Raimas Macan Kumbang 852 Gagalkan Tawuran di Winong, Lima Pelajar Diamankan
- account_circle Wahidin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

CIREBON, INC MEDIA – Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran di wilayah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/9/2026) sore.
Respons cepat aparat kepolisian itu dilakukan setelah Tim Raimas menerima informasi mengenai sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor dan diduga hendak melakukan tawuran di sekitar depan Kantor Basarnas, Jalan Raya Winong KM 20.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda.
Raimas Macan Kumbang 852 Lakukan Penyisiran
Kasat Samapta Polresta Cirebon, Kompol Endang Sujana, S.H., M.M., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Raimas Macan Kumbang 852 dan Unit Patroli Polsek.
Petugas kemudian melakukan penyisiran hingga ke area jalan persawahan yang mengarah ke Desa Winong. Langkah tersebut dilakukan setelah kelompok pemuda yang sebelumnya berada di sekitar lokasi diketahui telah membubarkan diri.
Namun, petugas kembali menemukan lima orang pemuda yang diduga sedang menunggu kelompok lawan untuk melakukan tawuran.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit kecil yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Kelima pemuda itu kemudian berusaha melarikan diri. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga seluruhnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lima Pelajar Diamankan
Lima pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MFE (16), D (18), AP (15), HN (14), dan F (15).
Mereka diketahui masih berstatus sebagai pelajar di sejumlah sekolah menengah di wilayah Cirebon.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu terdiri dari satu unit sepeda motor, tiga unit telepon seluler, satu jaket warna merah bertuliskan “PERJUANGAN WNG”, serta dua bilah celurit kecil.
Kelima pemuda bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pemeriksaan menjadi bagian penting untuk mengetahui rangkaian kejadian, tujuan keberadaan para pemuda di lokasi, serta dugaan keterlibatan mereka dalam rencana tawuran.
Kapolresta Cirebon Tekankan Pencegahan
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya preventif dan respons cepat Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan serta mencegah aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tawuran sebelum terjadi dan memastikan masyarakat tetap merasa aman,” ujar Imara.
Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini. Karena itu, kepolisian mendorong masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Raimas Macan Kumbang 852 Perkuat Patroli
Polresta Cirebon memastikan patroli preventif akan terus ditingkatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Penindakan terhadap lima pelajar di Winong sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat. Informasi yang diterima petugas dapat menjadi pintu masuk untuk mencegah potensi bentrokan sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan.
Di sisi lain, pengawasan terhadap aktivitas pelajar juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar. Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam atau jam rawan.
Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan kelompok yang diduga hendak melakukan tawuran. Informasi sebaiknya segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dapat menghubungi Call Center 110 Polri. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan penguatan patroli dan dukungan informasi dari masyarakat, upaya pencegahan tawuran di wilayah hukum Polresta Cirebon diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sebelum menimbulkan korban maupun kerugian.
- Penulis: Wahidin







