Kendaraan Koperasi Merah Putih Diserahkan, Pemko Langsa Dorong Ekonomi Gampong
- account_circle Helmy
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Kota Langsa, INC MEDIA — Kendaraan Koperasi Merah Putih mulai didorong menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat di tingkat gampong. Pemerintah Kota Langsa bersama Forkopimda menyerahkan 15 unit kendaraan Dum Truk operasional kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kota Langsa, Sabtu (15/8/2026), di Tribun Lapangan Merdeka setempat.
Penyerahan kendaraan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Pemko Langsa menekankan agar aset tersebut benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat, memperlancar distribusi hasil usaha, serta memperkuat kemandirian ekonomi gampong.
Kendaraan Koperasi Merah Putih Harus Produktif
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., meminta pengurus koperasi tidak menjadikan kendaraan operasional sebagai aset yang hanya tersimpan tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kendaraan tersebut dapat digunakan untuk menunjang berbagai sektor usaha yang berkembang di gampong, mulai dari pertanian, perikanan, kerajinan tangan, UMKM hingga ekonomi kreatif.
“Kendaraan ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Bisa digunakan untuk mengangkut hasil pertanian, perikanan, kerajinan tangan, produk UMKM, ekonomi kreatif, maupun aktivitas produktif lainnya,” ujar Wali Kota.
Ia menilai keberadaan kendaraan operasional harus mampu memperkuat rantai ekonomi masyarakat. Mobilisasi produk menjadi salah satu faktor penting agar hasil usaha warga dapat menjangkau pasar dengan lebih mudah dan efisien.
Karena itu, Kendaraan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak berhenti sebagai fasilitas pendukung. Kendaraan tersebut harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan usaha koperasi yang profesional dan berorientasi pada manfaat masyarakat.
Wali Kota Tekankan Perawatan Aset
Jeffry juga mengingatkan pengurus koperasi untuk menjaga kendaraan yang telah diserahkan. Sebagai aset yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, kendaraan harus dirawat dan digunakan sesuai aturan.
“Ini kendaraan baru, tentu harus dirawat dan dijaga. Jangan sampai kendaraan koperasi justru menimbulkan persoalan. Gunakan sesuai peruntukannya dan kelola dengan baik,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena pengelolaan aset publik membutuhkan tanggung jawab. Pengurus koperasi tidak hanya dituntut mampu menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga memastikan kendaraan digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain Dum Truk, Pemko Langsa juga menyediakan kendaraan pick-up dan kendaraan roda tiga yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan koperasi dan gampong. Fasilitas tersebut antara lain dapat mendukung mobilisasi barang serta pengelolaan sampah.
Kendaraan Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Gampong
Pemko Langsa menilai keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan kerja bersama. Pemerintah kota, pemerintah gampong, pengurus koperasi, serta para pemangku kepentingan harus membangun sinergi agar koperasi mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Kita ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar menjadi kekuatan ekonomi baru yang tumbuh dari gampong, dikelola secara profesional, dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.
Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program tersebut dinilai strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong kemandirian masyarakat.
Dalam konteks ekonomi gampong, koperasi diharapkan mampu menjadi wadah yang menghubungkan potensi lokal dengan kebutuhan pasar. Pengelolaan yang profesional juga diperlukan agar berbagai aset dan fasilitas yang diberikan pemerintah dapat menghasilkan manfaat ekonomi secara nyata.
Pemko Langsa Dorong Pemanfaatan Maksimal
Jeffry berharap kendaraan operasional tersebut mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, membuka peluang usaha baru, memperlancar distribusi hasil produksi, serta mendukung peningkatan kesejahteraan di masing-masing gampong.
Ia kembali mengingatkan pengurus agar menggunakan kendaraan secara bertanggung jawab dan tidak keluar dari tujuan program.
“Rawat kendaraan ini, manfaatkan dengan baik, dan jangan digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan aturan atau mencoreng nama baik koperasi maupun gampong,” pungkasnya.
Penyerahan Kendaraan Koperasi Merah Putih itu turut dihadiri Forkopimda, Ketua MPU, MAA, MPD, Baitul Mal, Mahkamah Syariah, Rektor, Sekda, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, camat, Komandan Kompi II Batalion B Brimob Aramiyah, Danyonif 111/Raider, Dansub Denpom Langsa, Dan Tepbek, instansi vertikal, BUMN, BUMD, KNPI, ASN, serta tamu undangan kehormatan lainnya.
Bagi Pemko Langsa, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menyediakan fasilitas. Tantangan utamanya adalah memastikan setiap kendaraan benar-benar bergerak mengikuti aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang tertib, profesional, dan transparan, fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat koperasi sekaligus membuka ruang ekonomi baru bagi warga gampong.
(hel/imam)
- Penulis: Helmy







