Breaking News
light_mode

Tambang Galian C Diduga Tanpa Izin di Pringsewu, Warga Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

PRINGSEWU, incmedia.site – Tambang Galian C yang beroperasi di kawasan Jalan Sektor Wates, wilayah selatan Desa Wates, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas penambangan yang terlihat masih berlangsung di lokasi tersebut diduga belum mengantongi dokumen lingkungan maupun perizinan operasional yang sah. Meski telah beberapa kali menjadi perhatian masyarakat dan diberitakan media, kegiatan penambangan disebut masih terus berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, lokasi tambang tersebut disebut dikelola oleh seseorang berinisial SN dan dijaga oleh RH. Warga menilai aktivitas penambangan tetap dilakukan meskipun sebelumnya telah mendapat sorotan dari masyarakat.

Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola terkait status legalitas operasional tambang tersebut. Karena itu, dugaan mengenai tidak adanya izin masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak terkait yang berwenang.

Aktivitas Tambang Galian C Masih Berlangsung

Berdasarkan pantauan yang tergambar dari lokasi, terlihat aktivitas alat berat jenis ekskavator yang sedang melakukan pengerukan material tanah dan batuan. Sejumlah kendaraan truk juga tampak berada di area tambang untuk mengangkut hasil galian.

Area penambangan terlihat membentuk tebing-tebing curam dengan bukaan lahan yang cukup luas. Selain itu, tumpukan material hasil galian dan jalur lalu lintas kendaraan pengangkut tampak aktif digunakan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pengawasan terhadap kegiatan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Tambang Galian C dan Dugaan Koordinasi Antar Lokasi

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran serupa juga terjadi di sejumlah lokasi tambang Golongan C lainnya di Kabupaten Pringsewu.

Menurut sumber yang dihimpun, kegiatan penambangan tersebut disebut terkoordinasi dalam sebuah wadah perkumpulan yang dipimpin oleh seseorang berinisial JY. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait guna memastikan kebenarannya.

Masyarakat menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dampak Tambang Galian C Secara Umum

Apabila kegiatan pertambangan dilakukan tanpa perencanaan lingkungan yang memadai dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, sejumlah dampak dapat muncul, antara lain:

  • Meningkatnya risiko longsor akibat perubahan kontur lahan dan tebing yang curam.
  • Kerusakan vegetasi serta berkurangnya daya resap air di kawasan sekitar.
  • Potensi sedimentasi pada saluran air dan sungai saat musim hujan.
  • Gangguan debu dan kebisingan yang berdampak pada kenyamanan masyarakat.
  • Kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat.
  • Potensi berkurangnya penerimaan daerah apabila aktivitas usaha tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban administrasi yang berlaku.

Karena itu, pengawasan dan penegakan aturan menjadi penting untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi serta memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Warga Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan

Kondisi yang terjadi memicu reaksi masyarakat setempat. Warga meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami meminta seluruh aparat penegak hukum tidak hanya diam melihat hal ini. Jangan sampai ada kesan perlindungan khusus sehingga para pelaku merasa kebal hukum dan terus merugikan kepentingan umum,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi yang berwenang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup dapat memberikan kepastian hukum melalui langkah pengawasan dan verifikasi yang transparan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai status perizinan dan legalitas operasional lokasi penambangan tersebut.



 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Kursi Roda, Eva Dwiana Hadir Langsung di Tengah Warga Kemiling

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Bantuan kursi roda kembali disalurkan Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada warga yang membutuhkan. Pada Minggu, 9 Agustus 2026, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyerahkan bantuan berupa kursi roda dan walker kepada warga di Jalan Imam Bonjol, Gang Persada, RT 02, Lingkungan 2, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling. Penyerahan […]

  • Bau Menyengat Natar, DPRD Lampung Selatan Siap Panggil DLH dan Bahas Dugaan Limbah Pabrik

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Bau Menyengat Natar menjadi sorotan publik setelah warga Desa Bumisari, Kecamatan Natar, mengeluhkan aroma tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco). Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan, memastikan persoalan ini tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut. BACA JUGA:Ucapan […]

  • Media Embeds

    • calendar_month Senin, 17 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Really cool to read through and find so much awesomeness added to WordPress 3.6 while I was gone. I should take three weeks off more often. — Andrew Nacin (@nacin) April 3, 2013 This post tests WordPress’ Twitter Embeds feature. Posted as per the instructions in the Codex.   Learn more about Embedding Youtube in […]

  • Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Kanwil BPN Aceh

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh Dr. Ir. Arinaldi di ruang kerjanya, Rabu, 26 Agustus 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kepolisian Daerah Aceh dan Kanwil BPN Provinsi Aceh. Kedua lembaga dinilai […]

  • DPD BPDI Kabupaten Pesawaran Berikan Dukungan Penuh Kepada Paslon Nomor Urut 01

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dukungan terus mengalir dari berbagai pihak Kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran Aries Sandi – Supriyanto, Dengan nomor urut 01 di Pilkada Kabupaten Pesawaran untuk Periode 2024-2029. Kali ini dukung datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Kabupaten Pesawaran. Sikap dukungan […]

  • Patroli Malam Way Kanan: Kasatlantas AKP Sulkhan Pantau Arus Lalin Jalan Lintas Sumatera

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Patroli Malam Way Kanan untuk Menjaga Kelancaran Arus Lalu Lintas WAY KANAN, INC MEDIA – Patroli Malam Way Kanan kembali digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan, S.H., M.H. dengan menyusuri Jalan […]

expand_less