Jalan Sultan Agung

    Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis, Pererat Silaturahmi di Jalan Sultan Agung

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan Lampung, INC MEDIA – Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (25/02/2026). Personel Bidang Humas dari turun langsung ke lapangan […]

  • Dobrak Rumah Janda di Tanjung Bintang, Pelaku Rampas HP dan Tinggalkan Luka

    Dobrak Rumah Janda di Tanjung Bintang, Pelaku Rampas HP dan Tinggalkan Luka

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Sebuah peristiwa pencurian disertai kekerasan terjadi di Dusun IV A RT/RW 001/007 Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Aprianingsih Binti Suparno, mengalami kerugian materiil dan luka-luka akibat aksi pelaku yang diidentifikasi sebagai Sutanto. Menurut keterangan korban dalam laporan […]

  • Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

    Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Kasus mengejutkan terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugrah Pratama (PAP), diduga telah memperkosa anak dari seorang pasien dengan modus memanfaatkan profesinya sebagai tenaga medis. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul […]

  • Kadisnaker Provinsi Lampung, Resmi Jadi Tersangka

    Kadisnaker Provinsi Lampung, Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA — Agus Nompitu, resmi mengajukan pengunduran diri Kadis Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung sejak Minggu, 31 Desember 2023 lalu. Hal ini usai surat terkait status Agus sebagai tersangka dugaan kasus korupsi hibah dana KONI Lampung oleh Kejati Lampung. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto pada Selasa 2 Januari 2024 […]

  • BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA. – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung mengungkap adanya ketidakefektifan dalam penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada tahun anggaran 2022. Hasil audit menunjukkan bahwa hibah senilai Rp1,14 miliar kepada lembaga vertikal dan organisasi kemasyarakatan tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak didasarkan pada keputusan bupati […]

expand_less