Breaking News
light_mode

MK Terus Terima Permohonan PHP Kepala Daerah 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC Media — Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2024. 

Permohonan yang masuk mempermasalahkan hasil pemilihan bupati dan wali kota. Dilansir dari laman resmi mkri.id, Hingga berita ini ditayangkan, belum ada permohonan PHP Gubernur. MK dijadwalkan membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai 18 Desember 2024.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Pemohon dapat mengajukan permohonan ke MK tiga hari kerja sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Batas waktu kan masing-masing berbeda tergantung provinsi itu, tapi provinsi menetapkannya kalau sudah ditetapkan baru tiga hari kerja setelah sejak ditetapkan itu,” ujar Ketua MK Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat. Senin (9/12/2024).

Setelah mengajukan permohonan, Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama tiga hari kerja sejak dikirimkannya Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (E-AP3) kepada Pemohon atau kuasa hukum. Permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK. Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK tersebut.

“Setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah diregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya, kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.

BACA JUGA : Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Menurut dia, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar awal Januari 2025. Persidangan PHP Kada nanti hamper sama dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 kemarin. Persidangan akan dilaksanakan dengan tiga panel yang terdiri dari masing-masing tiga hakim konstitusi. Sementara itu yang berbeda, PHP Kada diputus Mahkamah dalam tenggang waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BPRK.

Penghitungan Periodesasi Masa Jabatan Kepala Daerah

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi mengajukan sengketa hasil pilkada ke MK. Kuasa hukum Pemohon, Faizal Hafied mengatakan dalil permohonan yang diajukan mengenai penghitungan periodesasi masa jabatan kepala daerah.

Menurutnya, ada tindakan yang tidak mematuhi putusan MK yang berkaitan dengan masa jabatan kepala daerah. MK menyatakan masa jabatan yang dihitung satu periode adalah masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih dari setengah masa jabatan. Sementara kepala daerah yang sudah menjabat selama dua periode tidak boleh mencalonkan diri kembali pada pilkada berikutnya.

“Di sisi lain ada PKPU (Peraturan KPU) yang terbaru tahun 2024 mengizinkan hal tersebut sehingga klien kami ini paslon nomo urut 2 ini di Kabupaten Tasikmalaya Pak Cecep dan Pak Asep ini sangat dirugikan,” kata Faizal.

Di samping itu ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bireuen nomor urut 1 Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke MK. Keduanya mendalilkan adanya pelanggaran politik uang atau money politic yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon.

“Adanya kegiatan pelanggaran money politic di Kabupaten Bireuen yang terdiri dari delapan kecamatan yang kami jadikan sebagai dalil dalam permohonan PHP Kada tahun 2024 ini,” tutur kuasa hukum Pemohon Wahyu Pratama usai mengajukan perbaikan permohonan.

Dia telah menyampaikan perbaikan permohonan sekaligus melampirkan alat bukti berupa surat, foto, dan video. Pemohon berharap dapat mendapatkan keadilan setelah upaya tersebut tidak didapatkanya dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.

BACA JUGAMendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan pada Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di laman MK hingga berita ini dimuat, jumlah permohonan yang masuk sejumlah 158 permohonan yang terdiri dari 125 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan 33 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota. Dari 158 permohonan tersebut di atas, sebanyak 88 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sementara sebanyak 70 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Temukan Ribuan APK Bergambar Nanda-Antonius di Kantor Desa Sukaraja Pesawaran 

    Warga Temukan Ribuan APK Bergambar Nanda-Antonius di Kantor Desa Sukaraja Pesawaran 

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Tinggal hitungan bulan Pemilu 2024 Akan digelar, situasi dan dinamika politik di negeri ini juga makin dinamis. Setiap hari kita melihat gerakan-gerakan juga manuver-manuver politik. Sementara itu isu netralitas ASN selalu menjadi sangat penting. ASN memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pemerintahan di masa jelang pemilu, sehingga netralitasnya sangat diperlukan demi terciptanya […]

  • HUT ke-81 RI, Dandim 0410/KBL Ukir Prestasi Terbaik di Pemkot Bandar Lampung

    HUT ke-81 RI, Dandim 0410/KBL Ukir Prestasi Terbaik di Pemkot Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — HUT ke-81 RI di Kota Bandar Lampung tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan. Peringatan kemerdekaan tahun ini juga menjadi ruang memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat. Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL, Kolonel Roni Hermawan, S.H., M.M., menghadiri Upacara Kehormatan Pengibaran Bendera Merah Putih di […]

  • HPN 2027 Lampung Didukung Bupati Pringsewu, Siap Bersinergi Sukseskan Hari Pers Nasional

    HPN 2027 Lampung Didukung Bupati Pringsewu, Siap Bersinergi Sukseskan Hari Pers Nasional

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Resmi Januari, SH
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INCMEDIA.SITE – HPN 2027 Lampung mendapat dukungan penuh dari Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung dan JMSI Kabupaten Pringsewu di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026). Komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mendukung pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2027 di Lampung menjadi sinyal kuat […]

  • Pisah Sambut Kapolres Kuningan: AKBP Bellen Anggara Pratama Resmi Gantikan AKBP Muhamad Ali Akbar

    Pisah Sambut Kapolres Kuningan: AKBP Bellen Anggara Pratama Resmi Gantikan AKBP Muhamad Ali Akbar

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    Pergantian Kepemimpinan Polres Kuningan Berlangsung Khidmat KUNINGAN, INC MEDIA – Pisah Sambut Kapolres Kuningan berlangsung khidmat di halaman Mapolres Kuningan, Jumat (31/7/2026). Kepemimpinan Polres Kuningan resmi beralih dari AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. kepada AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui rangkaian kegiatan welcome dan farewell parade yang diikuti seluruh jajaran kepolisian. Prosesi tersebut […]

  • REI Aceh Gelar Diklat Property 2026, Fokus Cetak Pengembang Properti Andal dan Berdaya Saing Tinggi

    REI Aceh Gelar Diklat Property 2026, Fokus Cetak Pengembang Properti Andal dan Berdaya Saing Tinggi

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, incmedia.site — Diklat Property 2026 menjadi langkah strategis Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Aceh dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sektor properti. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu (24/6/2026), dan menjadi bagian dari Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) REI Aceh. Program ini menegaskan komitmen REI Aceh untuk mencetak […]

  • Oknum Pegawai Dirikan Koperasi Bodong, Tulang bawang Barat

    Oknum Pegawai Dirikan Koperasi Bodong, Tulang bawang Barat

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA  – Oknum pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Tulangbawang diduga mendirikan koperasi simpan pinjam bodong di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat. Bendahara Koperasi Simpan Pinjam Yeen Saputra, Nurman mengatakan, sekretariat kantor koperasi itu berada di wilayah Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. Ia mengaku, […]

expand_less