Razia Tempat Hiburan Malam di Cirebon, Polisi Amankan 6 Botol Miras
- account_circle Asep Suparman
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

CIREBON KOTA, INC MEDIA — Razia tempat hiburan malam kembali digelar aparat gabungan di kompleks CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/08/2026) malam. Petugas menyisir sejumlah lokasi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, mengawasi peredaran minuman beralkohol, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Razia Tempat Hiburan Malam Libatkan Aparat Gabungan
Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, serta Satpol PP Kota Cirebon.
Petugas kemudian mendatangi tiga tempat hiburan malam yang berada di kompleks CSB Mall. Pemeriksaan dilakukan langsung di dalam lokasi untuk memastikan aktivitas hiburan berlangsung sesuai ketentuan.
Aparat memeriksa sejumlah ruangan, barang bawaan pengunjung dan karyawan, serta kelengkapan izin terkait minuman beralkohol. Langkah tersebut menjadi bagian dari pencegahan terhadap kemungkinan masuknya barang terlarang ke lingkungan tempat hiburan.
Polisi Periksa Barang dan Ruangan
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan tindakan kepolisian yang terukur.
Pemeriksaan diarahkan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika maupun peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.
Selain memeriksa ruangan dan barang bawaan, petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung di dua lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Tes urine dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai bahaya penggunaan narkoba.
Enam Botol Minuman Beralkohol Diamankan
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan enam botol minuman beralkohol.
Barang tersebut terdiri dari dua botol Heineken, dua botol Soju, dan dua botol Guinness. Seluruh minuman tersebut diamankan petugas untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, enam pengunjung menjalani pemeriksaan urine. Mereka terdiri dari satu laki-laki dan lima perempuan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkoba. Dengan demikian, dari enam orang yang menjalani tes urine, petugas tidak menemukan indikasi penggunaan narkotika.
Razia Tempat Hiburan Malam untuk Pencegahan
Razia tempat hiburan malam tersebut menjadi bagian dari pengawasan terpadu antara Polres Cirebon Kota, TNI dan Satpol PP Kota Cirebon.
Pengawasan dilakukan untuk mendorong pengelola tempat hiburan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan. Aparat juga ingin memastikan tempat hiburan tidak berubah menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol yang melanggar ketentuan, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan razia akan terus diarahkan pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pengawasan juga menyasar peredaran minuman beralkohol dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
“Razia ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya. Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga lingkungan tempat hiburan dari narkoba, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.
Pengawasan Tidak Berhenti pada Razia
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika pada enam pengunjung yang menjalani tes urine. Namun, petugas tetap mengamankan enam botol minuman beralkohol untuk diproses sesuai ketentuan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak hanya berorientasi pada penindakan. Pencegahan, deteksi dini, edukasi, dan kepatuhan pengelola juga menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan hiburan tetap aman.
Polres Cirebon Kota bersama unsur terkait diharapkan terus memperkuat pengawasan secara berkala. Terutama di lokasi yang memiliki aktivitas hiburan malam dan berpotensi menjadi titik berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Bagi pengelola tempat hiburan, kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan tertib.
Asep Suparman, INC MEDIA — Tegas, Objektif dan Terpercaya.
- Penulis: Asep Suparman







