Breaking News
light_mode

Tambang Galian C Diduga Tanpa Izin di Pringsewu, Warga Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

PRINGSEWU, incmedia.site Tambang Galian C yang beroperasi di kawasan Jalan Sektor Wates, wilayah selatan Desa Wates, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas penambangan yang terlihat masih berlangsung di lokasi tersebut diduga belum mengantongi dokumen lingkungan maupun perizinan operasional yang sah. Meski telah beberapa kali menjadi perhatian masyarakat dan diberitakan media, kegiatan penambangan disebut masih terus berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, lokasi tambang tersebut disebut dikelola oleh seseorang berinisial SN dan dijaga oleh RH. Warga menilai aktivitas penambangan tetap dilakukan meskipun sebelumnya telah mendapat sorotan dari masyarakat.

Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola terkait status legalitas operasional tambang tersebut. Karena itu, dugaan mengenai tidak adanya izin masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak terkait yang berwenang.

Aktivitas Tambang Galian C Masih Berlangsung

Berdasarkan pantauan yang tergambar dari lokasi, terlihat aktivitas alat berat jenis ekskavator yang sedang melakukan pengerukan material tanah dan batuan. Sejumlah kendaraan truk juga tampak berada di area tambang untuk mengangkut hasil galian.

Area penambangan terlihat membentuk tebing-tebing curam dengan bukaan lahan yang cukup luas. Selain itu, tumpukan material hasil galian dan jalur lalu lintas kendaraan pengangkut tampak aktif digunakan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pengawasan terhadap kegiatan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Tambang Galian C dan Dugaan Koordinasi Antar Lokasi

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran serupa juga terjadi di sejumlah lokasi tambang Golongan C lainnya di Kabupaten Pringsewu.

Menurut sumber yang dihimpun, kegiatan penambangan tersebut disebut terkoordinasi dalam sebuah wadah perkumpulan yang dipimpin oleh seseorang berinisial JY. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait guna memastikan kebenarannya.

Masyarakat menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dampak Tambang Galian C Secara Umum

Apabila kegiatan pertambangan dilakukan tanpa perencanaan lingkungan yang memadai dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, sejumlah dampak dapat muncul, antara lain:

  • Meningkatnya risiko longsor akibat perubahan kontur lahan dan tebing yang curam.
  • Kerusakan vegetasi serta berkurangnya daya resap air di kawasan sekitar.
  • Potensi sedimentasi pada saluran air dan sungai saat musim hujan.
  • Gangguan debu dan kebisingan yang berdampak pada kenyamanan masyarakat.
  • Kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat.
  • Potensi berkurangnya penerimaan daerah apabila aktivitas usaha tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban administrasi yang berlaku.

Karena itu, pengawasan dan penegakan aturan menjadi penting untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi serta memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Warga Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan

Kondisi yang terjadi memicu reaksi masyarakat setempat. Warga meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami meminta seluruh aparat penegak hukum tidak hanya diam melihat hal ini. Jangan sampai ada kesan perlindungan khusus sehingga para pelaku merasa kebal hukum dan terus merugikan kepentingan umum,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi yang berwenang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup dapat memberikan kepastian hukum melalui langkah pengawasan dan verifikasi yang transparan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai status perizinan dan legalitas operasional lokasi penambangan tersebut.



 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin

    Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Kepolisian Resor Pringsewu berhasil membongkar praktik klinik kecantikan ilegal yang dijalankan secara diam-diam oleh seorang wanita muda. Tersangka berinisial CP alias Cici Paramita (28), warga Kelurahan Pringsewu Barat, diamankan pada Senin malam (2/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakannya. Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Pringsewu, yang […]

  • Polres Pesawaran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

    Polres Pesawaran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Polres Pesawaran Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Personel dan Warga Pesawaran, INC MEDIA — Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pesawaran—Polda Lampung menggelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi personel, keluarga, dan masyarakat umum, pada Jum’at (4/7/2025) pagi, bertempat di lingkungan Mapolres Pesawaran. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut […]

  • Tragis! Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kelurahan Sukaraja Bandar Lampung

    Tragis! Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kelurahan Sukaraja Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Warga kelurahan Sukaraja dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat Seorang pemuda bernama Muhammad Isra Madya (25) ditemukan tewas diduga gantung diri didekat sebuah toko variasi kendaraan di Jalan Yos Sudarso, RT 17, LK 1, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas dari […]

  • Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu Diduga Libatkan Pemalsuan Tanda Tangan di Bandar Lampung

    Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu Diduga Libatkan Pemalsuan Tanda Tangan di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa diduga Palsu: Kasus Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, INC MEDIA — Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu kembali menjadi sorotan hukum di Bandar Lampung setelah seorang nasabah berinisial E.P melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polresta Bandar Lampung. Kasus ini mencuat setelah BPKB kendaraan miliknya diduga diambil oleh pihak […]

  • Gema Yel-yel Kemenangan Masyarakat Teluk Pandan Sambut Kedatangan Paslon Nomor Urut 1

    Gema Yel-yel Kemenangan Masyarakat Teluk Pandan Sambut Kedatangan Paslon Nomor Urut 1

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Usai mengikuti Deklarasi Kampanye Pilkada Damai Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati di Kabupaten Pesawaran Tahun 2024. Calon Bupati Pesawaran Nomor urut 1, H. Aries Sandi DP, SH.,MH,. dan Supriyanto (ASRI) langsung bergerak ke Kecamatan Teluk Pandang untuk melantik ratusan tim pemenangan di Kecamatan Teluk Pandan, bertempat Taman Hiburan Rakyat Wan […]

  • Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Anak Dosen Universitas Islam An Nur Terseret Kasus Asusila

    Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Anak Dosen Universitas Islam An Nur Terseret Kasus Asusila

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kasus pencabulan remaja Bandar Lampung kini memasuki tahap penegakan hukum. Seorang remaja berinisial F (17) diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh BR. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian dan tengah ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Laporan tersebut dilayangkan keluarga korban bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri […]

expand_less