Breaking News
light_mode

Kapolresta Bandar Lampung Himbau Warga Agar Manfaatkan Call Center 110 Untuk Pengaduan Kamtibmas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
  • print Cetak

Bandarlampung, INC MEDIA —Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 

Layanan ini tersedia 24 jam dan bertujuan untuk memudahkan warga melapor jika terjadi tindakan kriminal, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya.

Hal tersebut disampaikan Langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung saat menggelar kegiatan jumat curhat di Kelurahan Olok Gading, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, pada Jumat (11/10/2024).

Baca Juga : Warga Desa Sukanegara Lakukan Aksi Penutupan saluran limbah Milik PT. ISP Yang Puluhan Tahun Mengalir di Pemukimannya

“Kami ingin memastikan bahwa warga Bandar Lampung memiliki akses cepat untuk melaporkan insiden atau potensi gangguan keamanan. Call Center 110 merupakan layanan gratis yang akan langsung direspons oleh petugas kepolisian,” ucap Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K.

Kapolresta menjelaskan bahwa dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir tentang bagaimana atau di mana melaporkan masalah keamanan. Segera setelah menerima laporan, petugas akan bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

“Respon cepat adalah kunci, dan kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selain itu jelas Kapolresta, Layanan Call Center 110 dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melaporkan tindak kriminal, tawuran, kebakaran, hingga kecelakaan lalu lintas. 

Kombes Pol Abdul Waras, juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu atau informasi yang tidak relevan.

Baca Juga : Jelang Pilkada Serentak Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Ciptakan Pilkada 2024 Aman Dan Nyaman

“Dengan layanan ini, Polresta Bandar Lampung berharap dapat meningkatkan rasa aman di masyarakat dan memperkuat kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga ketertiban di wilayah kota, khususnya jelang perhelatan Pilkada serentak 2024,” tutupnya 

(*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Penurunan Stunting, DP3AP2KB Pesawaran Gelar Rembuk Stunting Dan Koordinasi TPPS

    Percepat Penurunan Stunting, DP3AP2KB Pesawaran Gelar Rembuk Stunting Dan Koordinasi TPPS

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pesawaran terus menjadi atensi Dinas P3AP2KB Kabupaten Pesawaran. Sehubungan hal tersebut, melalui Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Dinas P3AP2KB Pesawaran melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting dan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesawaran. Kegiatan Tersebut Berpusat di Gedung Serba Guna Lamban Agung, rumah Dinas Bupati Pesawaran, […]

  • Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Iklim Investasi Nasional Dijaga Ketat

    Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Iklim Investasi Nasional Dijaga Ketat

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Langkah tegas Polri dalam menjaga stabilitas nasional kembali membuahkan hasil besar. Dalam operasi kepolisian skala nasional yang dimulai sejak 1 Mei 2025, sebanyak 3.326 kasus premanisme berhasil dituntaskan oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Aksi ini menjadi […]

  • Pekon Bumi Ratu Gelar Program ‘Jum’at Bersih’ untuk Jaga Kebersihan dan Kesehatan Masyarakat

    Pekon Bumi Ratu Gelar Program ‘Jum’at Bersih’ untuk Jaga Kebersihan dan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Kebersihan bukan hanya soal lingkungan, tapi juga mencerminkan iman. Itulah filosofi yang diterapkan oleh Diantoro, Kepala Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Sebagai pemimpin, ia sangat peduli dengan kebersihan di wilayahnya, mulai dari kantor Pekon, Gedung Masyarakat, hingga lingkungan warga. Untuk mewujudkan itu, Diantoro menginstruksikan agar aparat pekon terus menjaga […]

  • Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara

    Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Personel Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung meringkus 13 pelaku tindak pidana modus pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara.  Belasan pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan Pos PT.Jasa Oetama […]

  • Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC Media — Podcast dengan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat Pemerintah Desa/Tiyuh Candra Mukti kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung paparkan Berbagai kegiatan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di wilayah kerjanya. Dikatakan Marsudi Hasan kepalo Tiyuh yang di dampingi Edi Maskur (Juru […]

  • Santo Sopir Truk Fuso Laka Maut Di Campang Raya, Divonis 2,3 Tahun Penjara 

    Santo Sopir Truk Fuso Laka Maut Di Campang Raya, Divonis 2,3 Tahun Penjara 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Sidang kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Aminuddin Umar Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, pada 15 mei 2024 lalu dengan terdakwa Santo (62) memasuki agenda Putusan, pada Kamis (27/10/2024). Pria asal Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur tersebut divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung […]

expand_less