Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dorong Birokrasi Lebih Dinamis, Gubernur Lampung Resmi Lantik 54 Pejabat Administrator

Dorong Birokrasi Lebih Dinamis, Gubernur Lampung Resmi Lantik 54 Pejabat Administrator

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melantik dan mengambil sumpah/janji 54 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (25/4/2025).

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator.

BACA JUGA : Lampung Raih Penghargaan Nasional, Tegaskan Perang Melawan Terorisme

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting kepada para pejabat yang dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi dan tanggung jawab tinggi.

“Saya minta saudara-saudara bekerja dengan semangat dan loyalitas penuh, menunjukkan prestasi, serta menghadirkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak hanya bertanggung jawab kepada pemerintah, namun juga kepada masyarakat luas yang terus mengawasi kinerja mereka.

“Jabatan adalah amanah, bukan semata kehormatan. ASN yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut Gubernur.

Pelantikan ini merupakan bagian dari sistem merit dalam penataan birokrasi yang bertujuan mempercepat pembangunan sumber daya aparatur, serta mendorong profesionalisme dan inovasi dalam pelayanan publik.

BACA JUGA : Terbongkar! Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Gunakan Identitas Orang Lain

Gubernur Rahmat juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, serta keterbukaan terhadap kritik dan saran.

“Jadilah pemimpin yang tidak alergi terhadap kritik. Dengarkan masukan dari rekan kerja maupun masyarakat, dan terus lakukan evaluasi serta pembenahan demi kinerja yang lebih baik,” pungkasnya.

Acara pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan berdasarkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.

 

(Redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zainal Abidin Terpilih Menjadi Ketua BPC HIPMI Lampung Selatan Periode 2024-2027

    Zainal Abidin Terpilih Menjadi Ketua BPC HIPMI Lampung Selatan Periode 2024-2027

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Musyawarah cabang dan Diklat BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lampung Selatan  berjalan dengan lancar dan hikmat, Senin 23 September 2024. Fajar sidik selaku ketua umum BPC HIPMI Lampung Selatan periode 2021 sampai dengan 2024 menyampaikan agar semua anggota aktif dan selalu memantau pasar usaha sehingga dapat mengikuti peluang […]

  • Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Serukan Penguatan Ideologi di Tengah Tantangan Global

    Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Serukan Penguatan Ideologi di Tengah Tantangan Global

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL), Letkol Arm Roni Hermawan, S.H., M.H., turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 yang digelar secara khidmat di halaman Kantor Wali Kota Bandar Lampung pada Senin pagi (2/6/2025). Dengan mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila”, upacara dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, […]

  • Pekon Sidodadi Prioritaskan Pembangunan Jalan demi Kemajuan Masyarakat

    Pekon Sidodadi Prioritaskan Pembangunan Jalan demi Kemajuan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Pekon Sidodadi merupakan Pekon hasil pemekaran dari Pekon Way Ngison di Tahun 2012, dan mulai melaksanakan pemilihan Kepala pekon di tahun 2013. Pekon ini memiliki Luas 119 Hektar sudah termasuk pemukiman dan persawahan, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) mencapai 440 KK dengan jiwa sekitar 1770 jiwa, Pekon Sidodadi terkenal sebagai sentra Batu […]

  • Kasus Persetubuhan Anak di Jati Agung Masih Menggantung, Pelapor Tuntut Kejelasan Proses Hukum

    Kasus Persetubuhan Anak di Jati Agung Masih Menggantung, Pelapor Tuntut Kejelasan Proses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, semakin mencuri perhatian publik. Kasus ini berawal pada bulan Oktober 2024, di mana korban berinisial AM (13) yang juga merupakan keponakan dari terduga pelaku YP, mengalami tindak kekerasan seksual setelah diantar pulang oleh pelaku yang sedang mengantarkan […]

  • Kejaksaan Agung Gandeng 4 Operator Telekomunikasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

    Kejaksaan Agung Gandeng 4 Operator Telekomunikasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat perusahaan operator telekomunikasi nasional, Kamis (25/6/2025), dalam upaya memperkuat sistem penegakan hukum berbasis teknologi. Empat operator besar yang terlibat dalam kerja sama strategis ini adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xismart Telecom Sejahtera […]

  • MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

    MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Putusan MA Batalkan Ekspor Pasir Laut Disambut Baik DPD HNSI Lampung Lampung Selatan, INC MEDIA – Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang menjadi payung hukum kebijakan ekspor pasir laut oleh pemerintah. Putusan tersebut diketok pada 2 Juni 2025 dengan nomor perkara uji […]

expand_less