Breaking News
light_mode

Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
  • print Cetak

Lampung, (INC Media) — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi Lampung mengajukan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk meningkatkan tata kelola dalam pemberian ijazah kepada siswa yang telah lulus dari sekolah menengah negeri.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Dalam lima tahun terakhir, lembaga ini masih menerima sejumlah keluhan masyarakat, baik berupa laporan maupun konsultasi, terkait penahanan ijazah atau belum diserahkannya dokumen tersebut. Pada tahun 2023, tercatat 13 laporan diterima; pada 2022 terdapat 9 laporan, 2021 ada 3 laporan, 2020 sebanyak 5 laporan, dan 2019 hanya 1 laporan.

BACA JUGA : 16 juta KPM akan terima PBP Beras 10 Kg pada Januari – Februari 2025

Rekomendasi ini merupakan hasil kajian Ombudsman Lampung yang dirampungkan pada 2024, seperti disampaikan oleh Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, dalam siaran persnya, Selasa (31/12/2024).

Dari kajian tersebut, Ombudsman Lampung mengajukan lima rekomendasi perbaikan. Pertama, meminta Disdikbud menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengambilan ijazah oleh siswa atau wali murid.

“Saat ini, Disdikbud telah menerbitkan SOP yang memastikan proses pengambilan ijazah di sekolah menjadi jelas, termasuk syarat, prosedur, dan penegasan bahwa tidak ada biaya dalam pengambilan ijazah. SOP ini diharapkan berlaku di seluruh SMA dan SMK negeri di Lampung untuk memastikan keseragaman praktik,” jelas Nur Rakhman.

Rekomendasi kedua adalah memperkuat pengawasan terkait distribusi ijazah melalui instrumen tertulis. “Dengan instrumen ini, data mengenai jumlah ijazah yang masih ada di sekolah serta alasan belum diserahkannya akan tercatat dengan jelas. Beberapa alasan umum mencakup siswa belum melakukan sidik jari, sedang melanjutkan pendidikan atau bekerja di luar daerah, atau sulit dihubungi. Namun, menahan ijazah karena sumbangan belum lunas tidak diperbolehkan sesuai Peraturan Gubernur Lampung No. 61 Tahun 2020,” tegasnya.

BACA JUGA : Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan Siap Dampingi Aries Sandi

Ketiga, Ombudsman meminta penyediaan sarana pengaduan khusus terkait penahanan ijazah. Meski Disdikbud dan sekolah telah memiliki sarana pengaduan umum, Ombudsman menilai perlu adanya jalur pengaduan khusus. Saat ini, beberapa sekolah telah menindaklanjuti hal ini.

“Sarana pengaduan khusus ini memungkinkan masyarakat melaporkan keluhan secara langsung agar ijazah segera diberikan tanpa biaya tambahan,” imbuh Nur Rakhman.

Rekomendasi keempat adalah memastikan data valid mengenai jumlah ijazah yang belum diserahkan. Ombudsman meminta sekolah-sekolah meninjau ulang data tersebut dan melaporkannya kepada Disdikbud.

“Saat pengecekan, kami menemukan ketidaksesuaian data antara sekolah dan dinas. Kini, sekolah telah mendata ulang, dan ribuan ijazah telah diserahkan kepada siswa sebagai hasil dari rekomendasi ini,” ungkapnya.

Terakhir, Ombudsman mendorong sekolah untuk menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada Disdikbud mengenai jumlah ijazah yang sudah dan belum diserahkan.

“Saat ini, sekitar 5.005 ijazah SMA negeri telah dibagikan dari total awal 12.979 ijazah, sementara di SMK negeri, 1.470 ijazah sudah dibagikan dari total awal 2.685. Laporan ini akan disampaikan setiap tiga bulan sebagai bentuk akuntabilitas,” katanya.

Ombudsman Lampung mengapresiasi langkah cepat dari Disdikbud dan sekolah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Jika masyarakat masih menghadapi masalah terkait penahanan ijazah, mereka dapat melaporkan melalui nomor pengaduan WhatsApp Ombudsman Lampung di 08119803737. Pengaduan ini gratis, termasuk jika ijazah sudah diterima, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tertentu,” tutup Nur Rakhman.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Fokus pada 4 Hal

    Prabowo Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Fokus pada 4 Hal

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumpulkan semua kepala daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024).  Dia dijadwalkan memberikan pengarahan kepada semua kepala daerah. Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Dia menyampaikan hal itu saat ditanya apakah Prabowo akan meninjau lokasi bencana erupsi Gunung […]

  • Dukung Program Prioritas Presiden Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

    Dukung Program Prioritas Presiden Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya (INC Media) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Kementerian /Lembaga Lainnya di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (07/01/25). Yandri Susanto menegaskan bahwa program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan telah menjadi […]

  • Pemkab Pesawaran Telah membayarkan Kenaikan Gaji Pokok dan THR ASN

    Pemkab Pesawaran Telah membayarkan Kenaikan Gaji Pokok dan THR ASN

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pemkab Pesawaran telah melakukan penyesuaian dan membayarkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen dan merampungkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Menurut Plt Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran Iswanto mengatakan, mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 […]

  • Kenali Modus Penipuan Online Terbaru Agar Tidak Jadi Korban

    Kenali Modus Penipuan Online Terbaru Agar Tidak Jadi Korban

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media, Para penjahat siber masih gentayangan dan menghantui masyarakat yang semakin digital. Simak modus-modusnya. Ada sejumlah modus kejahatan yang dilakukan para penjahat siber untuk mengelabui korbannya. Mereka biasanya memanfaatkan mengirim pesan lewat WhatsApp dengan memanfaatkan file APK yang dikirim secara acak ke nomor Hp orang lain. Tujuan para penjahat siber itu tentu saja […]

  • Pemberdayaan dan Pembangunan Berkelanjutan, Kepala Pekon Bumi Arum Bertekad Maju Bersama Masyarakat

    Pemberdayaan dan Pembangunan Berkelanjutan, Kepala Pekon Bumi Arum Bertekad Maju Bersama Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Sugimin, Kepala Pekon Bumi Arum Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dikenal sebagai sosok yang tegas dan berwawasan jauh ke depan. Beliau memiliki cita-cita besar untuk memajukan Pekon Bumi Arum, sebuah pekon yang terletak di dataran tinggi dan dikelilingi oleh pegunungan. Sebagian besar warga Pekon Bumi Arum bekerja di sektor pertanian dan perkebunan. […]

  • Bupati Pringsewu Pimpin Harkitnas dan Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Persatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global

    Bupati Pringsewu Pimpin Harkitnas dan Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Persatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pringsewu, incmedia.site — Bupati Pringsewu Pimpin Harkitnas dan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Selasa (2/6/2026). Momentum nasional tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, serta pengabdian dalam mendukung pembangunan daerah dan bangsa. Upacara yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas dan diikuti jajaran aparatur […]

expand_less