Breaking News

DPO Curanmor Dibekuk dalam Penyekatan Jalur, Pelaku Ditangkap di Candipuro

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • print Cetak

DPO Curanmor Dibekuk dalam Operasi Penyekatan

Lampung Selatan, INC MEDIADPO curanmor dibekuk aparat kepolisian saat hendak melarikan diri ke luar daerah. Pelaku berinisial T.A.U. (28) ditangkap dalam operasi penyekatan kendaraan di wilayah Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Candipuro setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang diduga berada dalam sebuah mobil travel menuju Cilegon.

Kapolsek Candipuro, Ali Humaeni, menjelaskan bahwa tim segera bergerak cepat untuk melakukan penyekatan di jalur yang dilintasi kendaraan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku yang merupakan DPO sedang dalam perjalanan menggunakan mobil travel. Tim langsung melakukan penyekatan di jalur yang dilintasi, dan saat kendaraan dihentikan, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan,” ujar Ali.

Kronologi Kasus DPO Curanmor Dibekuk

Kasus yang menjerat T.A.U. bermula dari aksi pencurian sepeda motor pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di halaman rumah korban berinisial F.T. (30), seorang petani di Dusun Tasik, Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro.

Dalam aksinya, pelaku tidak bekerja sendiri. Ia beraksi bersama dua rekannya dengan peran berbeda untuk memuluskan pencurian. Berdasarkan keterangan saksi, dua pelaku terlihat membawa kabur sepeda motor korban, sementara satu pelaku lain bersiaga menggunakan kendaraan berbeda sebagai sarana pelarian.

Namun, pelarian mereka tidak sepenuhnya mulus. Saat mencoba melarikan diri ke arah persawahan, salah satu pelaku berinisial H.S. berhasil diamankan oleh warga bersama petugas karena terjebak di jalan buntu. Sementara T.A.U. berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Salah satu pelaku sebelumnya sudah berhasil diamankan di lokasi kejadian. Sedangkan pelaku yang kami tangkap ini sempat melarikan diri dan masuk DPO, sebelum akhirnya berhasil kami amankan,” kata Ali.

Barang Bukti dan Status Residivis

Dari hasil pemeriksaan, T.A.U. mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban bersama rekannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor hasil curian, satu set kunci letter T yang biasa digunakan dalam aksi pencurian kendaraan, serta kendaraan lain yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan.

Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus serupa di wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan.

“Pelaku ini merupakan residivis dan diduga telah melakukan sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lainnya,” ujar Ali.

Jerat Hukum dan Imbauan Kepolisian

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Candipuro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membantu aparat mengungkap kasus kriminal.| Red


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPDI Akan laporkan Dugaan Penyimpangan Tender Cepat Disdikbud Pesawaran ke APH

    BPDI Akan laporkan Dugaan Penyimpangan Tender Cepat Disdikbud Pesawaran ke APH

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Menindaklanjuti terkait Pelaksanaan tender cepat pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten pesawaran Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023  yang di duga sarat dengan penyimpangan pasalnya dalam pelaksanaannya terindikasi di paksakan dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut informasi yang berhasil dihimpun […]

  • Lampung Tuan Rumah HPN 2027 dan Porwanas, Momentum Strategis Bagi Daerah

    Lampung Tuan Rumah HPN 2027 dan Porwanas, Momentum Strategis Bagi Daerah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tuan Rumah HPN 2027 dan Porwanas, Momentum Strategis Bagi Daerah Jakarta, INC MEDIA — Lampung tuan rumah HPN 2027 menjadi kabar penting bagi dunia pers dan olahraga wartawan di Indonesia. Penetapan Provinsi sebagai lokasi penyelenggaraan (HPN) dan tahun 2027 dinilai sebagai langkah strategis yang membuka peluang besar bagi promosi daerah dan penguatan ekosistem media. […]

  • Kemendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas untuk Penertiban Ormas Nakal

    Kemendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas untuk Penertiban Ormas Nakal

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat konferensi pers di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025). JAKARTA, INC MEDIA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendata organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan masyarakat dan para investor. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Kemendagri telah meminta para kepala […]

  • Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pencurian Bersenjata, Korban Ditodong di Jalan Sepi

    Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pencurian Bersenjata, Korban Ditodong di Jalan Sepi

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Melalui Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran—Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan. Seorang pelaku berinisial CGP (20), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil diamankan, sementara dua rekannya, PI (25) dan YS (23), telah lebih dulu ditangkap oleh […]

  • Vertical Featured Image with Disabled Comments

    Vertical Featured Image with Disabled Comments

    • calendar_month Rabu, 5 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    This post should display a featured image. Non-square images can provide some unique styling issues. This post showcasesa vertical featured image. Vestibulum fringilla pede sit amet augue. Curabitur ligula sapien, tincidunt non, euismod vitae, posuere imperdiet, leo. Quisque libero metus, condimentum nec, tempor a, commodo mollis, magna. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Nulla […]

  • Kemendes PDT RI akan surati kepala daerah soal dana Desa untuk Desa Digital

    Kemendes PDT RI akan surati kepala daerah soal dana Desa untuk Desa Digital

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Serang, INC Media — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengatakan bahwa akan memberikan surat kepada para kepala daerah yang berisikan mengenai rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital. “Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital,” kata […]

expand_less