Breaking News

Kekerasan terhadap Jurnalis Disorot PWRI Lampung, Hanif Zikri Minta Penegakan UU Pers Tegas

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • print Cetak

Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Lampung, INC MEDIAKekerasan terhadap jurnalis kembali menjadi sorotan serius di kalangan organisasi pers. Sekretaris DPD PWRI Provinsi Lampung, Hanif Zikri, menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai peristiwa yang dinilai menghambat kerja jurnalistik di lapangan.

Menurutnya, sejak lama aturan hukum mengenai perlindungan pers telah jelas diatur. Ia menegaskan bahwa tindakan membatasi, menghalangi, atau mengintimidasi jurnalis saat menjalankan tugas merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kesannya mengolok-olok hukum dan masih jadi masalah besar. Bisa dikutip bersama dari berbagai publikasi, kabar maupun informasi apalagi di era digital ini dan hal itu dipastikan belum berubah hingga saat ini, seperti mengenai dasar hukum dalam Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan pers dan melarang penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran,” tuturnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif usai kegiatan buka puasa bersama (Bukber) dan berbagi takjil yang digelar DPD PWRI Lampung, Minggu (8/3/2026).


Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Verifikasi Informasi

Hanif menyoroti insiden yang menimpa tiga jurnalis saat melakukan verifikasi informasi terkait dugaan pengepungan anggota Satgas oleh massa di area perusahaan PT PMM di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (7/3/2026).

Tiga wartawan yang dilaporkan menjadi korban adalah Wahyu Kurniawan (Suarabangka.com), Frendy Primadana (Kontributor TV One), dan Dedy Wahyudi (Babelfaktual.com).

Terus terjadi, Undang-Undang jangan jadi seperti ‘macan kertas’, tetapi diharapkan bisa diimplementasikan di lapangan dunia nyata. Aksi kekerasan terhadap jurnalis sangat mencoreng hukum dalam jalani kebebasan pers di Indonesia,” ujar Hanif.

Ia menjelaskan, ketegangan diduga bermula saat salah satu jurnalis mengambil dokumentasi foto sebuah truk yang hendak memasuki area gudang perusahaan.

Dan dari runutan informasi tersebut, dikabarkan sempat terjadi adu mulut dimana pihak atau oknum perusahaan minta paksa penghapusan gambar oleh jurnalis ditempat kejadian dan situasi cepat berubah menjadi brutal saat truk tersebut keluar kembali. Sopir truk secara mendadak turun dan melayangkan pukulan ke arah wajah Dedy Wahyudi sembari melontarkan ancaman serius. Hal begini APH harus serius, jangan pidana-pidana begini yang jelas dasarnya tapi ujungnya tidak jelas,” tegasnya.


Intimidasi hingga Penghadangan Wartawan

Lebih jauh, Hanif mengungkapkan bahwa para jurnalis yang berusaha meninggalkan lokasi justru mengalami penghadangan.

Frendy Primadana bahkan dilaporkan terjatuh dari sepeda motor setelah kerah bajunya ditarik oleh oknum petugas keamanan perusahaan saat mencoba keluar dari area tersebut.

Bahkan, didapat kabar konflik para wartawan yang jadi korban dan sempat berlanjut tertahan di area gudang dimana akhirnya berhasil meminta bantuan pihak luar untuk menyelamatkan dirinya dari tindakan-tindakan destruktif oleh oknum perusahaan PT PMM. Hal itu, dapat secara sah bagi para korban untuk melaporkan dan ditindak secara hukum secara cepat agar tuntas,” jelasnya.

Menurut Hanif, jika para jurnalis menjalankan tugas secara profesional, membawa identitas pers, dan bekerja sesuai kode etik, maka segala bentuk intimidasi maupun kekerasan jelas melanggar hukum.


Kekerasan terhadap Jurnalis Merusak Citra Hukum

Di sisi lain, Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H., turut menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap jurnalis.

Ia menjelaskan bahwa memang terdapat beberapa lokasi yang memiliki batasan untuk diliput demi alasan keamanan negara. Namun demikian, tindakan intimidasi maupun kekerasan tetap tidak dapat dibenarkan.

Jadi jelas bener mengintimidasi, merampas alat kerja atau melakukan ancaman fisik ataupun verbal saat wartawan atau jurnalis meliput merupakan tindakan melanggar hukum dan jelas merupakan tindak pidana yang sudah diatur sesuai Pasal 18 ayat dan hak konstitusional atas informasi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pers,” katanya.

Darmawan menilai peristiwa seperti ini dapat merusak citra hukum dan demokrasi di Indonesia, mengingat pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Apalagi konsistensi para APH (Aparatur Penegak Hukum) tak diragukan, cepat, tanggap menegakkan secara cepat, akurat dan terukur menindak dugaan pidana para pelaku terhadap para korban jurnalis atau wartawan tersebut, tentu secara logis dapat diterima publik dan dapat tingkatkan legitimasi sosial karena dirasakan adil dan bermanfaat,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh unsur lembaga, instansi, organisasi, dan masyarakat dapat mendukung penegakan hukum secara tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Harapan semua unsur lembaga, instansi, organisasi dan masyarakat untuk segera ditindak diduga para pelaku tersebut sudah pasti. Karena, kualitas dan kredibilitas hukum undang-undang berbanding lurus dengan kepatuhan masyarakat. Semakin adil dan logis suatu undang-undang, semakin tinggi kredibilitasnya dan jelas hukum pidana dalam UU Pers tersebut tidak ambigu jadi selesai cepat dan tuntas,” tukasnya. (Tim)


  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

    Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA — Tambang ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar. Aparat kepolisian mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin tersebut setelah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi tambang pada Selasa (10/3/2026). Selain itu, aktivitas pertambangan tersebut berlangsung di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII. Polisi kemudian menilai […]

  • Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

    Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Aksi dramatis terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, Minggu (16/3/2025) pagi. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung sukses menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu. Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Kamis (13/3/2025), setelah tim mendapatkan […]

  • Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Gaspol Kembangkan Ketahanan Pangan 2025 Lewat Ternak Puyuh & UMKM Kopi

    Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Gaspol Kembangkan Ketahanan Pangan 2025 Lewat Ternak Puyuh & UMKM Kopi

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    TUBABA, INC MEDIA — Pemerintah Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, terus berinovasi dalam memperkuat ketahanan pangan lokal. Memasuki tahun 2025, mereka kembali menggelontorkan 20% dari Dana Desa (sekitar Rp180 juta) untuk pengembangan sektor pangan yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi). Kepala Tiyuh, Laily, menegaskan bahwa […]

  • Cegah Lonjakan Harga, Polres Pesawaran dan Pemda Lakukan Inspeksi Stok Pangan di Pasar Kedondong

    Cegah Lonjakan Harga, Polres Pesawaran dan Pemda Lakukan Inspeksi Stok Pangan di Pasar Kedondong

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kapolres Pesawaran dan Dinas Ketahanan Pangan Sidak Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil di Bulan Ramadhan Pesawaran, INC MEDIA — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Pesawaran bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kedondong, Selasa (11/03/2025) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok […]

  • Ratusan Atlet Dari Berbagai Provinsi, Ikut Meriahkan Kejuaraan Danrem Cup 043/Gatam

    Ratusan Atlet Dari Berbagai Provinsi, Ikut Meriahkan Kejuaraan Danrem Cup 043/Gatam

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Ratusan peserta atlet Panahan dari berbagai Provinsi di Indonesia, hadir dan mengikuti kejuaraan panahan Danrem Cup 043/Garuda Hitam. Kejuaraan ini secara resmi dibuka oleh Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang S.I.P.,M.Han, di lapangan Satlog, Bandar Lampung, pada Jum’at (27/9/2024) “Pada hari ini, Jum’at 27 September 2024. Kejuaraan Panahan Danrem Cup dalam […]

  • Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pilkada, Polres LamSel Gelar Penertiban Peredaran Miras 

    Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pilkada, Polres LamSel Gelar Penertiban Peredaran Miras 

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Satuan Samapta Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap  penjualan minuman beralkohol di luar ketentuan yang berlaku di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro. Penertiban dilakukan pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Lampung Selatan, AKP Joni Mafira menjelaskan, petugas menemukan saudara CN alias Cokro tertangkap […]

expand_less