Breaking News
light_mode

Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditindak, Polda Lampung Tuai Apresiasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditertibkan Aparat

Lampung, INC MEDIATambang emas ilegal Way Kanan akhirnya mendapat penindakan tegas dari aparat kepolisian. Langkah yang dilakukan jajaran Polda Lampung terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Way Kanan menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat.

Penertiban yang dilakukan aparat kepolisian tersebut menyasar aktivitas penambangan emas tanpa izin (Illegal Mining) yang beroperasi di atas lahan yang tercatat sebagai aset milik perusahaan perkebunan negara. Operasi penindakan dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah Lampung pada Selasa (10/03/2026).

Sejumlah pihak menilai langkah tersebut menjadi momentum penting dalam upaya menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan dan aset negara dari praktik eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Apresiasi untuk Kapolda Lampung

Akademisi sekaligus advokat, Gindha Ansori Wayka, menyampaikan apresiasi atas langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat terhadap tambang emas ilegal Way Kanan tersebut.

“Saya sebagai bagian dari masyarakat Way Kanan menyampaikan apresiasi yang tinggi dan luar biasa kepada Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H beserta jajaran atas penindakan penambangan emas ilegal di Way Kanan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat Way Kanan,” ujar Gindha Ansori Wayka di Bandar Lampung, Rabu (11/03/2026).

Menurutnya, aktivitas penambangan ilegal tersebut selama ini berlangsung secara terbuka namun belum tersentuh penegakan hukum secara maksimal.

“Beberapa kali persoalan ini mencuat dan didesak untuk dilakukan penertiban dan penutupan oleh masyarakat, namun seiring waktu seolah tidak ada persoalan dan baru terjawab kemarin setelah Polda Lampung turun tangan untuk melakukan langkah-langkah hukum dalam menertibkan dan mengamankan semua pihak termasuk peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan ilegal ini,” tambah advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Bandar Lampung tersebut.

Kerugian Negara dan Ancaman Lingkungan

Lebih lanjut, Gindha menjelaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal Way Kanan tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup.

Ia menilai eksploitasi yang dilakukan tanpa izin dan pengawasan berpotensi merusak ekosistem serta mengganggu keseimbangan lingkungan di wilayah sekitar.

“Masyarakat Way Kanan mengalami dampak langsung akibat penambangan ilegal ini disamping merugikan daerah terkait Pendapatan Asli Daerah karena tak berizin, juga merugikan masyarakat karena pencemaran lingkungan hidup dan pengelolaan limbah yang tidak dilakukan sesuai aturan, sehingga saat hujan Sungai Way Umpu dan Way Kanan menjadi keruh berlumpur akibat eksplorasi alam yang dilakukan secara membabi buta ini,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang berpotensi merusak kawasan hutan maupun sumber daya alam.

Harapan Pengusutan Hingga Akar Masalah

Terkait informasi bahwa aparat telah mengamankan sejumlah tersangka dan peralatan tambang, Gindha berharap proses hukum terhadap kasus tambang emas ilegal Way Kanan dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Kami berharap Bapak Kapolda Lampung beserta jajaran dapat melakukan pengungkapan dan penegakan hukum yang tuntas hingga ke akar-akarnya termasuk mengusut tuntas siapa pemilik alat-alat berat dan juga menetapkan sebagai tersangka atas alat-alat berat yang digunakan penambangan ilegal tersebut,” harapnya.

Ia juga menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan oknum yang merusak lingkungan dan merugikan keuangan negara.

“Selamatkan kerugian negara trilyunan rupiah dari perilaku oknum, aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan kepentingan oknum perusak lingkungan hidup dan kawasan hutan tersebut,” pungkasnya.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Lampung, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. | Red


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Lampung Apresiasi Kedewasaan Publik dan Sinergi Pengamanan di Debat Cagub

    Kapolda Lampung Apresiasi Kedewasaan Publik dan Sinergi Pengamanan di Debat Cagub

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi peran aktif masyarakat dan pendukung pasangan calon dalam menjaga keamanan saat debat calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, pada Sabtu (2/11/2024) malam.  Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kedewasaan publik dalam mendukung situasi kondusif selama acara berlangsung. Partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi yang […]

  • Polsek Gedong Tataan Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024 dari Polda Lampung 

    Polsek Gedong Tataan Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024 dari Polda Lampung 

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PESAWARAN, INC MEDIA — Polsek Gedong Tataan di bawah naungan Polres Pesawaran berhasil meraih penghargaan Kompolnas Award 2024 dari Polda Lampung. Penghargaan ini diberikan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si, kepada Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yaqub, S.Pd, dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat. Rabu (02/10/2024). Penganugerahan penghargaan ini merupakan bentuk […]

  • Oknum Caleg Pesawaran Diduga Tipu Bos Beras 50 Ton

    Oknum Caleg Pesawaran Diduga Tipu Bos Beras 50 Ton

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA, Oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, inisial S diduga menipu juragan beras asal Kota Metro, Lampung. Oknum Caleg SA ini juga merupakan Ketua Bapilu salah satu partai di Kabupaten Pesawaran. SA diduga menipu Wawan, Bos beras asal Kota Metro, atas bisnis beras PKH (Program Keluarga Harapan) yang […]

  • Penampakan Paus Raksasa Muncul di Teluk Semaka Tanggamus Lampung

    Penampakan Paus Raksasa Muncul di Teluk Semaka Tanggamus Lampung

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC Media, Penampakan paus raksasa muncul di Perairan Teluk Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, ikan besar tersebut tampak di tengah laut. Perekam video menyebutkan paus tersebut sangat besar. “ Wah, besar, besar. Sorry numpang video. Momen terindah, terima kasih telah hadir (di Teluk Semaka),” Ujar pengunggah video […]

  • Kemensos alokasikan 3 Triliun untuk provinsi Lampung sepanjang tahun 2024

    Kemensos alokasikan 3 Triliun untuk provinsi Lampung sepanjang tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC Media — Menteri Sosial (Mensos), Saefullah Yusuf menyampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan Dana Rp3 triliun untuk Provinsi Lampung, Anggaran ini mencakup berbagai program yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024.  “Program-program dari Kementerian Sosial keseluruhannya untuk Provinsi Lampung Rp3 Triliun. Dana sebesar itu telah disalurkan sepanjang 2024,” ucapnya dalam rangkaian kunker dan peringatan Hari Kesetiakawanan […]

  • Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

    Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Realisasi pekerjaan senilai Rp. 4.467.660.000 dari  sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan, diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).  Hal ini terungkap setelah Tim Divisi Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM-RUBIK) Provinsi Lampung melakukan investigasi dan observasi […]

expand_less