Breaking News

Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
  • print Cetak

Lampung, (INC Media) — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi Lampung mengajukan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk meningkatkan tata kelola dalam pemberian ijazah kepada siswa yang telah lulus dari sekolah menengah negeri.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Dalam lima tahun terakhir, lembaga ini masih menerima sejumlah keluhan masyarakat, baik berupa laporan maupun konsultasi, terkait penahanan ijazah atau belum diserahkannya dokumen tersebut. Pada tahun 2023, tercatat 13 laporan diterima; pada 2022 terdapat 9 laporan, 2021 ada 3 laporan, 2020 sebanyak 5 laporan, dan 2019 hanya 1 laporan.

BACA JUGA : 16 juta KPM akan terima PBP Beras 10 Kg pada Januari – Februari 2025

Rekomendasi ini merupakan hasil kajian Ombudsman Lampung yang dirampungkan pada 2024, seperti disampaikan oleh Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, dalam siaran persnya, Selasa (31/12/2024).

Dari kajian tersebut, Ombudsman Lampung mengajukan lima rekomendasi perbaikan. Pertama, meminta Disdikbud menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengambilan ijazah oleh siswa atau wali murid.

“Saat ini, Disdikbud telah menerbitkan SOP yang memastikan proses pengambilan ijazah di sekolah menjadi jelas, termasuk syarat, prosedur, dan penegasan bahwa tidak ada biaya dalam pengambilan ijazah. SOP ini diharapkan berlaku di seluruh SMA dan SMK negeri di Lampung untuk memastikan keseragaman praktik,” jelas Nur Rakhman.

Rekomendasi kedua adalah memperkuat pengawasan terkait distribusi ijazah melalui instrumen tertulis. “Dengan instrumen ini, data mengenai jumlah ijazah yang masih ada di sekolah serta alasan belum diserahkannya akan tercatat dengan jelas. Beberapa alasan umum mencakup siswa belum melakukan sidik jari, sedang melanjutkan pendidikan atau bekerja di luar daerah, atau sulit dihubungi. Namun, menahan ijazah karena sumbangan belum lunas tidak diperbolehkan sesuai Peraturan Gubernur Lampung No. 61 Tahun 2020,” tegasnya.

BACA JUGA : Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan Siap Dampingi Aries Sandi

Ketiga, Ombudsman meminta penyediaan sarana pengaduan khusus terkait penahanan ijazah. Meski Disdikbud dan sekolah telah memiliki sarana pengaduan umum, Ombudsman menilai perlu adanya jalur pengaduan khusus. Saat ini, beberapa sekolah telah menindaklanjuti hal ini.

“Sarana pengaduan khusus ini memungkinkan masyarakat melaporkan keluhan secara langsung agar ijazah segera diberikan tanpa biaya tambahan,” imbuh Nur Rakhman.

Rekomendasi keempat adalah memastikan data valid mengenai jumlah ijazah yang belum diserahkan. Ombudsman meminta sekolah-sekolah meninjau ulang data tersebut dan melaporkannya kepada Disdikbud.

“Saat pengecekan, kami menemukan ketidaksesuaian data antara sekolah dan dinas. Kini, sekolah telah mendata ulang, dan ribuan ijazah telah diserahkan kepada siswa sebagai hasil dari rekomendasi ini,” ungkapnya.

Terakhir, Ombudsman mendorong sekolah untuk menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada Disdikbud mengenai jumlah ijazah yang sudah dan belum diserahkan.

“Saat ini, sekitar 5.005 ijazah SMA negeri telah dibagikan dari total awal 12.979 ijazah, sementara di SMK negeri, 1.470 ijazah sudah dibagikan dari total awal 2.685. Laporan ini akan disampaikan setiap tiga bulan sebagai bentuk akuntabilitas,” katanya.

Ombudsman Lampung mengapresiasi langkah cepat dari Disdikbud dan sekolah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Jika masyarakat masih menghadapi masalah terkait penahanan ijazah, mereka dapat melaporkan melalui nomor pengaduan WhatsApp Ombudsman Lampung di 08119803737. Pengaduan ini gratis, termasuk jika ijazah sudah diterima, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tertentu,” tutup Nur Rakhman.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberdayaan dan Pembangunan Berkelanjutan, Kepala Pekon Bumi Arum Bertekad Maju Bersama Masyarakat

    Pemberdayaan dan Pembangunan Berkelanjutan, Kepala Pekon Bumi Arum Bertekad Maju Bersama Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Sugimin, Kepala Pekon Bumi Arum Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dikenal sebagai sosok yang tegas dan berwawasan jauh ke depan. Beliau memiliki cita-cita besar untuk memajukan Pekon Bumi Arum, sebuah pekon yang terletak di dataran tinggi dan dikelilingi oleh pegunungan. Sebagian besar warga Pekon Bumi Arum bekerja di sektor pertanian dan perkebunan. […]

  • Momen jelang perayaan Natal 2024, Polres Pesawaran Berbagi Kebahagiaan dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Yatim Piatu

    Momen jelang perayaan Natal 2024, Polres Pesawaran Berbagi Kebahagiaan dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Yatim Piatu

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Polres Pesawaran, Polda Lampung_Dalam rangka memperingati Natal 2024, Polres Pesawaran menggelar kegiatan bakti sosial dan pengobatan massal gratis di Panti Asuhan Yatim Piatu Solawatul Falah, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kepedulian Polres Pesawaran terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kamis (19/12/2024) siang. Kapolres Pesawaran […]

  • Panwascam Jati Agung Lantik 188 Pengawas TPS

    Panwascam Jati Agung Lantik 188 Pengawas TPS

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Sebanyak 188 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan resmi dilantik oleh Panwascam Jatiagung, Bertempat di aula Kolam Renang Pelangi Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Minggu (3/11/2024). Pelantikan Pengawas TPS ini dalam rangka menyongsong dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Pelantikan dan […]

  • Ricuh di Wamena: Syukuran Bupati Berujung Bentrok, Mobil Dibakar, Enam Orang Terluka

    Ricuh di Wamena: Syukuran Bupati Berujung Bentrok, Mobil Dibakar, Enam Orang Terluka

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bentrok Massa di Wamena: Syukuran Bupati Berubah Mencekam Wamena, INC MEDIA – Perayaan syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya yang seharusnya berlangsung damai di Lapangan Sinapuk, Sabtu (15/3/2025), berubah menjadi ajang bentrok brutal antar warga. Insiden ini dipicu oleh sejumlah orang yang dipengaruhi minuman keras hingga memicu aksi saling lempar batu, kayu, bahkan panah. Kericuhan […]

  • Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan Siap Dampingi Aries Sandi

    Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan Siap Dampingi Aries Sandi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (Inc Media) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada pasangan calon bupati nomor 01 Aries Sandi – Supriyanto pasca dilaporkannya oleh pasangan calon Bupati Pesawaran Nanda Indira – Antonius melalui kuasa hukum mereka, Ahmad Andoko di Gedung 1 MK Jakarta, Kamis, (5/12 /2024). Sebelumnya dua […]

  • Mobile Apps: Leading industry performers of this year based on UQ Analytics

    Mobile Apps: Leading industry performers of this year based on UQ Analytics

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2019
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Sine sed diffundi proximus. Super minantia praeter temperiemque scythiam. Posset: nix aliis acervo magni acervo temperiemque formaeque. Pinus locis? Liquidum montibus quia dedit sui orba margine reparabat. Evolvit mundum nuper pontus. Liquidum iunctarum regna pontus totidem freta qui hominum frigore. Tumescere quae suis. Qui quisquis. Omni possedit seductaque sibi. Densior undis habitabilis peragebant passim mea. […]

expand_less