Breaking News

Dandim Lampung Barat Pertanyakan Penarikan PBB di Kawasan TNBBS, Pemkab Siap Evaluasi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Barat, INC MEDIA — Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB, Letkol Inf Rinto Wijaya, mempertanyakan adanya penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap lahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS), Lampung Barat.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Rinto menegaskan bahwa berdasarkan aturan, kawasan hutan konservasi seperti TNBBS tidak boleh dikenakan pajak.

“Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi. Kawasan hutan TNBBS harusnya tidak boleh ditarik pajak. Makanya saya sampaikan, pertanyaannya kok bisa?” ujarnya pada Sabtu (8/3/2025).

BACA JUGA : Heboh! 193 Guru di Bandar Lampung Diduga Dipalak Rp400 Ribu untuk Terbitkan NRG

Dari data yang diterimanya, surat pemberitahuan pajak tersebut ditandatangani Bupati Lampung Barat melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Wasisno Sembiring.

Hal serupa juga diungkapkan oleh anggota Masyarakat Independent Germasi (GERMASI), Wahdi Syarif. Ia mengaku telah lama mengetahui adanya penarikan PBB di kawasan tersebut.

“Kami telah melakukan investigasi dan menemukan bukti penarikan SPPT PBB. Hutan yang dikuasai negara tidak bisa dijadikan objek pajak karena merupakan aset negara untuk kepentingan publik,” jelasnya.

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, turut menyatakan bahwa penarikan PBB di kawasan hutan bertentangan dengan aturan.

“Jika lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan TNBBS, wajar jika Dandim mempertanyakan hal ini,” tegasnya.

BACA JUGA : Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat! 

Ia merujuk pada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 6 Ayat (1), yang menyatakan bahwa seluruh hutan di Indonesia dikuasai oleh negara dan dikelola untuk kemakmuran rakyat.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Lampung Barat, Daman Nasir, membantah adanya kebijakan penarikan PBB di area TNBBS.

“Pemkab Lampung Barat melalui Bapenda tidak pernah menarik pajak dari kawasan tersebut. Namun, terkait SPPT itu memang benar berasal dari pemerintah daerah,” katanya pada Minggu (9/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Lampung Barat tidak mengetahui bahwa lahan yang dikenakan PBB termasuk dalam kawasan TNBBS.

“Kami akan berkoordinasi dengan kecamatan dan peratin untuk memvalidasi data. Jika memang terbukti masuk dalam TNBBS, pajak akan segera dihapus,” tegasnya.

Pemkab Lampung Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Curanmor di Masjid Ar-Rahman Sukarame, Dua Pemuda Asal Tanjung Bintang Ditangkap 

    Aksi Curanmor di Masjid Ar-Rahman Sukarame, Dua Pemuda Asal Tanjung Bintang Ditangkap 

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Dua pemuda asal Desa Rejomulyo, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, berinisial FY (25) dan IAW (24), ditangkap aparat gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame pada Selasa (13/5/2025), setelah nekat mencuri sepeda motor saat Salat Isya di Masjid Ar-Rahman, Jalan Pulau Damar, Way Dadi Baru, Sukarame bandar Lampung. BACA JUGA : Aksi Jumat […]

  • Two Pillars Resmi Perkenalkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025, Simbol Semangat Softball Lampung

    Two Pillars Resmi Perkenalkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025, Simbol Semangat Softball Lampung

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Ajang softball paling ditunggu di Provinsi Lampung semakin mendekati kenyataan. Two Pillars, komunitas olahraga yang konsisten memajukan dunia softball, secara resmi meluncurkan logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars. Peluncuran ini menjadi tanda dimulainya pesta akbar olahraga slowpitch yang akan digelar pada akhir Juli mendatang. Logo yang diperkenalkan bukan sekadar […]

  • Nasib Tenaga Honorer Pesawaran menjadi perhatian Khusus Bupati terpilih 

    Nasib Tenaga Honorer Pesawaran menjadi perhatian Khusus Bupati terpilih 

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Persoalan kesejahteraan para guru honorer di Kabupaten Pesawaran terus menjadi sorotan. Hingga saat ini, insentif ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) dan Forum Tenaga Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) masih tertunggak. Situasi ini menambah daftar persoalan yang belum terselesaikan, selain iuran BPJS dan Siltap aparatur desa […]

  • Polemik RUU Perampasan Aset: Pemerintah Belum Siap, DPR Minta Waspadai Penyalahgunaan Kekuasaan

    Polemik RUU Perampasan Aset: Pemerintah Belum Siap, DPR Minta Waspadai Penyalahgunaan Kekuasaan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Rencana pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset menuai pro dan kontra di kalangan pemerintah dan parlemen. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa belum ada urgensi yang mendesak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Perampasan Aset. “Belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu. Syarat Perppu adalah […]

  • Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka. Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap […]

  • Mulai 2 Januari 2025 pemerintah Salurkan 4 Bantuan bagi lansia usia 60 tahun ke Atas 

    Mulai 2 Januari 2025 pemerintah Salurkan 4 Bantuan bagi lansia usia 60 tahun ke Atas 

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, (INC Media) — Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 menyalurkan bantuan sosial bagi lansia yang berusia 60 tahun ke atas untuk memastikan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar. Mengutip dari media okeflores.com pada (2/1/2025) Berikut 4 bantuan sosial (Bansos) yang akan cair pada tahun 2025 untuk KPM lansia : KLJ (Kartu Lansia Jakarta) Program Kartu Lansia […]

expand_less