Breaking News
light_mode

Akhirnya, Kades Dilamsel ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Asusila 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC Media — Oknum Kepala Desa (Kades) Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Akhirnya ditetapkan Tersangka Kasus Asusila yang di lakukan nya kepada salah satu Pegawai Kesehatan DS.

Penetapan status tersangka tersebut telah di keluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, pada tanggal 10 Oktober 2024.

Download aplikasi PPOB termurah di Google Play Store, INC Pay

Dalam surat bernomor B/1782/X/RES.124./2024/Direskrimum, menetapkan kepada Isnaini bin Alm Sasminta sebagai tersangka. Dengan dugaan terjadinya perbuatan cabul sebagaimana di maksud dalam pasal 289 KUHPidana.

Baca Juga : Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Satu Penghuni Meninggal Dunia

Saat ini perkara tersebut dalam proses kelengkapan berkas perkaranya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Sementara itu salah satu masyarakat Desa Bangunan Zulkifli Zen mengatakan, dengan di tetapkannya oknum Kepala Desa sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual,menekankan kepada pihak yang berwenang untuk segera mengambil tindakan dengan menonaktifkan kades tersebut dari jabatannya, sebab menurut dirinya suatu pemerintahan desa tidak mungkin di pimpin oleh tersangka yang sedang menjalani proses hukum.

Baca Juga : Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

“Kami masyarakat mengharapkan oknum kepala desa segera di non aktifkan sebagai kepala desa, selain mencoreng desa dirinya juga sudah menjadi tersangka, jadi biarkan fokus untuk menghadapi proses hukum,” kata dia, Jum’at ( 8/10/2024).

Sebelum nya oknum Kades Palas Bangunan telah di laporkan oleh DS melaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/334/VIII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, karna melakukan perbuatan tidak senonoh kepada DS, yang saat itu sedang melakukan pelayanan pengobatan herbal di desa Bangunan.

Masyarakat pun sempat melakukan aksi protes dengan melakukan demo di depan kantor desa, agar oknum kades di copot dari jabatannya pada Jumat (30/8/2024) lalu.(*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Outsourcing Diperketat Lewat Permenaker 7/2026, Ini Enam Sektor yang Masih Diizinkan

    Outsourcing Diperketat Lewat Permenaker 7/2026, Ini Enam Sektor yang Masih Diizinkan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait sistem alih daya melalui Permenaker 7/2026. Regulasi ini menjadi perhatian publik karena membatasi praktik outsourcing hanya pada enam sektor tertentu. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus memperjelas batas penggunaan tenaga kerja alih daya di Indonesia. Permenaker 7/2026 Atur Ketat […]

  • Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, JPKP Turun Mengurai

    Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, JPKP Turun Mengurai

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • UMKM Berbagi Takjil: Koramil 421-09/Tjb dan KDKMP Purwotani Semarakkan Ramadhan 1447 H

    UMKM Berbagi Takjil: Koramil 421-09/Tjb dan KDKMP Purwotani Semarakkan Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    UMKM Berbagi Takjil di Desa Purwotani, Wujud Sinergi Sosial dan Ekonomi JATI AGUNG, INC MEDIA – UMKM Berbagi Takjil menjadi tajuk kegiatan sosial yang digelar bersama KDKMP Desa Purwotani dalam menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan ini berlangsung di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (04/03/2026). Aksi sosial tersebut dipusatkan di […]

  • LSM Gempur Bongkar Dugaan Skandal Proyek Wisata Pemancingan: APBD Hanya Jadi Bancakan?

    LSM Gempur Bongkar Dugaan Skandal Proyek Wisata Pemancingan: APBD Hanya Jadi Bancakan?

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA – Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024 kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat mulai mencium aroma kejanggalan dalam proyek ini, yang diduga hanya menjadi ajang bancakan anggaran daerah. Tak tinggal diam, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau […]

  • MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

    MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Putusan MA Batalkan Ekspor Pasir Laut Disambut Baik DPD HNSI Lampung Lampung Selatan, INC MEDIA – Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang menjadi payung hukum kebijakan ekspor pasir laut oleh pemerintah. Putusan tersebut diketok pada 2 Juni 2025 dengan nomor perkara uji […]

  • Bisnis Haram Dugaan Oli Palsu di Lampung Diduga Pindah Lokasi, Publik Desak Polda Bertindak

    Bisnis Haram Dugaan Oli Palsu di Lampung Diduga Pindah Lokasi, Publik Desak Polda Bertindak

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dugaan oli palsu Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas usaha yang diduga ilegal tersebut disebut berpindah lokasi usai ramai diberitakan media. Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi baru aktivitas itu diduga berada di wilayah gunung langgar, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Perpindahan lokasi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas distribusi dan […]

expand_less