Breaking News

Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang pria berinisial ST, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu partai politik, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek pekerjaan kepada korban berinisial AA, dengan total kerugian mencapai Rp 735 juta.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, korban resmi melaporkan ST ke Polda Lampung pada 14 Maret 2025.

Modus Penipuan dan Kronologi Kasus

Dalam laporannya, korban menyebut bahwa kasus ini bermula pada 21 Februari 2023, ketika ST menawarkan proyek pekerjaan konstruksi kepada AAST meminta uang sejumlah Rp 1 miliar, namun korban hanya mampu memberikan uang secara bertahap dengan rincian:

BACA JUGA : Tragedi Way Kanan: Polri Tawarkan Jalur Rekrutmen Proaktif bagi Kakak Briptu Ghalib

Rp 250 juta diberikan terlebih dahulu,

Rp 270 juta diberikan setelahnya,

Rp 215 juta kembali diserahkan kemudian.

Total uang yang telah diserahkan korban kepada ST mencapai Rp 735 juta. Namun, setelah uang diberikan, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

“Terlapor hanya memberikan janji-janji saja dan sampai sekarang tidak memberikan pekerjaan kepada korban,” demikian tertulis dalam laporan kepolisian yang diterima.

Korban pun mencoba meminta kejelasan dan menanyakan perihal proyek tersebut, tetapi ST justru menghindar dan sulit dihubungi. Hingga kini, janji proyek yang dijanjikan ST tak kunjung terealisasi, sehingga korban mengalami kerugian besar.

Dilaporkan ke Polda Lampung

Merasa dirugikan, AA melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan ST atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Saya sudah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak ada itikad baik dari terlapor. Maka, saya tempuh jalur hukum,” ujar AA kepada wartawan.

BACA JUGA : Investor China Tertarik Bangun Industri Furniture di Tanggamus, Bupati Beri Respons Positif

Harapan Korban dan Kuasa Hukum

Pihak kuasa hukum AA berharap agar Polda Lampung segera memproses laporan ini dan melakukan pemeriksaan terhadap ST, mengingat posisi ST sebagai figur publik yang menjabat sebagai Sekretaris DPD salah satu partai politik di Lampung.

“Kami berharap kepolisian bisa segera memanggil dan memeriksa ST serta menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” tegas kuasa hukum korban.

Kasus ini juga menjadi perhatian beberapa media nasional yang siap mengawal proses hukum terhadap ST hingga tuntas.

(Tim Liputan)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ucapan Idul Fitri Pesawaran — Achmad Rico Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Persatuan

    Ucapan Idul Fitri Pesawaran — Achmad Rico Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Persatuan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Ucapan Idul Fitri Pesawaran disampaikan Achmad Rico Julian SH, MH, Ketua Dewan Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang sarat makna kebersamaan dan spiritualitas. Dalam keterangannya, Achmad Rico menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Pesawaran tanpa terkecuali. Ia menekankan bahwa Idul Fitri menjadi momen […]

  • Flyover Pribadi Picu Banjir, Pemkot Diam: Apakah Hukum Hanya Milik Orang Kuat?

    Flyover Pribadi Picu Banjir, Pemkot Diam: Apakah Hukum Hanya Milik Orang Kuat?

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Warga RT 08, Kelurahan Durian Payung, kembali menyuarakan kekesalan mereka terhadap keberadaan sebuah flyover pribadi yang berdiri di tengah permukiman dan menimbulkan dampak serius, yakni banjir saat hujan turun deras. Dibangun oleh pihak berinisial BK, struktur itu diduga menutup saluran air milik warga dan sudah lama dikeluhkan sejak 2019. Didampingi […]

  • Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

    Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengungkapkan bahwa terdapat lima pemohon yang menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, menyatakan bahwa kelima pemohon tersebut berasal dari lima kabupaten di Provinsi Lampung. “Lima kabupaten yang memasukkan permohonan perselisihan hasil pemilihan melalui […]

  • Pantai Mutun Masih Menjadi Andalan Wisata Berlibur Ke Pantai 

    Pantai Mutun Masih Menjadi Andalan Wisata Berlibur Ke Pantai 

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pantai menjadi salah satu lokasi destinasi wisata tujuan utama masyarakat. Bukan hanya bermain air laut, di pantai juga bisa bermain pasir hingga menikmati keindahan matahari terbit maupun tenggelam. Di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung misalnya, banyak sekali destinasi wisata pantai. Salah satunya pantai yang dapat dikunjungi adalah Pantai Mutun yang berada di […]

  • Polda Lampung Klarifikasi Video Viral seorang Ibu Ditembak begal di Tanjung Senang

    Polda Lampung Klarifikasi Video Viral seorang Ibu Ditembak begal di Tanjung Senang

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Sebuah video yang menampilkan seorang ibu rumah tangga tergeletak di jalan dengan kepala berdarah mendadak viral melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/7/2025). Dalam narasi video, disebutkan bahwa korban ditembak begal saat melintas di Jalan R.A Basyid, Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, tepatnya dekat SMPN 20. Korban dalam insiden itu diketahui […]

  • Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

    Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Jagat maya dihebohkan dengan unggahan viral yang menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Postingan tersebut menimbulkan polemik dan menuai banyak komentar dari warganet yang mengecam dugaan praktik nepotisme dan tidak adilnya proses seleksi. Unggahan yang diposting oleh akun […]

expand_less