Breaking News
light_mode

Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA, Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Anti-teror Polri Kombes menegaskan tujuh terduga pelaku terorisme terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia akan dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

” Ya, pasti di Undang-undang Terorisme masuk, karena kita yang menangkap Densus 88,” Ujar Aswin di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Sebagaimana amanat di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanganan atau penanggulangan terorisme yang memberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin.

Aswin mengatakan pentingnya pencegahan tindak pidana terosisme sejak awal.

Menurutnya, terlebih pelaku terduga terorisme sudah kategori usia dewasa di atas 20 tahun.

Terkait bukti-bukti seperti adanya senjata api masih belum dapat diungkapkan karena masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Densus 88 meminta waktu untuk segera mengumpulkan rangkaian terkait motif para pelaku dan rencana yang dilakukan dengan kehadiran Paus Fransikus kemarin.

” Itu belum, kalau kita bilang ada atau tidak hasil penyelidikan akan berkembang,” Imbuhnya.

Sementara itu Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menyampaikan bahwa saat ini Densus 88 sedang bekerja melakukan.

Foto Dok Densus 88 : Anggota Densus 88 Anti-teror, saat mengamankan Terduga Teroris

Dia menyebut perkembangan nanti akan disampaikan saat seluruh hasil penyeledikan sudah terkumpul.

” Polri menghimbau untuk masyarakat pada umumnya dalam bermedsos tolong bijak, bijaklah bermedsos sebelum sharing terlebih dahulu saring,” Ucap Erdi.

Polisi menekankan masyarakat harus mengetahui siapa sumber yang memberikan informasi tersebut.

” Jadi jangan langsung sharing sebelum menyaring kredibilitas yang memberikan informasi itu siapa,” Tukas dia.

Sebelumnya, Densus 88 mengungkap penegakan hukum terhadap tujuh pelaku terduga teroris terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

Ketujuh pelaku terduga teroris berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.

” Ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda di antara Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” Kata Junir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Aswin menyebut HFP menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

HFP juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

Waktu penegakan hukum terhadap HFP Senin (2/9/2024) sekitar pukul 21.37 WIB di Jl. Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88 AT.

” DF dan FA menyampaikan narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta,” Terang Aswin.

Tersangka DF ditangkap di Jalan Dalang 1 Kelurahan Pengasinan Rawa Lumbu Bekasi pada Selasa (3/9/2024) pukul 07.15 WIB.

Sedangkan FA ditangkap di Jalan Pahlawan Aren Jaya Bekasi Timur, Selasa (3/9/2024) pukul 08.13 WIB.

Proses penegakan hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88 AT.

Kemudian proses penegakan hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT.

” Tersangka HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia,” Ucap Kombes Aswin.

Dan proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT. (TB Rian Galih Saputra)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pergantian Kapolres Perkuat Sinergi Pemerintah dan Polri PRINGSEWU, INC MEDIA – Kapolres Pringsewu Berganti menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kepolisian Resor Pringsewu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pringsewu resmi diserahterimakan dari AKBP M. Yunnus Saputra kepada AKBP […]

  • Kepergok Curi Handphone dari Tas Petani, Pria di Palas Diamankan Polisi

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INCMEDIA.SITE — Pencurian handphone Palas kembali menjadi perhatian setelah seorang pria berinisial A.A. (43) diamankan warga dan polisi karena diduga mengambil telepon genggam milik seorang petani di area parkir Cafe Juara, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (10/6/2026) pagi. Pria yang diketahui merupakan warga Kecamatan Palas tersebut diamankan setelah aksinya diketahui […]

  • Persami KKRI Kodim 0614 Kota Cirebon Bentuk Karakter Generasi Muda lewat PBB hingga Survival

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON, INC MEDIA – Persami KKRI yang digelar Kodim 0614/Kota Cirebon menjadi ruang pembinaan generasi muda untuk memperkuat disiplin, kemandirian, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan nasionalisme. Kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) KKRI atau Kadet Korps Republik Indonesia tersebut berlangsung selama dua hari di kompleks Kodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda No. 45, Kota Cirebon, Minggu (30/8/2026). […]

  • Dinas Pendidikan Pringsewu Sesuaikan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Aturannya

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pringsewu resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 50/421/D.01/I/2025 tertanggal 22 Januari 2025, yang mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Disdik Kabupaten Pringsewu. Kepala […]

  • DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Gelar Rapat Pemantapan Pelaksanaan Deklarasi dan Pengukuhan jajaran GRIB JAYA se- Provinsi Lampung

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lamteng, INC Media — DPD GRIB jaya Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan acara deklarasi dan pengukuhan yang di laksanakan di kantor DPD GRIP Jaya Provinsi Lampung yang Bertempat di desa Gunung Sugih, Lampung tengah, pada Minggu (09/11/2024).  Hi S . Ramlan Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung dalam sambutannya menjelaskan kepengurusan inti GRIB Jaya diminta […]

  • Kematian Pasien Diduga Akibat Penolakan IGD: Peringatan Keras untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Padang, INC MEDIA — Peristiwa tragis menimpa seorang warga Padang bernama Desi Erianti, yang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga ditolak mendapatkan layanan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasyidin Padang, Sabtu (31/5/2025). Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi sorotan publik, sekaligus peringatan keras bagi seluruh rumah sakit di Indonesia agar tidak […]

expand_less