Revitalisasi SDN 1 Sinar Petir: Kepsek Bantah Material Tak Sesuai, Dinas Pendidikan Diminta Buka Pengawasan
- account_circle Doni Ramadana
- calendar_month 59 menit yang lalu
- print Cetak

TANGGAMUS, INC MEDIA — Polemik revitalisasi SDN 1 Sinar Petir Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mendapat tanggapan langsung dari Kepala SDN 1 Sinar Petir, Haitomi, S.Pd. Ia membantah adanya persoalan terkait spesifikasi material maupun keterbukaan informasi anggaran dalam proyek revitalisasi senilai Rp971.932.665 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan Haitomi kepada wartawan pada Kamis (17/9/2026).
Sebelumnya, proyek revitalisasi tersebut mendapat sorotan terkait mekanisme pengelolaan anggaran, pola pembayaran pekerja, serta dugaan penggunaan material yang disebut belum sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen perencanaan.
Haitomi menegaskan seluruh anggaran dan peruntukannya telah disampaikan kepada pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
“Seluruh anggaran sudah saya sampai kan dengan mereka dan peruntukan nya juga sudah saya sampai kan, masalah material yang saya beli sudah sesuai dengan standar di perencanaan..standar SNI,”
Kepsek Tegaskan Material Revitalisasi SDN 1 Sinar Petir Sudah SNI
Mengenai sorotan terhadap material konstruksi, Haitomi menyatakan material yang digunakan telah mengacu pada standar sebagaimana tercantum dalam perencanaan.
Ia juga menunjuk kanal baja yang digunakan sebagai salah satu bukti standar material.
“Maaf bang ya..saya masih sibuk dengan kerjaan saya ini..kan kemaren abang abis naik ke Sekolahan (datang_red) abang liat sendiri kan Standar SNI yang ada Di Kanal baja itu…mesti nya Kanal itu sudah menjawab bahwa material yang saya beli sudah SNI,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi pihak sekolah terhadap sorotan sebelumnya mengenai material bangunan.
Namun, secara teknis, keberadaan tanda atau label standar pada satu jenis material tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh material dalam proyek telah memenuhi spesifikasi. Kesesuaian tetap perlu dilihat berdasarkan jenis, ukuran, mutu, RAB, gambar kerja dan spesifikasi teknis masing-masing material.
Seng dan Plafon Disebut Sudah Sesuai
Wartawan kemudian meminta penjelasan lebih spesifik mengenai material lain yang sebelumnya dikeluhkan, khususnya ketebalan seng dan bahan plafon.
Pertanyaan tersebut diajukan untuk memastikan apakah material-material tersebut telah disesuaikan dengan RAB dan spesifikasi teknis yang menjadi dasar pembangunan.
Haitomi memberikan jawaban tegas.
“Sudah sesuai Bang,” jawab nya.
Dengan demikian, pihak sekolah menyatakan bahwa material yang digunakan, termasuk material yang sebelumnya dipersoalkan, telah sesuai dengan perencanaan.
Pernyataan tersebut tentu dapat diuji melalui dokumen dan pemeriksaan teknis. Jika spesifikasi dalam dokumen memang sama dengan material yang terpasang, maka hal tersebut dapat menjadi jawaban objektif terhadap kekhawatiran publik.
Transparansi Anggaran Juga Dipertanyakan
Selain material, persoalan transparansi anggaran sebelumnya menjadi sorotan.
Ketua Komite SDN 1 Sinar Petir, Haris, mengatakan dirinya belum mengetahui secara rinci jumlah anggaran yang telah terserap meskipun pekerjaan telah berjalan hampir satu bulan.
“Untuk pengerjaannya ini hampir satu bulan berjalan, saya belum pernah dikasih tahu berapa total keuangan yang sudah terpakai,” ungkap Haris.
Sementara Amin, pengawas lapangan sekaligus pekerja tukang, sebelumnya memberikan keterangan mengenai mekanisme pembayaran pekerja.
“Yang ngasih gaji kami itu langsung dari Pak Haitomi selaku kepala sekolah. Sebenarnya itu diborongkan, Pak, sekitar seratus lima juta sampai selesai, di luar aluminium dan poligen,” ujar Amin.
Keterangan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Haitomi.
Ia membantah apabila disebut tidak memberikan informasi mengenai anggaran kepada pihak terkait.
“Loo..gak mungkin saya gak kasih tau..bahkan yang masang papan anggaran mereka sendiri,”
Perbedaan keterangan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Namun, perbedaan informasi justru membuat keterbukaan dokumen menjadi penting agar publik tidak hanya menerima klaim dari masing-masing pihak.
Dinas Pendidikan Tanggamus Diminta Jelaskan Monitoring
Munculnya sorotan terhadap proyek revitalisasi SDN 1 Sinar Petir juga menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus perlu menjelaskan apakah monitoring atau pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut telah dilakukan dan dalam bentuk apa monitoring tersebut dilaksanakan.
Publik berhak mengetahui apakah terdapat kunjungan lapangan, pemeriksaan progres fisik, pemeriksaan administrasi atau bentuk pendampingan lainnya terhadap proyek yang menggunakan dana pemerintah tersebut.
Jika monitoring telah dilakukan, hasil monitoring juga penting dijelaskan secara terbuka, terutama apabila terdapat temuan mengenai pelaksanaan pekerjaan.
Sebaliknya, jika belum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, maka momentum ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi.
P2SP Perlu Membuka Dokumen Pelaksanaan
Selain pemerintah daerah, pihak sekolah dan P2SP juga perlu memberikan penjelasan yang dapat diverifikasi mengenai pelaksanaan proyek.
Setidaknya terdapat sejumlah dokumen dan informasi yang relevan untuk dibuka atau dijelaskan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, antara lain:
- Gambar kerja;
- Rencana Anggaran Biaya (RAB);
- Spesifikasi teknis;
- Struktur P2SP;
- Nama dan kewenangan pelaksana teknis;
- Pengawas pekerjaan;
Volume pekerjaan; - Progres fisik;
- Mekanisme pengadaan material; dan
- Mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Dokumen tersebut bukan sekadar formalitas. Dari sana publik dapat melihat hubungan antara rencana dengan realisasi.
Apabila RAB menyebut material dan volume tertentu, masyarakat dapat melihat apakah pelaksanaannya sesuai. Jika gambar kerja menentukan konstruksi tertentu, pelaksanaan dapat diperiksa berdasarkan gambar tersebut.
Jika semua dokumen dan pekerjaan ternyata sesuai, maka klarifikasi tersebut justru menjadi jawaban yang sehat bagi publik.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, pemerintah dan aparat pengawasan dapat mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Jangan Sampai Bangunan Baru, Persoalan Lama
Revitalisasi sekolah seharusnya meninggalkan bangunan yang lebih aman, layak dan berkualitas, bukan meninggalkan tanda tanya baru.
Anggaran besar harus menghasilkan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika gambar kerja mensyaratkan konstruksi tertentu, maka pekerjaan harus mengacu pada gambar.
Jika spesifikasi menentukan material tertentu, material yang digunakan harus sesuai spesifikasi.
Jika volume pekerjaan telah ditetapkan, pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan volume tersebut.
Jika terjadi perubahan, perubahan tersebut perlu didokumentasikan dan memiliki dasar teknis serta persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Begitu pula dengan pengawasan. Jika pengawasan berjalan, pekerjaan yang tidak sesuai seharusnya dapat segera diketahui dan dikoreksi sebelum pekerjaan selesai atau bangunan diserahterimakan.
Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi.
Bukan Sekadar Baja Ringan, Seng dan Plafon
Pada akhirnya, persoalan revitalisasi SDN 1 Sinar Petir bukan sekadar soal baja ringan yang terlihat di lokasi, ketebalan seng, atau bahan plafon.
Persoalannya lebih besar, yakni menyangkut akuntabilitas penggunaan uang negara dan keselamatan anak-anak yang kelak menggunakan bangunan tersebut.
Bangunan sekolah harus memenuhi standar teknis dan fungsi yang dipersyaratkan. Penggunaan anggaran juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, perdebatan mengenai proyek tersebut sebaiknya tidak berhenti pada siapa yang benar dan siapa yang salah.
Dokumen harus berbicara.
Gambar kerja harus berbicara.
RAB harus berbicara.
Spesifikasi teknis harus berbicara.
Dan hasil pekerjaan di lapangan harus menjadi bukti paling konkret.
INC MEDIA Akan Terus Mendalami
Haitomi pada akhir komunikasi menyampaikan bahwa dirinya masih memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Permisi bang ya masih ada kerjaan, Mohon maaf bukan gak mau ngobrol yaa,”
Dengan klarifikasi tersebut, pemberitaan mengenai proyek revitalisasi SDN 1 Sinar Petir kini memuat keterangan dari berbagai pihak.
Kepala sekolah menyatakan anggaran telah disampaikan kepada pihak terkait dan seluruh material telah sesuai standar perencanaan serta SNI. Sementara sebelumnya terdapat keterangan dari Ketua Komite dan pengawas lapangan mengenai transparansi anggaran serta mekanisme pembayaran pekerja.
Perbedaan keterangan tersebut selanjutnya dapat diverifikasi melalui dokumen dan pemeriksaan lapangan.
INC MEDIA akan terus melakukan pendalaman berdasarkan dokumen, fakta lapangan dan keterangan para pihak.
Hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka bagi Kepala SDN 1 Sinar Petir, P2SP, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, tim teknis, pengawas maupun pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau tindak pidana sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Sebab, tujuan akhir dari sorotan terhadap proyek ini bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan memastikan uang negara digunakan sebagaimana mestinya dan anak-anak mendapatkan fasilitas sekolah yang aman, layak dan berkualitas.
(Doni)
- Penulis: Doni Ramadana
- Editor: Euis Novana, SH






