Breaking News
light_mode

Narkoba Kuningan: Polres Ungkap 12 Kasus, 22 Tersangka Diamankan

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

KUNINGAN, INC MEDIANarkoba Kuningan menjadi salah satu fokus penindakan Polres Kuningan sepanjang Juli hingga September 2026. Dalam kurun waktu tersebut, jajaran kepolisian mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas dengan mengamankan 22 tersangka.

Selain perkara narkoba, Polres Kuningan juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi turut menggagalkan aksi balap liar dan menindak penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah dan sejumlah kepala satuan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kuningan, Rabu (23/9/2026).

Narkoba Kuningan: 22 Tersangka dari 12 Kasus

Satresnarkoba Polres Kuningan mengungkap 12 perkara terkait narkotika dan obat keras terbatas. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 22 orang sebagai tersangka.

Barang bukti yang diamankan cukup beragam. Polisi menyita 28 paket sabu dengan berat keseluruhan 18,12 gram, 34 butir psikotropika, serta 7.273 butir obat keras atau obat bebas terbatas.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat keras masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polisi menyatakan penindakan akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menegaskan bahwa jajaran Polres Kuningan berkomitmen menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

“Selama periode Juli hingga September 2026, Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kuningan berhasil melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas dengan 22 tersangka, hingga kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor. Kami berhasil menyita barang bukti puluhan gram sabu, ribuan butir obat keras, serta kendaraan hasil curian. Kami pastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan,” kata Kapolres.

Curanmor dan Kejahatan Jalanan Jadi Perhatian

Tidak hanya menyasar perkara narkotika, jajaran Satreskrim Polres Kuningan bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Polsek jajaran juga melakukan penindakan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan.

Sejumlah pelaku curanmor berhasil diamankan berikut kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda dua.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan kendaraan ketika diparkir. Pengamanan sederhana seperti memastikan kendaraan terkunci dan diparkir di lokasi aman menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko pencurian.

Masyarakat juga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Narkoba Kuningan dan Balap Liar Sama-Sama Ditindak

Pada kesempatan yang sama, Polres Kuningan memaparkan penindakan terhadap aksi balap liar. Satlantas Polres Kuningan berhasil menggagalkan kegiatan tersebut dan mengamankan 22 remaja yang diduga terlibat.

Petugas juga mengamankan 15 kendaraan roda dua yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain balap liar, kepolisian juga melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sepanjang Agustus 2026, Satlantas Polres Kuningan mencatat telah menerbitkan 191 lembar surat tilang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 173 penindakan berkaitan dengan penggunaan knalpot brong, sedangkan 18 lainnya terkait pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Polisi Imbau Masyarakat Aktif Melapor

Kapolres Kuningan mengajak masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba, menjaga kendaraan pribadi, serta menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kantor polisi terdekat sehingga informasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Untuk perkara narkotika dan obat keras, para tersangka diproses menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang disebut kepolisian, antara lain UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, pelaku pencurian dengan pemberatan diproses berdasarkan ketentuan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai konstruksi perkara yang disampaikan dalam konferensi pers.

Rangkaian pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan keamanan di Kabupaten Kuningan tidak hanya menyasar kejahatan konvensional, tetapi juga narkotika, penyalahgunaan obat keras, pencurian kendaraan, balap liar, hingga pelanggaran lalu lintas.

Bagi masyarakat, partisipasi melalui kewaspadaan dan pelaporan menjadi bagian penting untuk membantu kepolisian mencegah gangguan keamanan sejak dini.

  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan dari Rumah Miring: Aksi Nyata Dua Organisasi di Pesawaran Bantu Pak Budi

    Harapan dari Rumah Miring: Aksi Nyata Dua Organisasi di Pesawaran Bantu Pak Budi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Sebuah aksi kemanusiaan menggugah hati dilakukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Peduli Hukum Lampung bersama GRIB JAYA Kabupaten Pesawaran. Kedua organisasi ini turun langsung ke Dusun Pemindangan, Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Senin (14/4/2025), untuk mengunjungi rumah Pak Budi yang viral karena kondisinya yang nyaris roboh. Kunjungan […]

  • Layanan Imigrasi Langsa Diprotes, Massa Tuntut Kepastian Hukum dan Jalur Prioritas

    Layanan Imigrasi Langsa Diprotes, Massa Tuntut Kepastian Hukum dan Jalur Prioritas

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Kota Langsa, INC MEDIA — Layanan Imigrasi Langsa mendapat sorotan dari Masyarakat Peduli Keadilan Kota Langsa. Massa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Jalan A. Yani No. 115, Senin (31/8/2026). Aksi tersebut menjadi perhatian karena massa menilai proses pelayanan keimigrasian, khususnya dalam pengurusan paspor, masih menghadapi sejumlah persoalan. Mereka meminta pihak […]

  • Polda Lampung Gelar Baksos, Bantu 100 Keluarga Kurang Mampu di Bandar Lampung

    Polda Lampung Gelar Baksos, Bantu 100 Keluarga Kurang Mampu di Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung (INC Media) — Polda Lampung melalui Direktorat Polisi Airud (Ditpolairud) menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Kampung Pasar Ambon, Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025). Personil Ditpolairud Polda Lampung yang dipimpin oleh para Kasubdit Ditpolairud membagikan 100 kantong bantuan yang berisi selimut dan sembako kepada masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban […]

  • Ijazah Gratis Tanpa Biaya, Sopi: Terima Kasih Gubernur Lampung dan Pak Thomas Americo!

    Ijazah Gratis Tanpa Biaya, Sopi: Terima Kasih Gubernur Lampung dan Pak Thomas Americo!

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Haru dan syukur dirasakan Milaya Sopi, lulusan SMKN 7 Sukarame jurusan Akuntansi tahun 2023. Setelah sekian lama tertahan karena kendala ekonomi, ijazahnya akhirnya bisa diambil tanpa biaya sepeser pun, berkat program Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan. “Ya om, saya datang ke sekolah untuk ambil ijazah yang sempat tertahan karena […]

  • Surat Damai Siswi SMP Disorot LPAI, Sekolah Diperingatkan Tak Langgar Hak Anak

    Surat Damai Siswi SMP Disorot LPAI, Sekolah Diperingatkan Tak Langgar Hak Anak

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Kasus surat damai siswi SMP dalam dugaan perundungan kembali memantik perhatian publik. Pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Lampung, Andi Lian,SH.,MH yang diterima redaksi pada 21 April 2026, menegaskan bahwa penanganan kasus anak tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh sekolah. Surat Damai Siswi SMP Disorot: Sekolah Diminta Tidak Gegabah […]

  • Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati

    Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di tubuh pemerintahan daerah. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur sebagai tersangka dalam proyek Pembangunan dan Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, […]

expand_less