Breaking News
light_mode

Waspada Bajing Loncat: Polisi Imbau Sopir Truk Lebih Berhati-hati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
  • print Cetak

Lampung , INC Media — Kepolisian mengimbau para sopir truk, khususnya yang membawa muatan, untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi pencurian oleh kawanan bajing loncat. 

Modus ini kerap terjadi di wilayah rawan, seperti sekitar Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Kesigapan dan kewaspadaan para sopir menjadi salah satu kunci dalam mencegah aksi kejahatan yang berpotensi merugikan mereka.

Download INC MEDIA di Google play store, dan nikmati berita update dari kami

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan kawanan bajing loncat.

“Kami mengimbau sopir truk untuk selalu memastikan keamanan kendaraan, tidak berhenti di lokasi rawan, dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” ujar Umi, Sabtu (7/12/2024).

BACA JUGA21 Narapidana Narkotika dipindahkan dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga dari enam pelaku, yakni DS (25), MA (19), dan FA (23).

Ketiganya merupakan warga Kelurahan Pidada, Panjang, Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda.

DS ditangkap setelah tertangkap basah oleh sopir truk saat beraksi pada Selasa (26/11/2024) dini hari, sementara MA ditangkap di Jalan Yos Sudarso pada Rabu (4/12/2024). Pelaku FA diamankan pada Jumat (6/12/2024) di Katibung, Lampung Selatan.

“Ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang naik ke bak truk dan mencuri muatan, sementara lainnya bertugas mengawasi dan membuntuti menggunakan sepeda motor,” lanjut Umi. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua karung besar berisi gula curah seberat 250 kilogram dengan nilai sekitar Rp3 juta.

Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.

Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku ditangkap,” tegas Kombes Umi.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kombes Umi juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat untuk melaporkan aksi serupa demi mencegah kerugian yang lebih besar.

BACA JUGALima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutup Umi.

(Redaksi)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencak Silat Gubernur Cup 2026, Gading Putih Turunkan Atlet Putri Usia Dini dan Pra Remaja

    Pencak Silat Gubernur Cup 2026, Gading Putih Turunkan Atlet Putri Usia Dini dan Pra Remaja

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Pencak Silat Gubernur Cup 2026 menjadi momentum penting bagi Perguruan Pencak Silat Gading Putih untuk kembali menunjukkan eksistensi dan konsistensinya dalam mencetak atlet berprestasi. Perguruan yang beraliran Cimande ini memastikan akan menerjunkan atlet-atlet terbaiknya pada ajang yang diselenggarakan oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung, yang dijadwalkan berlangsung pada […]

  • Per 1 September 2024 Penduduk Indonesia Telah Terdaftar Sebagai Peserta JKN Lebih dari 277 Juta Jiwa

    Per 1 September 2024 Penduduk Indonesia Telah Terdaftar Sebagai Peserta JKN Lebih dari 277 Juta Jiwa

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan, Indonesia menjadi negara tercepat yang mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC). Demikian disampaikan Ghufron dalam Media Workshop bertajuk “Potret Satu Dekade Perjalanan Membangun Indonesia Sehat dan Menjaga Keberlangsungan Program JKN pada Pemerintahan Baru”, Rabu (25/9/2024). “Per 1 September 2024, lebih dari 277 juta […]

  • Warga Taman Sari Tanggamus Keluhkan Jalan Rusak, Harap Pemda Segera Bertindak

    Warga Taman Sari Tanggamus Keluhkan Jalan Rusak, Harap Pemda Segera Bertindak

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA – Warga Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, semakin resah dengan kondisi jalan utama yang rusak parah. Jalan tanah merah yang menjadi urat nadi aktivitas warga ini berubah menjadi jebakan lumpur saat hujan turun, membuat akses transportasi nyaris lumpuh dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kerusakan paling parah terjadi di Dusun Lima, […]

  • Jumat Berkah Babinsa Serda Ari Wibowo Perkuat Kepedulian Sosial di Tanjung Bintang

    Jumat Berkah Babinsa Serda Ari Wibowo Perkuat Kepedulian Sosial di Tanjung Bintang

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanjung Bintang, Lampung Selatan, INC MEDIA – Jumat Berkah Babinsa menjadi wujud nyata kepedulian aparat TNI terhadap masyarakat di wilayah binaan. Serda Ari Wibowo, Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang, Kodim 0421/Lampung Selatan, kembali menunjukkan aksi sosial melalui kegiatan pembagian paket makanan kepada warga yang membutuhkan, Jumat (19/06/2026). Jumat Berkah Babinsa Wujud Kepedulian Nyata TNI di Wilayah […]

  • Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). masih diliputi ketidakpastian. Hingga Senin (14/4/2025), mereka belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diajukan sejak tahun 2021. Program yang diharapkan menjadi solusi cepat dan terjangkau dalam legalisasi tanah ini justru […]

  • Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

    Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA — Tambang ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar. Aparat kepolisian mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin tersebut setelah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi tambang pada Selasa (10/3/2026). Selain itu, aktivitas pertambangan tersebut berlangsung di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII. Polisi kemudian menilai […]

expand_less