Breaking News
light_mode

Dugaan Pungutan Perpisahan SDN Wadas 1 Karawang Disorot Wali Murid, Komite Mengaku Tak Dilibatkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • print Cetak

Karawang, incmedia.site – Pungutan Perpisahan SDN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya pembebanan biaya dalam kegiatan perpisahan siswa di SDN Wadas 1, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Informasi ini mencuat dari keluhan wali murid yang menilai adanya ketidaksesuaian dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang, Drs. H. Wawan Setiawan, secara tegas mengatur bahwa kegiatan pelepasan siswa tidak boleh membebankan biaya dengan nominal tertentu kepada peserta didik, terutama bagi siswa tidak mampu dan yatim piatu.

Pungutan Perpisahan SDN: Dugaan Biaya di Luar Ketentuan

Dalam laporan yang diterima media, kegiatan pelepasan siswa kelas 6 SDN Wadas 1 diduga tetap dilaksanakan di salah satu rumah makan di wilayah Telukjambe Timur, yakni RM Pawon Sae. Kegiatan tersebut juga disertai pengumpulan biaya dari siswa dan orang tua.

Adapun dugaan rincian biaya yang beredar di lingkungan wali murid meliputi:

  • Rp115.000 per siswa untuk kegiatan di rumah makan
  • Rp85.000 untuk kaos seragam siswa
  • Rp150.000 untuk kaos seragam dan kerudung ibu (dibeli masing-masing)

Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun komite.

Pungutan Perpisahan SDN: Komite Sekolah Mengaku Tidak Dilibatkan

Ketua komite sekolah, Pupu Bahtiar (Kang Pupu), saat dikonfirmasi pihak media menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa komite tidak dilibatkan secara penuh dalam proses pengambilan keputusan kegiatan perpisahan.

“Kata pupu silahkan pihak media tanyakan langsung ke Kepseknya.”

Pernyataan ini memperkuat perlunya klarifikasi terbuka dari pihak sekolah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Dasar Hukum dan Potensi Pelanggaran

Secara regulasi, kegiatan pungutan di lingkungan pendidikan telah diatur dalam beberapa ketentuan hukum, di antaranya:

  1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
    Menegaskan bahwa pendidikan dasar wajib bebas dari pungutan yang bersifat memaksa.
  2. Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
    Menyatakan bahwa sumbangan dari orang tua harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya.
  3. Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang
    Melarang adanya pembebanan biaya perpisahan kepada siswa, terutama bagi siswa tidak mampu.

Potensi Sanksi Administratif

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak sekolah dapat dikenakan sanksi administratif, seperti:

  • Teguran tertulis dari Dinas Pendidikan
  • Evaluasi kinerja kepala sekolah
  • Peninjauan ulang kegiatan dan pengembalian dana
  • Pembinaan khusus oleh dinas terkait

Selain itu, dalam konteks UU Pers No. 40 Tahun 1999, pemberitaan ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah untuk kepentingan publik, selama tetap berlandaskan asas praduga tak bersalah.


Penutup

Kasus dugaan Pungutan Perpisahan SDN di SDN Wadas 1 Karawang ini diharapkan menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan pihak terkait. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar dunia pendidikan tetap bersih dari praktik yang membebani orang tua siswa.

Media ini menegaskan bahwa seluruh informasi yang dimuat bersumber dari keterangan awal wali murid dan pihak terkait yang berhasil dihimpun di lapangan. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak SDN Wadas 1, Kepala Sekolah, maupun Dinas Pendidikan Karawang untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi resmi guna menjaga keberimbangan informasi.| Red


 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). masih diliputi ketidakpastian. Hingga Senin (14/4/2025), mereka belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diajukan sejak tahun 2021. Program yang diharapkan menjadi solusi cepat dan terjangkau dalam legalisasi tanah ini justru […]

  • Pelantikan JMSI Lampung 2026 Dikebut, Persiapan Capai 75 Persen

    Pelantikan JMSI Lampung 2026 Dikebut, Persiapan Capai 75 Persen

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Progres Signifikan Menuju Hari Pelantikan Bandar Lampung, INC MEDIA – pelantikan JMSI Lampung 2026 memasuki tahap krusial dengan progres persiapan yang telah mencapai sekitar 75 persen. Panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana dan ditargetkan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Memasuki fase akhir, indikator kesiapan ini menunjukkan komitmen kuat panitia dalam menghadirkan pelantikan yang […]

  • Srikandi Bhayangkara Polda Kepri Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Kepemimpinan dan Profesionalisme Polwan

    Srikandi Bhayangkara Polda Kepri Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Kepemimpinan dan Profesionalisme Polwan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Batam, INC MEDIA – Srikandi Bhayangkara menunjukkan peran penting dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mapolda Kepulauan Riau. Untuk pertama kalinya pada peringatan tahun ini, sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dipercaya menempati posisi strategis sebagai petugas utama upacara. Penugasan tersebut menjadi bukti nyata kepercayaan institusi terhadap kompetensi, kepemimpinan, dan profesionalisme Polwan dalam menjalankan […]

  • Tiyuh Marga Sari di Tubaba, Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024.

    Tiyuh Marga Sari di Tubaba, Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024.

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC MEDIA, – Pemerintah Tiyuh Marga Sari Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, pada tahun anggaran 2024 telah merealisasikan Program pembangunan Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp.795.196.000 Anggaran tersebut dilaksanakan melalui bebarapa tahap yaitu Tahap 1 Rp.354.118.400 dan Tahap 2 Rp.441.077.600. Dikatakan Kepala Tiyuh NASIMIN bahwa program tersebut untuk […]

  • Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi di Mabes TNI

    Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi di Mabes TNI

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Soliditas TNI-Polri kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Komitmen tersebut mengemuka saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri melakukan silaturahmi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di […]

  • Dugaan Oli Palsu Lampung Selatan: Praktik Ilegal di Permukiman Warga, Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Oli Palsu Lampung Selatan: Praktik Ilegal di Permukiman Warga, Aparat Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dugaan oli palsu Lampung Selatan mencuat setelah sebuah rumah berlantai dua di tengah permukiman padat Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, diduga menjadi lokasi pengolahan dan peredaran oli dalam kemasan drum. Aktivitas di rumah berpagar besi tertutup itu kini menjadi perhatian serius warga sekitar. Dugaan Oli Palsu Lampung Selatan di Permukiman […]

expand_less