Kebakaran Lahan Kosong Bekas PMI Kedawung Cepat Ditangani, Kapolsek Turun Langsung ke TKP
- account_circle Asep Suparman
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

CIREBON KOTA, INC MEDIA – Kebakaran lahan kosong terjadi di area bekas bangunan PMI Kabupaten Cirebon, Jalan Widarasari RT 06 RW 03, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (12/09/2026) malam. Tumpukan sampah yang berada di lokasi membuat api sempat meluas sebelum akhirnya berhasil dipadamkan petugas.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.35 WIB. Setelah menerima laporan, Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama Kanit Reskrim, piket Reskrim, piket QR Polsek Kedawung dan Babinsa Sutawinangun langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Dok.foto/INC MEDIA: Petugas gabungan Polsek Kedawung, TNI, dan Damkar Kabupaten Cirebon berada di lokasi kebakaran lahan kosong bekas bangunan PMI di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Sabtu (12/09/2026) malam. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.15 WIB.
Petugas melakukan pengecekan untuk memastikan titik api dan kondisi sekitar. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Cirebon agar proses pemadaman berlangsung cepat dan mencegah api merambat ke area lainnya.
Kronologi Kebakaran Lahan Kosong Bekas PMI
Berdasarkan keterangan saksi Kabil, 66 tahun, seorang pedagang yang berdomisili di Desa Sutawinangun, aktivitas pembakaran sampah sudah terlihat sejak sore hari.
Kabil menerangkan, sekitar pukul 15.00 WIB dirinya melintas di sekitar lokasi. Saat itu, ia melihat seorang warga membuang sampah kemudian membakar tumpukan sampah tersebut.
Api yang semula berasal dari tumpukan sampah kemudian membesar. Kabil bersama Ketua RT setempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Upaya tersebut sempat membuat api padam. Namun, bara api ternyata masih menyala di bagian bawah tumpukan sampah.
Kondisi itu menjadi persoalan karena bara yang belum sepenuhnya padam kembali memicu api. Selanjutnya, api berkembang dan membakar area kosong di sekitar bekas bangunan PMI Kabupaten Cirebon.
Kebakaran Lahan Kosong Diduga Dipicu Pembakaran Sampah
Saksi lainnya, Riki Uman Nugraha, 37 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sutawinangun, mengaku mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 WIB.
Riki memperoleh informasi mengenai kebakaran di area bekas kantor PMI Kabupaten Cirebon. Menurut keterangannya, lokasi tersebut selama ini digunakan warga sekitar sebagai tempat pembuangan sampah.
Ia juga menyebut adanya dugaan warga membakar sampah tanpa melakukan pengawasan hingga api akhirnya meluas.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Riki langsung menghubungi Polsek Kedawung dan Damkar Kabupaten Cirebon. Laporan tersebut kemudian segera ditindaklanjuti petugas.
Kapolsek Kedawung Turun Langsung ke Lokasi
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama personel langsung melakukan pengecekan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak lebih luas.
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Cirebon kemudian mengerahkan satu unit kendaraan Damkar dengan nomor polisi E 9984 H.
Petugas berjibaku memadamkan api yang membakar area kosong dengan luas sekitar 150 meter persegi. Setelah proses pemadaman berlangsung, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 21.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Polisi juga menyebut tidak terdapat kerugian materiil yang dilaporkan.
Kapolsek Imbau Warga Tak Membakar Sampah Sembarangan
Kompol Ahmad Nasori menegaskan bahwa kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam menghadapi kebakaran. Terlebih, lokasi kejadian dipenuhi tumpukan sampah dan material yang mudah terbakar.
“Begitu menerima informasi, kami langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Cirebon. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.15 WIB dan tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil,” ujarnya.
Kapolsek juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat melakukan aktivitas pembakaran sampah di ruang terbuka.
Menurutnya, api yang terlihat kecil tetap berpotensi menimbulkan kebakaran apabila ditinggalkan sebelum benar-benar padam. Bara yang tersisa di bawah tumpukan sampah dapat kembali menyala dan memicu api lebih besar.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak membakar sampah sembarangan dan selalu memperhatikan potensi kebakaran di lingkungan sekitar. Apabila melihat kebakaran atau mengetahui adanya kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan, segera hubungi Layanan Polisi 110 agar petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat,” tegas Kompol Ahmad Nasori.
Peristiwa kebakaran lahan kosong tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan dapat memicu risiko serius. Kesadaran masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam menjadi bagian penting dalam mencegah kejadian serupa.
- Penulis: Asep Suparman







