Breaking News
light_mode

Dugaan Pungutan Perpisahan SDN Wadas 1 Karawang Disorot Wali Murid, Komite Mengaku Tak Dilibatkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • print Cetak

Karawang, incmedia.site – Pungutan Perpisahan SDN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya pembebanan biaya dalam kegiatan perpisahan siswa di SDN Wadas 1, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Informasi ini mencuat dari keluhan wali murid yang menilai adanya ketidaksesuaian dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang, Drs. H. Wawan Setiawan, secara tegas mengatur bahwa kegiatan pelepasan siswa tidak boleh membebankan biaya dengan nominal tertentu kepada peserta didik, terutama bagi siswa tidak mampu dan yatim piatu.

Pungutan Perpisahan SDN: Dugaan Biaya di Luar Ketentuan

Dalam laporan yang diterima media, kegiatan pelepasan siswa kelas 6 SDN Wadas 1 diduga tetap dilaksanakan di salah satu rumah makan di wilayah Telukjambe Timur, yakni RM Pawon Sae. Kegiatan tersebut juga disertai pengumpulan biaya dari siswa dan orang tua.

Adapun dugaan rincian biaya yang beredar di lingkungan wali murid meliputi:

  • Rp115.000 per siswa untuk kegiatan di rumah makan
  • Rp85.000 untuk kaos seragam siswa
  • Rp150.000 untuk kaos seragam dan kerudung ibu (dibeli masing-masing)

Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun komite.

Pungutan Perpisahan SDN: Komite Sekolah Mengaku Tidak Dilibatkan

Ketua komite sekolah, Pupu Bahtiar (Kang Pupu), saat dikonfirmasi pihak media menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa komite tidak dilibatkan secara penuh dalam proses pengambilan keputusan kegiatan perpisahan.

“Kata pupu silahkan pihak media tanyakan langsung ke Kepseknya.”

Pernyataan ini memperkuat perlunya klarifikasi terbuka dari pihak sekolah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Dasar Hukum dan Potensi Pelanggaran

Secara regulasi, kegiatan pungutan di lingkungan pendidikan telah diatur dalam beberapa ketentuan hukum, di antaranya:

  1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
    Menegaskan bahwa pendidikan dasar wajib bebas dari pungutan yang bersifat memaksa.
  2. Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
    Menyatakan bahwa sumbangan dari orang tua harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya.
  3. Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang
    Melarang adanya pembebanan biaya perpisahan kepada siswa, terutama bagi siswa tidak mampu.

Potensi Sanksi Administratif

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak sekolah dapat dikenakan sanksi administratif, seperti:

  • Teguran tertulis dari Dinas Pendidikan
  • Evaluasi kinerja kepala sekolah
  • Peninjauan ulang kegiatan dan pengembalian dana
  • Pembinaan khusus oleh dinas terkait

Selain itu, dalam konteks UU Pers No. 40 Tahun 1999, pemberitaan ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah untuk kepentingan publik, selama tetap berlandaskan asas praduga tak bersalah.


Penutup

Kasus dugaan Pungutan Perpisahan SDN di SDN Wadas 1 Karawang ini diharapkan menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan pihak terkait. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar dunia pendidikan tetap bersih dari praktik yang membebani orang tua siswa.

Media ini menegaskan bahwa seluruh informasi yang dimuat bersumber dari keterangan awal wali murid dan pihak terkait yang berhasil dihimpun di lapangan. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak SDN Wadas 1, Kepala Sekolah, maupun Dinas Pendidikan Karawang untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi resmi guna menjaga keberimbangan informasi.| Red


 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batik Motif Aceh Jadi Fokus Dekranasda, Kak Na Dorong Perajin Aceh Utara Naik Kelas

    Batik Motif Aceh Jadi Fokus Dekranasda, Kak Na Dorong Perajin Aceh Utara Naik Kelas

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    ACEH UTARA, INC MEDIA — Batik motif Aceh menjadi salah satu peluang ekonomi kreatif yang didorong Ketua Dekranasda Aceh Marlina Muzakir untuk dikembangkan para perajin di Kabupaten Aceh Utara. Pengembangan motif khas daerah dinilai dapat memperkuat identitas produk sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas. Hal itu disampaikan Marlina Muzakir atau yang akrab disapa Kak […]

  • Testing Comments (Paginated)

    Testing Comments (Paginated)

    • calendar_month Rabu, 19 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    This post test nested and paginated comments. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Vestibulum eu odio. Vestibulum dapibus nunc ac augue.. Curabitur suscipit suscipit tellus. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Fusce fermentum odio nec […]

  • Jembatan Perintis Garuda, Peran TNI Perkuat Konektivitas Desa Sukaraja

    Jembatan Perintis Garuda, Peran TNI Perkuat Konektivitas Desa Sukaraja

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Jembatan Perintis Garuda menjadi bukti nyata peran strategis TNI dalam memperkuat konektivitas dan mendorong pemerataan pembangunan di daerah. Melalui kegiatan ground breaking tahap III dan IV, jajaran TNI bersama pemerintah daerah memulai pembangunan jembatan di Dusun 1 Sungai Way Semah, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung […]

  • Doa Bersama Polda Lampung Warnai Maulid Nabi 1448 H dan HUT Polwan ke-78

    Doa Bersama Polda Lampung Warnai Maulid Nabi 1448 H dan HUT Polwan ke-78

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC MEDIA — Doa bersama Polda Lampung menjadi momentum refleksi spiritual sekaligus penguatan nilai pengabdian jajaran kepolisian dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah dan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung GSG Presisi Polda Lampung, Kamis (27/8/2026). Acara dihadiri Kapolda Lampung, Wakapolda Lampung, pejabat utama, staf […]

  • Serka Robby Mizwar Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap 4 Di Desa Binaan

    Serka Robby Mizwar Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap 4 Di Desa Binaan

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Rejomulyo Kecamatan Tanjung Bintang, Serka Roby Mizwar mendampingi kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024, pada Jum’at (18/10/2024). Penyaluran BLT DD tahap ke 4 ini untuk bulan salur, Oktober, November, dan Desember. Kegiatan tersebut, terfokus di Aula Balai Desa Rejomulyo. Total ada sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Masing masing, KPM menerima total Rp. 900.000,-. ” […]

  • Pemko Langsa Umumkan Pemenang Pawai Alegoris HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    Pemko Langsa Umumkan Pemenang Pawai Alegoris HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Supriaman
    • 0Komentar

    Kota Langsa, INC MEDIA – Pawai Alegoris dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Langsa berakhir dengan penyerahan penghargaan kepada para peserta terbaik. Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan piala, piagam, serta uang pembinaan kepada para pemenang, Rabu (19/8/2026). Pawai Alegoris Jadi Ruang Kreativitas Pelajar Penyerahan […]

expand_less