Breaking News
light_mode

DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda APBD T.A 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Pesawaran, pada Kamis (31/10/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, dan dihadiri langsung oleh Bupati Dendi Ramadhona bersama jajaran. Serta 34 anggota dewan dari tujuh fraksi, yakni Golongan Karya (Golkar), PAN, NasDem, PKB, Gerindra, Demokrat, dan PDI Perjuangan.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya rapat paripurna ini. Menurutnya, Ranperda APBD 2025 disusun berdasarkan prioritas kebutuhan daerah dan isu-isu aktual yang berkembang.

Baca Juga :Pejabat Badan Gizi Nasional yang Mengurus Program makan Gratis didominasi Purnawirawan TNI

“Berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menyusun rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujar Bupati Dendi.

Rancangan ini, bersama nota keuangan dan rincian APBD, mencakup target kinerja untuk setiap program berdasarkan prioritas dan kebutuhan daerah. Tujuannya adalah untuk memenuhi kewajiban pemerintahan, alokasi belanja wajib, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan prioritas pembangunan di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :Polda Lampung Masih Tunggu Hasil Autopsi Jasad di Drainase Tol Lampung

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi. Bupati menekankan bahwa perancangan ini akan disusun sebaik mungkin untuk mencapai SPM di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

Bupati Dendi juga berharap, rancangan ini dapat dibahas secara konstruktif pada tahap pembahasan selanjutnya. Melalui persetujuan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Zainal)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Pembegalan Aceh Selatan Dipastikan Hoaks, Kapolres Minta Warga Tak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

    Isu Pembegalan Aceh Selatan Dipastikan Hoaks, Kapolres Minta Warga Tak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    ACEH SELATAN, INC MEDIA – Isu pembegalan Aceh Selatan yang beredar melalui media sosial dan sejumlah grup percakapan dipastikan tidak benar. Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyatakan, kepolisian tidak menemukan laporan maupun kejadian pembegalan sebagaimana narasi yang beredar di tengah masyarakat. Kapolres menyampaikan kepastian tersebut setelah dirinya bersama jajaran melakukan pengecekan dan penelusuran […]

  • Dorong Birokrasi Lebih Dinamis, Gubernur Lampung Resmi Lantik 54 Pejabat Administrator

    Dorong Birokrasi Lebih Dinamis, Gubernur Lampung Resmi Lantik 54 Pejabat Administrator

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melantik dan mengambil sumpah/janji 54 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (25/4/2025). Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan […]

  • Oknum Caleg Pesawaran Diduga Tipu Bos Beras 50 Ton

    Oknum Caleg Pesawaran Diduga Tipu Bos Beras 50 Ton

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA, Oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, inisial S diduga menipu juragan beras asal Kota Metro, Lampung. Oknum Caleg SA ini juga merupakan Ketua Bapilu salah satu partai di Kabupaten Pesawaran. SA diduga menipu Wawan, Bos beras asal Kota Metro, atas bisnis beras PKH (Program Keluarga Harapan) yang […]

  • Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran 2024, KPU Pesawaran menggelar acara Senam Aerobik dengan tema “Senam Sehat Demokrasi” yang di laksanakan di Lapangan Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (9/11/2024). Dilokasi terlihat nampak ribuan warga masyarakat Pesawaran dari berbagai kecamatan bersama perwakilan anggota KPU se-kabupaten Pesawaran dengan semangat […]

  • Pelemahan Rupiah dan Kenaikan BBM Disorot Mahasiswa di DPRD Jabar

    Pelemahan Rupiah dan Kenaikan BBM Disorot Mahasiswa di DPRD Jabar

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandung, Jawa Barat, incmedia.site  – Aliansi mahasiswa Kota Bandung menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kamis (11/6/2026), menyoroti pelemahan rupiah hingga kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Aksi ini menuntut pemerintah segera menstabilkan ekonomi dan mengevaluasi kebijakan yang merugikan rakyat. Para mahasiswa mengenakan almamater dan pakaian serba hitam, sambil membentangkan spanduk […]

  • TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

    TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA,  – Skandal minyak goreng curang mengguncang pasar Indonesia! Polisi bergerak cepat menyita produk Minyakita dari tiga produsen yang diduga melakukan pengurangan takaran secara ilegal dan merugikan masyarakat. Hasil temuan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan: kemasan 1 liter hanya berisi 700-900 mililiter minyak, bukan 1 liter penuh seperti yang tertera di label! Atas […]

expand_less