Breaking News
light_mode

Respons Cepat Bullying di SDN 1 Kapandayan, Polres Kuningan Fasilitasi Mediasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

KUNINGAN, INC MEDIA — Satlantas Polres Kuningan melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memfasilitasi penyelesaian dugaan perundungan antarsiswa di SD Negeri 1 Kapandayan, Kamis (22/10/2026). Melalui program “Polisi Peduli Pendidikan”, kepolisian mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membangun penyelesaian yang mengutamakan kepentingan terbaik anak.

Mediasi yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dihadiri Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., Kanit Kamsel, personel Polsek Ciawigebang, kepala sekolah, dewan guru, perwakilan komite sekolah, serta orang tua atau wali murid dari kedua belah pihak.

Langkah ini menjadi upaya membangun komunikasi antara keluarga dan pihak sekolah sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Polres Kuningan Fasilitasi Dialog dan Edukasi Perlindungan Anak

Dalam pertemuan tersebut, kepolisian memfasilitasi dialog antara orang tua siswa yang diduga menjadi korban dan orang tua siswa yang diduga melakukan perundungan. Petugas juga memberikan pemahaman mengenai dampak psikologis yang dapat dialami anak akibat perundungan, serta pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di sekolah tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan, edukasi, dan perlindungan terhadap anak.

“Melalui program ‘Polisi Peduli Pendidikan’, kami ingin memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kami mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk memperketat pengawasan serta pola asuh anak, baik di rumah maupun di sekolah,” ujar AKP Aktuin.

Menurutnya, pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan bersama. Sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitar perlu membangun komunikasi agar perubahan perilaku anak dapat dikenali lebih awal dan setiap persoalan ditangani secara tepat.

Mediasi Berujung Kesepakatan Damai

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan saling memaafkan. Kesepakatan bersama dituangkan dalam dokumen musyawarah mufakat yang disaksikan pihak kepolisian, sekolah, dan komite sekolah.

Meski demikian, penyelesaian secara kekeluargaan perlu tetap menempatkan keselamatan dan kondisi psikologis anak sebagai prioritas. Kesepakatan damai tidak boleh mengabaikan kebutuhan pemulihan korban, pencegahan kejadian berulang, maupun kewajiban pihak terkait untuk menindaklanjuti apabila ditemukan risiko terhadap keselamatan anak.

Pendekatan restoratif juga harus diterapkan sesuai ketentuan hukum dan mempertimbangkan usia, kondisi, serta kepentingan terbaik anak. Apabila perundungan berulang, menimbulkan luka, atau berdampak serius terhadap kondisi psikologis, pihak sekolah dan orang tua perlu memastikan anak memperoleh perlindungan serta pendampingan yang memadai.

Sekolah Perketat Pengawasan untuk Cegah Perundungan

Pihak SD Negeri 1 Kapandayan menyatakan akan memperketat pengawasan pada waktu-waktu rawan, termasuk saat istirahat dan menjelang pulang sekolah. Langkah ini ditujukan untuk mencegah potensi perundungan fisik maupun verbal serta perilaku merugikan lainnya di lingkungan pendidikan.

Pencegahan juga perlu mencakup perundungan siber yang dapat terjadi di luar lingkungan sekolah melalui media sosial atau layanan pesan. Karena itu, edukasi mengenai empati, penghormatan terhadap sesama, dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab perlu diberikan secara berkelanjutan.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi salah satu landasan penting dalam upaya melindungi anak dari kekerasan dan perlakuan yang merugikan. Pelaksanaan perlindungan harus memastikan setiap anak mendapatkan rasa aman, pendampingan, dan kesempatan belajar tanpa intimidasi.

Penanganan dugaan perundungan di SD Negeri 1 Kapandayan diharapkan menjadi momentum memperkuat pengawasan dan membangun budaya sekolah yang ramah anak. Kesepakatan damai perlu diikuti langkah nyata agar kejadian serupa tidak terulang dan seluruh siswa dapat mengikuti kegiatan belajar dengan aman.

Pewarta: Wahidin

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • S. Ramelan instruksikan Anggotanya agar tidak terprovokasi atas terjadinya bentrok antar Ormas 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung mpung Instruksikan Seluruh Anggota GRIB Jaya DPC dan PAC di 15 kabupaten/Kota Se-Lampung agar Tidak Terprovokasi oleh kabar bentrok antar ormas yang terjadi saat ini. Hal itu disampaikan oleh S. Ramelan, pada Rabu (25/1/2025). “Menyikapi situasi di beberapa daerah yang terjadi bentrok antar ormas, diharapkan […]

  • Prestasi Siswa SMKN 8 Bandar Lampung: PMR, Fotografi, dan Modern Dance Jadi Ajang Pengembangan Bakat

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Prestasi siswa SMKN 8 Bandar Lampung menjadi perhatian melalui partisipasi peserta didik dalam berbagai perlombaan, mulai dari Palang Merah Remaja (PMR), fotografi, hingga modern dance. Keterlibatan tersebut membuka ruang bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan, kreativitas, kedisiplinan, dan kepercayaan diri di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Melalui akun Instagram resmi sekolah, […]

  • Mendorong Kemandirian Ekonomi: Perempuan Pringsewu Didorong Berwirausaha untuk Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Titi Puji Lestari, menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan ekonomi daerah, terutama melalui sektor kewirausahaan. Hal ini disampaikannya dalam acara pemberdayaan perempuan dan penguatan ekonomi lokal yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Senin (24/22025). Dalam sambutannya, Titi Puji Lestari menyampaikan bahwa emansipasi wanita […]

  • Judi Online Internasional Digerebek, Bareskrim Polri Segel Markas di Jakbar dan Amankan 321 WNA

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Judi online internasional kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi pusat operasional jaringan perjudian daring lintas negara. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat […]

  • Remaja Hilang Tiga Hari, Jasad Rangga Ditemukan di Perairan Pelabuhan Pekon Balam

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, INC MEDIA — Remaja hilang asal Kabupaten Lampung Barat, Rangga Andriana (17), akhirnya ditemukan setelah tim gabungan melakukan pencarian selama tiga hari di perairan Pelabuhan Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Jasad Rangga ditemukan pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Penemuan tersebut sekaligus mengakhiri operasi pencarian yang dilakukan […]

  • Delapan Pohon Ganja Ditemukan di Gunung Seminung, Polisi Selidiki Pemilik Lahan

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA – Pohon ganja Gunung Seminung ditemukan polisi tumbuh di tengah semak belukar di kawasan Gunung Seminung, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, Sabtu (26/9/2026). Sebanyak delapan pohon yang masih hidup diamankan sebagai barang bukti, sementara polisi terus menyelidiki pihak yang diduga bertanggung jawab atas penanaman tersebut. Selain delapan tanaman yang masih […]

expand_less