Breaking News
light_mode

Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Ambruk Usai Diperiksa Dinas PU, Kinerja PT Asmi Hidayat Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIAProyek trotoar Rp21,7 miliar di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan. Bagian konstruksi yang sedang dikerjakan dilaporkan ambruk pada 30 Agustus 2026, hanya empat hari setelah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung melakukan pemeriksaan di lokasi.

Proyek Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp21,777 miliar dan dikerjakan PT Asmi Hidayat. Keruntuhan bagian pekerjaan yang masih dalam tahap pelaksanaan itu memunculkan pertanyaan serius mengenai mutu pekerjaan, metode pelaksanaan, pengawasan, serta tindak lanjut pemeriksaan pemerintah daerah.

Publik kini mempertanyakan hasil pemeriksaan Dinas PU pada 26 Agustus 2026. Sebab, pemeriksaan tersebut dilakukan beberapa hari sebelum bagian konstruksi yang dikerjakan mengalami keruntuhan.

Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Kembali Disorot

Sebelum terjadi ambruk, pekerjaan proyek tersebut telah mendapat perhatian akibat sejumlah kondisi yang dipertanyakan di lapangan.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan material yang diduga tidak sesuai, penggunaan material bekas, pemasangan pembesian, hingga dugaan ukuran diameter besi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disebutkan di lapangan.

Dokumentasi 26 Agustus 2026, sebelum proyek dilaporkan ambruk. Material kayu yang digunakan sebagai bekisting diduga merupakan kayu bekas dan masih menunggu verifikasi teknis. (Dok.foto/INC MEDIA)

Dalam pemeriksaan sebelumnya, tulangan yang disebut seharusnya menggunakan besi Ø10 mm dilaporkan telah diukur menggunakan jangka sorong dan menunjukkan ukuran yang lebih kecil.

Namun, temuan tersebut tetap harus diverifikasi dengan dokumen kontrak, Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), gambar kerja, spesifikasi teknis, serta hasil pengujian laboratorium jika diperlukan.

Artinya, dugaan ketidaksesuaian belum dapat dianggap sebagai pelanggaran sebelum ada pemeriksaan teknis dan pembuktian yang sah.

Persoalan menjadi berbeda ketika bagian pekerjaan kemudian dilaporkan ambruk.

Diperiksa Dinas PU, Empat Hari Kemudian Ambruk

Pada 26 Agustus 2026, Dinas PU Kota Bandar Lampung disebut turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Empat hari kemudian, tepatnya 30 Agustus 2026, bagian konstruksi yang tengah dikerjakan mengalami keruntuhan.

Rentang waktu tersebut patut menjadi perhatian. Bukan untuk langsung menyimpulkan penyebab keruntuhan, melainkan untuk memastikan apakah pengawasan proyek telah berjalan sebagaimana mestinya.

Pertanyaan publik pun semakin menguat.

Apa hasil pemeriksaan Dinas PU pada 26 Agustus?

Apakah pembesian diperiksa secara teknis?

Apakah mutu material telah diverifikasi?

Apakah metode pelaksanaan pekerjaan telah diperiksa?

Apakah terdapat bagian pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan?

Jika ditemukan persoalan, apakah kontraktor menerima instruksi tertulis untuk membongkar, memperbaiki, atau menghentikan pekerjaan tertentu?

Dinas PU Kota Bandar Lampung melakukan pemeriksaan pekerjaan proyek trotoar Jalan Sultan Agung, Rabu 26 Agustus 2026. (Dok.foto/ist).

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting karena proyek menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar.

Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Tak Cukup Diawasi Secara Kasatmata

Keruntuhan konstruksi pada proyek pemerintah tidak seharusnya berhenti pada pemeriksaan visual.

Jika bagian pekerjaan benar-benar ambruk, pemerintah perlu memastikan penyebabnya melalui pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemeriksaan idealnya mencakup material, dimensi konstruksi, pembesian, mutu beton apabila berkaitan dengan pengecoran, metode pelaksanaan, kondisi tanah atau struktur pendukung, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.

Hal ini penting agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan bahwa keruntuhan disebabkan oleh faktor yang menjadi tanggung jawab pelaksana, maka mekanisme kontraktual harus dijalankan. Sebaliknya, apabila terdapat faktor teknis lain, penyebab tersebut juga harus dijelaskan secara terbuka.

Yang tidak boleh terjadi adalah persoalan kualitas dibiarkan tanpa penjelasan, sementara pekerjaan terus berjalan menggunakan uang masyarakat.

Kepala Bidang Bina Marga Ditunggu Penjelasannya

Sampai berita ini disusun, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan/Bina Marga Dinas PU Kota Bandar Lampung, Rayu R Wiranegara, masih ditunggu keterangannya mengenai kondisi tersebut.

Penjelasan Dinas PU menjadi penting karena instansi tersebut disebut telah melakukan pemeriksaan pada 26 Agustus 2026, sementara keruntuhan terjadi pada 30 Agustus 2026.

Publik berhak mengetahui apa hasil pemeriksaan tersebut.

Apakah ada catatan teknis?

Apakah ada rekomendasi kepada kontraktor?

Apakah ditemukan pekerjaan yang harus diperbaiki?

Apakah setelah pemeriksaan dilakukan pengawasan lanjutan?

Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap bagian pekerjaan yang mengalami keruntuhan?

Pertanyaan tersebut bukan bentuk penghakiman. Ini merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara dan kualitas pekerjaan infrastruktur.

PT Asmi Hidayat Perlu Beri Klarifikasi

Di sisi lain, PT Asmi Hidayat sebagai pelaksana proyek juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Kontraktor perlu menjelaskan penyebab keruntuhan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis serta memastikan kesesuaian material dan metode pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Jika memang seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi, penjelasan tersebut tentu dapat menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran objektif kepada masyarakat.

Namun apabila terdapat bagian pekerjaan yang harus diperbaiki atau dibongkar, publik juga perlu mengetahui langkah korektif yang dilakukan.

Keterbukaan menjadi penting agar persoalan proyek tidak berkembang menjadi spekulasi.

Uang Rakyat Rp21,7 Miliar Harus Dipertanggungjawabkan

Nilai proyek sebesar Rp21,777 miliar bukan angka kecil.

Anggaran tersebut berasal dari APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026. Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan langsung terhadap mutu, transparansi, dan akuntabilitas pekerjaan.

Ambruknya bagian konstruksi pada 30 Agustus 2026, setelah pemeriksaan Dinas PU pada 26 Agustus, semestinya menjadi alasan kuat untuk melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh.

Pemkot Bandar Lampung tidak cukup hanya memastikan pekerjaan kembali berdiri. Pemerintah perlu memastikan pekerjaan tersebut benar-benar memenuhi spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Jika diperlukan, pemeriksaan dapat melibatkan tenaga ahli independen agar penyebab keruntuhan dapat diketahui secara objektif.

Sebab persoalannya bukan semata-mata mengapa konstruksi itu ambruk.

Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian mutu proyek telah berjalan secara efektif.

Masyarakat tidak membutuhkan proyek yang sekadar terlihat selesai. Masyarakat membutuhkan infrastruktur yang kuat, aman, sesuai spesifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

INC MEDIA akan terus memantau perkembangan proyek tersebut, termasuk hasil pemeriksaan teknis dan penjelasan resmi Dinas PU Kota Bandar Lampung serta PT Asmi Hidayat.|red

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehadiran Zulkifli di Pengundian Nomor Urut Paslon Pesawaran Dipertanyakan

    Kehadiran Zulkifli di Pengundian Nomor Urut Paslon Pesawaran Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kehadiran Zulkifli, anggota DPR-RI dari Partai Demokrat sekaligus ayah mertua calon bupati Pesawaran, Nanda Indira, menimbulkan tanda tanya dalam acara pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) di Kantor KPU Pesawaran. Zulkifli diketahui datang tanpa menggunakan ID card yang diwajibkan oleh peraturan KPU. Ketika masuk ke dalam lokasi,dirinya datang terkesan mendampingi menantunya […]

  • Gudang Minyak Ilegal Diduga Kembali Aktif, Aparat Kemana?

    Gudang Minyak Ilegal Diduga Kembali Aktif, Aparat Kemana?

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gudang Minyak Ilegal Kembali Beroperasi di Soekarno Hatta Bandar Lampung, INC MEDIA – Gudang minyak ilegal di Jalan Soekarno Hatta kembali menjadi sorotan setelah diduga kembali aktif beroperasi tanpa izin resmi pada Rabu (29/04). Sebelumnya, lokasi tersebut telah menuai polemik terkait legalitas. Namun demikian, hingga kini aktivitasnya masih terpantau berjalan dan memicu pertanyaan publik. Selain […]

  • Razia Tempat Hiburan Malam di Cirebon, Polisi Amankan 6 Botol Miras

    Razia Tempat Hiburan Malam di Cirebon, Polisi Amankan 6 Botol Miras

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA — Razia tempat hiburan malam kembali digelar aparat gabungan di kompleks CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/08/2026) malam. Petugas menyisir sejumlah lokasi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, mengawasi peredaran minuman beralkohol, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Razia Tempat Hiburan Malam Libatkan Aparat Gabungan Kegiatan dimulai sekitar pukul […]

  • Sekda DPD GRIB Lampung tagih janji walikota bandar Lampung saat debat publik

    Sekda DPD GRIB Lampung tagih janji walikota bandar Lampung saat debat publik

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Musim penghujan Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung terdampak banjir pada Jumat (17/1/2025). Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, enam kabupaten kota itu adalah Lampung Tengah dengan 2 titik banjir, Lampung Timur 6 titik banjir, Pesawaran 2 titik banjir, Lampung Selatan 4 titik banjir, Pesisir […]

  • Bentuk Mental Kedisiplinan, SDN Purwodadi Simpang Menggelar Kegiatan Persami

    Bentuk Mental Kedisiplinan, SDN Purwodadi Simpang Menggelar Kegiatan Persami

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Pelantikan DPC Relawan RMD Bandar Lampung 2025–2030, DPD Tegaskan Komitmen Sosial dan Dukung Visi Gubernur

    Pelantikan DPC Relawan RMD Bandar Lampung 2025–2030, DPD Tegaskan Komitmen Sosial dan Dukung Visi Gubernur

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Suasana penuh semangat dan khidmat menyelimuti Ballroom Hotel AKAR, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025), saat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan RMD Kota Bandar Lampung resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030. Acara pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat gerakan sosial Relawan RMD (Rahmat Mirzani Djausal), yang dikenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. […]

expand_less