Breaking News
light_mode

Pembunuhan Gegesik: Oknum PNS Diduga Bunuh Warga demi Kuasai Emas, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pembunuhan Gegesik

CIREBON, INC MEDIAPembunuhan Gegesik berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon. Aparat mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial S (55) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Nur Saeni (48), warga Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa tersebut sempat menggegerkan masyarakat karena korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, dugaan tindak pidana dilakukan untuk menguasai perhiasan emas milik korban yang kemudian dijual oleh pelaku.

Pelaku Diduga Masuk Rumah dengan Mencongkel Jendela

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun III, Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, tersangka telah mempersiapkan aksinya dengan membawa sebuah obeng minus sepanjang 29 sentimeter dari rumah. Alat tersebut digunakan untuk mencongkel jendela samping rumah korban agar dapat masuk tanpa diketahui.

Setelah berada di dalam rumah, tersangka diduga menggeledah beberapa ruangan, termasuk kamar depan dan kamar belakang. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sempat merokok di dalam rumah sebelum memasuki kamar tengah yang saat itu tidak terkunci.

Di kamar tersebut, korban diketahui sedang tertidur seorang diri. Tersangka kemudian diduga berusaha melepaskan gelang emas yang dikenakan korban.

Korban Terbangun, Pelaku Diduga Lakukan Kekerasan

Aksi itu berubah menjadi tindak kekerasan ketika korban terbangun, mengenali pelaku, lalu berteriak meminta pertolongan.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka yang panik kemudian membekap mulut korban menggunakan tangan kiri. Selanjutnya, pelaku diduga menusukkan obeng minus sebanyak dua kali ke bagian belakang kepala korban hingga korban mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka diduga mengambil seluruh perhiasan emas yang dikenakan korban, terdiri atas satu kalung, dua gelang, dan satu cincin. Pelaku kemudian melarikan diri melalui jendela yang sama saat masuk ke rumah.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa seluruh perhiasan tersebut dijual ke salah satu toko emas di Kecamatan Arjawinangun dengan nilai transaksi mencapai Rp29.688.000.

Penyelidikan Ilmiah Berhasil Mengungkap Identitas Pelaku

Kapolresta Cirebon menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang mengedepankan pendekatan ilmiah dalam proses penyelidikan.

“Pelaku melakukan perbuatan yang sangat keji terhadap korban hanya demi menguasai harta benda berupa perhiasan emas. Tim Reskrim bekerja secara maraton dan ilmiah untuk mengumpulkan bukti-bukti di TKP, termasuk puntung rokok yang ditinggalkan pelaku, nota transaksi perhiasan, hingga alat bukti obeng yang digunakan untuk melukai korban,” ujar Kombes Pol. Imara Utama, Kamis (23/7/2026).

Dari hasil pengungkapan perkara, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu obeng minus bergagang kuning sepanjang 29 sentimeter, dua unit telepon seluler, nota dan catatan transaksi penjualan emas dari Toko Mas Apel Arjawinangun, satu unit sepeda motor Yamaha Fino, pakaian korban yang berlumuran darah, pengait kalung, serta puntung dan bungkus rokok yang diduga berkaitan dengan keberadaan pelaku di lokasi kejadian.

Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan

Atas dugaan perbuatannya, tersangka kini menjalani proses hukum di Polresta Cirebon.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Polresta Cirebon menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.


 

  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penampakan Paus Raksasa Muncul di Teluk Semaka Tanggamus Lampung

    Penampakan Paus Raksasa Muncul di Teluk Semaka Tanggamus Lampung

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC Media, Penampakan paus raksasa muncul di Perairan Teluk Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, ikan besar tersebut tampak di tengah laut. Perekam video menyebutkan paus tersebut sangat besar. “ Wah, besar, besar. Sorry numpang video. Momen terindah, terima kasih telah hadir (di Teluk Semaka),” Ujar pengunggah video […]

  • Bimbel Teman Pelajar Lampung Resmi Dibuka! Solusi Belajar Seru dan Efektif untuk Siswa di Bandar Lampung

    Bimbel Teman Pelajar Lampung Resmi Dibuka! Solusi Belajar Seru dan Efektif untuk Siswa di Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) – Dunia pendidikan di Lampung semakin berkembang dengan hadirnya Bimbel Teman Pelajar Lampung, yang resmi dibuka dalam acara Grand Opening pada Rabu (26/2/2025). Acara yang berlangsung di Jalan Soekarno Hatta Nomor 162 Bypass, Tanjung Senang, Bandar Lampung ini dihadiri oleh para orang tua, siswa, serta tamu undangan dari berbagai kalangan. Bimbel ini […]

  • Gas Terus! Paslon Nomor Urut Satu Bentuk Tim Pemenangan ASRI di Kecamatan Tegineneng

    Gas Terus! Paslon Nomor Urut Satu Bentuk Tim Pemenangan ASRI di Kecamatan Tegineneng

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut Satu Aries Sandi Dharma Putra dan Calon Wakil Bupati Supriyanto terus memperkuat Tim Pemenangan. kali ini Tim Kecamatan Tegineneng di kukuhkan untuk Pemenangan Tim dengan slogan “Asri”. Dalam Sambutannya Calon Wakil Bupati Pesawaran Supriyanto mengatakan, bahwa dalam pemilihan kepala Daerah ini bukan lah untuk pemenangan pihaknya […]

  • Akses Permodalan UMKM Diperkuat, Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

    Akses Permodalan UMKM Diperkuat, Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Irfan - Way Kanan
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA – Akses Permodalan UMKM menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memperkuat perekonomian daerah. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Business Matching UMKM, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berupaya membuka peluang pembiayaan yang lebih luas, aman, dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kegiatan yang digelar […]

  • Kapolresta Bandar Lampung Himbau Warga Agar Manfaatkan Call Center 110 Untuk Pengaduan Kamtibmas

    Kapolresta Bandar Lampung Himbau Warga Agar Manfaatkan Call Center 110 Untuk Pengaduan Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA —Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).  Layanan ini tersedia 24 jam dan bertujuan untuk memudahkan warga melapor jika terjadi tindakan kriminal, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya. Hal tersebut disampaikan Langsung oleh Kapolresta […]

  • Panitia Pelaksana Deklarasi GRIB JAYA Provinsi Lampung Terus Memantapkan Persiapan Jelang Hari-H

    Panitia Pelaksana Deklarasi GRIB JAYA Provinsi Lampung Terus Memantapkan Persiapan Jelang Hari-H

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Dalam rangka memeriahkan Gelaran acara Deklarasi Organisasi Masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya se-Provinsi Lampung yang akan di laksanakan pada hari Rabu 20 September 2024, bertempat di PKOR Way Halim Jln. Sumpah Pemuda Way Halim Kota Bandar Lampung. Untuk memastikan acara berlangsung lancar dan terstruktur, berbagai persiapan terus […]

expand_less