Breaking News

Tambang Galian C Diduga Tanpa Izin di Pringsewu, Warga Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

PRINGSEWU, incmedia.site Tambang Galian C yang beroperasi di kawasan Jalan Sektor Wates, wilayah selatan Desa Wates, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas penambangan yang terlihat masih berlangsung di lokasi tersebut diduga belum mengantongi dokumen lingkungan maupun perizinan operasional yang sah. Meski telah beberapa kali menjadi perhatian masyarakat dan diberitakan media, kegiatan penambangan disebut masih terus berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, lokasi tambang tersebut disebut dikelola oleh seseorang berinisial SN dan dijaga oleh RH. Warga menilai aktivitas penambangan tetap dilakukan meskipun sebelumnya telah mendapat sorotan dari masyarakat.

Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola terkait status legalitas operasional tambang tersebut. Karena itu, dugaan mengenai tidak adanya izin masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak terkait yang berwenang.

Aktivitas Tambang Galian C Masih Berlangsung

Berdasarkan pantauan yang tergambar dari lokasi, terlihat aktivitas alat berat jenis ekskavator yang sedang melakukan pengerukan material tanah dan batuan. Sejumlah kendaraan truk juga tampak berada di area tambang untuk mengangkut hasil galian.

Area penambangan terlihat membentuk tebing-tebing curam dengan bukaan lahan yang cukup luas. Selain itu, tumpukan material hasil galian dan jalur lalu lintas kendaraan pengangkut tampak aktif digunakan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pengawasan terhadap kegiatan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Tambang Galian C dan Dugaan Koordinasi Antar Lokasi

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran serupa juga terjadi di sejumlah lokasi tambang Golongan C lainnya di Kabupaten Pringsewu.

Menurut sumber yang dihimpun, kegiatan penambangan tersebut disebut terkoordinasi dalam sebuah wadah perkumpulan yang dipimpin oleh seseorang berinisial JY. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait guna memastikan kebenarannya.

Masyarakat menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dampak Tambang Galian C Secara Umum

Apabila kegiatan pertambangan dilakukan tanpa perencanaan lingkungan yang memadai dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, sejumlah dampak dapat muncul, antara lain:

  • Meningkatnya risiko longsor akibat perubahan kontur lahan dan tebing yang curam.
  • Kerusakan vegetasi serta berkurangnya daya resap air di kawasan sekitar.
  • Potensi sedimentasi pada saluran air dan sungai saat musim hujan.
  • Gangguan debu dan kebisingan yang berdampak pada kenyamanan masyarakat.
  • Kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat.
  • Potensi berkurangnya penerimaan daerah apabila aktivitas usaha tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban administrasi yang berlaku.

Karena itu, pengawasan dan penegakan aturan menjadi penting untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi serta memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Warga Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan

Kondisi yang terjadi memicu reaksi masyarakat setempat. Warga meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami meminta seluruh aparat penegak hukum tidak hanya diam melihat hal ini. Jangan sampai ada kesan perlindungan khusus sehingga para pelaku merasa kebal hukum dan terus merugikan kepentingan umum,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi yang berwenang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup dapat memberikan kepastian hukum melalui langkah pengawasan dan verifikasi yang transparan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai status perizinan dan legalitas operasional lokasi penambangan tersebut.



 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Drg. Elin dan Supriyanto Diusung Koalisi, Siap Hadapi Nanda-Antonius di PSU Pesawaran

    Drg. Elin dan Supriyanto Diusung Koalisi, Siap Hadapi Nanda-Antonius di PSU Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Bupati terpilih Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, kini beredar kabar bahwa sang istri, Drg. Elin Septiani akan maju dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025. Putusan MK dengan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dibacakan pada Senin (24/2/2025), membuat pesta demokrasi di Pesawaran kembali bergeliat. Nama Drg. […]

  • Reza Phalevei : Jadilah Ormas Yang Profesional & Excellent Servis Kepada Masyarakat

    Reza Phalevei : Jadilah Ormas Yang Profesional & Excellent Servis Kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA —Terkait rencana akan diadakannya pengembangan wilayah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Seluruh jajaran pengurus GRIB Jaya Provinsi Lampung akan melakukan sosialisasi atau Roadshow ke 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada tanggal 19 September 2024, yang dimulai dari Kabupaten Pesawaran. Dilakukanya giat Roadshow tersebut, bertujuan untuk memberikan motivasi, […]

  • Warga Jati Agung Tertipu Dukun Pengganda Uang Hingga Milyaran Rupiah 

    Warga Jati Agung Tertipu Dukun Pengganda Uang Hingga Milyaran Rupiah 

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Sejumlah Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tertipu dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang hingga Rp 27 miliar.  Sri selaku korban mengatakan, dirinya tertipu bujuk rayu pelaku dukun palsu hingga akhirnya menyetorkan uang dalam jumlah besar. “Kami diminta oleh pelaku untuk setor uang hingga Rp […]

  • Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

    Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana bansos senilai Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan. Laporan ini telah […]

  • MPAL Pesawaran Tegaskan Komitmen Dukung Paslon Nomor Urut 01 ASRI

    MPAL Pesawaran Tegaskan Komitmen Dukung Paslon Nomor Urut 01 ASRI

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran, Hi. Maulana Marsad (Gelar Paksi Tuan), menegaskan komitmennya untuk mendukung dan memenangkan Paslon Nomor Urut 01 Aries Sandi-Supriyanto “ASRI” di Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. Dukungan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya Aries Sandi sudah terbukti membangun Pesawaran saat dia menjabat sebagai bupati […]

  • SiLPA Pekon Fajar Baru Pringsewu Dimanfaatkan untuk Infrastruktur dan Keamanan Warga

    SiLPA Pekon Fajar Baru Pringsewu Dimanfaatkan untuk Infrastruktur dan Keamanan Warga

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Kepala Pekon Fajar Baru, Idham Cholid, memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan keamanan di pekonnya. Anggaran ini dialokasikan untuk pembangunan rabat beton di dua titik serta pemasangan lima unit CCTV di area perkantoran pekon. “Kami ingin memastikan anggaran ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Oleh […]

expand_less