Breaking News
light_mode

Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang pria berinisial ST, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu partai politik, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek pekerjaan kepada korban berinisial AA, dengan total kerugian mencapai Rp 735 juta.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, korban resmi melaporkan ST ke Polda Lampung pada 14 Maret 2025.

Modus Penipuan dan Kronologi Kasus

Dalam laporannya, korban menyebut bahwa kasus ini bermula pada 21 Februari 2023, ketika ST menawarkan proyek pekerjaan konstruksi kepada AAST meminta uang sejumlah Rp 1 miliar, namun korban hanya mampu memberikan uang secara bertahap dengan rincian:

BACA JUGA : Tragedi Way Kanan: Polri Tawarkan Jalur Rekrutmen Proaktif bagi Kakak Briptu Ghalib

Rp 250 juta diberikan terlebih dahulu,

Rp 270 juta diberikan setelahnya,

Rp 215 juta kembali diserahkan kemudian.

Total uang yang telah diserahkan korban kepada ST mencapai Rp 735 juta. Namun, setelah uang diberikan, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

“Terlapor hanya memberikan janji-janji saja dan sampai sekarang tidak memberikan pekerjaan kepada korban,” demikian tertulis dalam laporan kepolisian yang diterima.

Korban pun mencoba meminta kejelasan dan menanyakan perihal proyek tersebut, tetapi ST justru menghindar dan sulit dihubungi. Hingga kini, janji proyek yang dijanjikan ST tak kunjung terealisasi, sehingga korban mengalami kerugian besar.

Dilaporkan ke Polda Lampung

Merasa dirugikan, AA melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan ST atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Saya sudah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak ada itikad baik dari terlapor. Maka, saya tempuh jalur hukum,” ujar AA kepada wartawan.

BACA JUGA : Investor China Tertarik Bangun Industri Furniture di Tanggamus, Bupati Beri Respons Positif

Harapan Korban dan Kuasa Hukum

Pihak kuasa hukum AA berharap agar Polda Lampung segera memproses laporan ini dan melakukan pemeriksaan terhadap ST, mengingat posisi ST sebagai figur publik yang menjabat sebagai Sekretaris DPD salah satu partai politik di Lampung.

“Kami berharap kepolisian bisa segera memanggil dan memeriksa ST serta menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” tegas kuasa hukum korban.

Kasus ini juga menjadi perhatian beberapa media nasional yang siap mengawal proses hukum terhadap ST hingga tuntas.

(Tim Liputan)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putri Zulkifli Hasan Ajak Warga Lampung Selatan Hayati Empat Pilar Kebangsaan dengan Semangat Gotong Royong

    Putri Zulkifli Hasan Ajak Warga Lampung Selatan Hayati Empat Pilar Kebangsaan dengan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan, anggota MPR RI, Putri Zulkifli Hasan, hadir menyapa masyarakat Lampung Selatan melalui kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Kegiatan ini berlangsung di kawasan asri Pojok Sawah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (14/5/2025), dan disambut antusias oleh warga setempat. Di tengah […]

  • Realisasi DD TA 2024 Pekon Sinar Mulia Prioritaskan Jalan Pertanian

    Realisasi DD TA 2024 Pekon Sinar Mulia Prioritaskan Jalan Pertanian

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Pertama kali pemerintah merealisasikan Anggaran Dana Desa (ADD) di tahun 2015 melalui Pemerintah Daerah, namun di tahun 2020 pemerintah melakukan perubahan dengan mengalokasikan anggaran langsung ke Desa melalui Rekening Kas Desa (RKD), dengan adanya anggaran tersebut, sangat berdampak baik bagi perkembangan suatu desa, terutama di sektor pertanian.  Untuk memastikan Dana Desa […]

  • Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditindak, Polda Lampung Tuai Apresiasi

    Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditindak, Polda Lampung Tuai Apresiasi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditertibkan Aparat Lampung, INC MEDIA — Tambang emas ilegal Way Kanan akhirnya mendapat penindakan tegas dari aparat kepolisian. Langkah yang dilakukan jajaran Polda Lampung terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Way Kanan menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Penertiban yang dilakukan aparat kepolisian tersebut menyasar aktivitas penambangan emas […]

  • Penggelapan 19 Ton Kopi, Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Pelaku Kerugian Rp1,3 Miliar

    Penggelapan 19 Ton Kopi, Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Pelaku Kerugian Rp1,3 Miliar

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pasutri Ditangkap di Jawa Tengah Setelah Buron Berbulan-bulan Bandar Lampung, INC MEDIA – Penggelapan 19 ton kopi senilai sekitar Rp1,3 miliar berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan komoditas kopi milik seorang […]

  • MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Semarang (incmedia.site) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat yang dinamis. “Kita hidup di tengah masyarakat yang tingkat stabilitas keamanan dan persatuan sampai hari ini masih […]

  • Siap – Siap!! Kejagung Tidak Main-Main Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dan Para Kades Se-Indonesia

    Siap – Siap!! Kejagung Tidak Main-Main Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dan Para Kades Se-Indonesia

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media – Menyimak isi Video Instruksi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang piral saat ini, Burhanuddin selaku Kepala Kejaksaan Agung RI, begitu tegas menghimbau jajaran bawahannya (Kejati dan Kejari), untuk fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintahan Desa se – Indonesia, terutama terhadap dugaan kasus Korupsi yang terjadi didaerah dan didesa […]

expand_less