Breaking News
light_mode

Warga Alur Rimung Pertanyakan Status HGU PTPN IV Regional 6 di Atas Lahan Warga

  • account_circle Supriaman
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

LANGSA, INC MEDIA — Status HGU PTPN IV Regional 6 di atas lahan seluas 145,99 hektare kembali dipertanyakan warga Dusun 4 Alur Rimung, Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh.

Puluhan warga mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Langsa, Senin (31/8/2026). Mereka meminta kepastian hukum atas lahan yang menurut warga telah memiliki dokumen kepemilikan sejak 1988, sementara pada bidang yang sama tercatat Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 123/1999.

Persoalan ini bukan perkara baru. Warga mengaku telah memperjuangkan kejelasan status lahan tersebut selama puluhan tahun.

Status HGU PTPN IV Regional 6 Dipertanyakan

Penerima kuasa warga, R. Soni Soebagio, mengatakan sengketa lahan tersebut telah berlangsung sejak 1988. Menurut dia, hingga kini warga belum menerima ganti rugi dari pihak perusahaan.

Soni menyebut warga memiliki sejumlah dokumen sertifikat kepemilikan yang diterbitkan BPN pada 1988, 1991, dan 1992. Di sisi lain, PTPN I Regional 6 juga tercatat memiliki sertifikat HGU di atas lahan yang sama.

“Kami masyarakat memiliki bukti sertifikat kepemilikan yang dikeluarkan BPN pada tahun 1988, 1991, dan 1992. Namun anehnya, PTPN I Regional 6 juga memiliki sertifikat di atas lahan yang sama dengan kepemilikan warga,” ujar Soni.

Menurut Soni, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kepastian hukum atas tanah yang selama ini dipersoalkan masyarakat.

Ia menegaskan warga tidak ingin mengambil hak pihak lain. Karena itu, mereka meminta lembaga pertanahan memberikan kejelasan berdasarkan dokumen dan data pertanahan yang tercatat.

“Sebenarnya siapa pemilik yang sah? Jika itu milik PTPN, masyarakat siap menyerahkan lahan tersebut. Dan jika itu milik warga, ya silahkan dikembalikan kepada masyarakat,” pintanya.

Warga Klaim Sengketa Berlangsung Sejak 1988

Soni juga menduga PTPN I Regional 6 tidak membayar pajak HGU selama 37 tahun atas lahan tersebut. Dugaan tersebut menjadi salah satu persoalan yang turut dipertanyakan warga.

Namun, dugaan tersebut masih merupakan klaim dari pihak warga dan memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap dokumen dan data resmi dari instansi berwenang.

Warga mengaku telah beberapa kali menempuh jalur mediasi dengan pihak PTPN dan Pemerintah Daerah Kota Langsa. Akan tetapi, menurut mereka, rangkaian pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang dianggap memberikan kepastian.

Kedatangan warga ke BPN Kota Langsa menjadi langkah lanjutan untuk meminta lembaga pertanahan memfasilitasi proses penyelesaian sengketa secara resmi.

BPN Kota Langsa Siap Fasilitasi Mediasi
Kepala BPN Kota Langsa, Dedi R. Sukarya, mengatakan pihaknya memiliki fungsi sebagai lembaga pertanahan dan pencatatan. Ketika muncul perselisihan mengenai bidang tanah, penyelesaian dapat ditempuh melalui mekanisme mediasi.

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah. Kami juga sudah memberikan balasan terhadap surat tersebut dan masih menunggu jawaban dari pihak terkait,” katanya.

Dedi mengatakan BPN akan menindaklanjuti persoalan tersebut apabila masyarakat mengajukan permohonan mediasi secara resmi.

“Sepanjang masyarakat menyurati BPN untuk meminta mediasi, kami akan memfasilitasi dan meneruskan surat tersebut ke PTPN IV Regional 6 ” ujarnya.

Pernyataan tersebut membuka ruang bagi warga dan pihak perusahaan untuk duduk bersama dalam proses penyelesaian yang mengedepankan data, dokumen, serta ketentuan hukum pertanahan.

PTPN IV Regional 6 Belum Beri Keterangan

Sengketa mengenai status lahan seluas 145,99 hektare tersebut kini menunggu tindak lanjut dari para pihak. BPN Kota Langsa menyatakan siap memfasilitasi mediasi sepanjang permohonan diajukan masyarakat sesuai prosedur.

Di sisi lain, kepastian mengenai dasar kepemilikan maupun status HGU tetap perlu merujuk pada dokumen pertanahan dan proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PTPN IV Regional 6 terkait tuntutan warga maupun dugaan tidak membayar pajak HGU selama 37 tahun.

INC MEDIA membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PTPN IV Regional 6 maupun pihak lain yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini.

Jurnalis: Supriaman

 

  • Penulis: Supriaman

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Gang 2 Alam Raya Residence Kompak Gelar Lomba HUT ke-81 RI

    Warga Gang 2 Alam Raya Residence Kompak Gelar Lomba HUT ke-81 RI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Afri Kabiro Bekasi
    • 0Komentar

    BEKASI, INC MEDIA — Lomba HUT ke-81 RI berlangsung meriah di Alam Raya Residence No. B1/12, Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Warga Gang 2 menunjukkan kekompakan dengan terlibat langsung sebagai panitia sekaligus penggerak berbagai perlombaan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut bukan sekadar menghadirkan hiburan bagi […]

  • DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Gelar Rapat Persiapan Roadshow Ke-15 Kabupaten/Kota

    DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Gelar Rapat Persiapan Roadshow Ke-15 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Menjelang persiapan Roadshow di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB JAYA Provinsi Lampung menggelar Rapat pemantapan, di Desa Negeri Sakti kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada Senin (16/09/2024). Hadir dalam Rapat tersebut S. Ramelan Selaku Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, Herman Sekertaris DPD GRIB Jaya […]

  • Pengawasan Dana Desa Diperketat, Mendes PDT Lakukan Pelaporan ke Bareskrim

    Pengawasan Dana Desa Diperketat, Mendes PDT Lakukan Pelaporan ke Bareskrim

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan sejumlah kepala desa (kades) yang diduga menyalahgunakan Dana Desa. Yandri yang didampingi oleh Wakil Mendes PDT, Ariza Patria, disambut langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, serta sejumlah pejabat […]

  • Kebakaran Lahan Kedawung Dipadamkan Cepat, Polisi dan Damkar Bergerak Cegah Api Meluas

    Kebakaran Lahan Kedawung Dipadamkan Cepat, Polisi dan Damkar Bergerak Cegah Api Meluas

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Kebakaran lahan Kedawung di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, RW 05, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 45 menit setelah personel Polsek Kedawung bersama Den C Brimobda Jabar dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon bergerak cepat ke lokasi, Kamis (27/8/2026) malam. Api diketahui sekitar pukul 20.45 WIB […]

  • Dugaan Pungutan Perpisahan SDN Wadas 1 Karawang Disorot Wali Murid, Komite Mengaku Tak Dilibatkan

    Dugaan Pungutan Perpisahan SDN Wadas 1 Karawang Disorot Wali Murid, Komite Mengaku Tak Dilibatkan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Karawang, incmedia.site – Pungutan Perpisahan SDN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya pembebanan biaya dalam kegiatan perpisahan siswa di SDN Wadas 1, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Informasi ini mencuat dari keluhan wali murid yang menilai adanya ketidaksesuaian dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang. Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan […]

  • Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

    Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pergantian Kapolres Perkuat Sinergi Pemerintah dan Polri PRINGSEWU, INC MEDIA – Kapolres Pringsewu Berganti menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kepolisian Resor Pringsewu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pringsewu resmi diserahterimakan dari AKBP M. Yunnus Saputra kepada AKBP […]

expand_less