Breaking News
light_mode

Waspada Bajing Loncat: Polisi Imbau Sopir Truk Lebih Berhati-hati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
  • print Cetak

Lampung , INC Media — Kepolisian mengimbau para sopir truk, khususnya yang membawa muatan, untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi pencurian oleh kawanan bajing loncat. 

Modus ini kerap terjadi di wilayah rawan, seperti sekitar Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Kesigapan dan kewaspadaan para sopir menjadi salah satu kunci dalam mencegah aksi kejahatan yang berpotensi merugikan mereka.

Download INC MEDIA di Google play store, dan nikmati berita update dari kami

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan kawanan bajing loncat.

“Kami mengimbau sopir truk untuk selalu memastikan keamanan kendaraan, tidak berhenti di lokasi rawan, dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” ujar Umi, Sabtu (7/12/2024).

BACA JUGA : 21 Narapidana Narkotika dipindahkan dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga dari enam pelaku, yakni DS (25), MA (19), dan FA (23).

Ketiganya merupakan warga Kelurahan Pidada, Panjang, Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda.

DS ditangkap setelah tertangkap basah oleh sopir truk saat beraksi pada Selasa (26/11/2024) dini hari, sementara MA ditangkap di Jalan Yos Sudarso pada Rabu (4/12/2024). Pelaku FA diamankan pada Jumat (6/12/2024) di Katibung, Lampung Selatan.

“Ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang naik ke bak truk dan mencuri muatan, sementara lainnya bertugas mengawasi dan membuntuti menggunakan sepeda motor,” lanjut Umi. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua karung besar berisi gula curah seberat 250 kilogram dengan nilai sekitar Rp3 juta.

Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.

Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku ditangkap,” tegas Kombes Umi.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kombes Umi juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat untuk melaporkan aksi serupa demi mencegah kerugian yang lebih besar.

BACA JUGA : Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutup Umi.

(Redaksi)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penyimpangan Anggaran: DPC ASWIN Pringsewu Laporkan Sekretariat DPRD ke Kejati Lampung

    Dugaan Penyimpangan Anggaran: DPC ASWIN Pringsewu Laporkan Sekretariat DPRD ke Kejati Lampung

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA – Dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2025 resmi dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Pringsewu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa kontrol publik terhadap pengelolaan keuangan daerah tidak boleh ditawar. Langkah Hukum ASWIN: Respons atas Dugaan Penyimpangan Anggaran Pelaporan ini bukan […]

  • Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kemiling Raya Meriah, Warga Kompak Rayakan Kemerdekaan

    Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kemiling Raya Meriah, Warga Kompak Rayakan Kemerdekaan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Malam puncak HUT RI ke-81 berlangsung meriah di Gang Siswa, RT 05, Lingkungan 1, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026) malam. Suasana penuh antusiasme terasa sejak acara dimulai. Warga dari berbagai kalangan berdatangan dan berkumpul untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan sekaligus mempererat silaturahmi. Kegiatan tersebut dihadiri […]

  • Kasus Persetubuhan Anak di Jati Agung Masih Menggantung, Pelapor Tuntut Kejelasan Proses Hukum

    Kasus Persetubuhan Anak di Jati Agung Masih Menggantung, Pelapor Tuntut Kejelasan Proses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, semakin mencuri perhatian publik. Kasus ini berawal pada bulan Oktober 2024, di mana korban berinisial AM (13) yang juga merupakan keponakan dari terduga pelaku YP, mengalami tindak kekerasan seksual setelah diantar pulang oleh pelaku yang sedang mengantarkan […]

  • Ucapan Ramadan Ketua DPC ASWIN Pesawaran 1447 H

    Ucapan Ramadan Ketua DPC ASWIN Pesawaran 1447 H

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dalam rangka menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran, Febriansyah, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim yang telah dan sedang menjalankan ibadah puasa. “Selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang sudah menjalankan. Semoga Ramadan tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, serta mempererat tali silaturahmi di tengah […]

  • Status Anak Krakatau Naik: Warga Banten dan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    Status Anak Krakatau Naik: Warga Banten dan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Status Anak Krakatau Naik, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada Lampung Selatan, INC MEDIA – Status Anak Krakatau naik menjadi Level III (Siaga). Pemerintah mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung agar meningkatkan kewaspadaan tanpa panik. Peningkatan status ini dilakukan setelah hasil pemantauan menunjukkan adanya lonjakan aktivitas vulkanik yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. […]

  • Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Kejari LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju berinisial ES (48) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ia langsung ditahan mulai Senin (21/7/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti adanya dugaan penyimpangan […]

expand_less