Breaking News
light_mode

GRIB Jaya Lampung Dampingi Tiga Ahli waris Tanah Peta Kepala Burung Desa Sabah Balau untuk mendapatkan Hak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC Media — Lahan di Desa Sabah Balau yang di kenal dengan Peta Kepala Burung yang terbentuk Petanya seperti Kepala burung, Peta Tersebut Keluar dari Pemprov Provinsi Lampung Biro Aset Sudah beberapa kali pengurusan berdasarkan dari kekuatan Peta Pemprov tersebut dan di dukung oleh warkah dari ketiga ahli waris adalah hak milik orang tuanya berdasarkan asal usul/Riwayat Perolehan secara rinci telah disampaikan dalam surat yang dikelola sejak tahun 1990 ada pelepasan aset negara berupa tanah “OKUPASI” atau pendudukan, penggunaan, dan penempatan tanah kosong yang dikuasai secara fisik selama 20 tahun secara terus-menerus yang masuk dalam hak guna usaha (HGU) PTPN. 

Download INC MEDIA di Google play store

Pemerintah provinsi merasa memiliki lahan tersebut, sehingga warga yang bermukim diatas lahan yang berada dalam peta kepala burung tepatnya desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan di berikan surat agar mengosongkan lahan tersebut pada hari Kamis tanggal 4/11/2021 lalu.

BACA JUGA : PJ Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK

Sebelumnya Pada tanggal 01 November 2011 Perwakilan dari Tiga Ahli waris,Lembaga Mabesbara dan LSM Galak mengajukan Untuk Mediasi di DPRD Provinsi Lampung Terkait permasalahan tanah hak milik tiga ahli waris berdasarkan surat yang disampaikan dan ditindak lanjuti oleh Komisi, kemudian Digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di laksanakan pada hari Rabu 3 November 2021 di Gedung DPRD Provinsi Lampung atas kepemilikan tanah di Sabah balau Bersama Tiga Ahli Waris.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Wakil ketua Komisi l DPRD Lampung Mardani Umar meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunda Eksekusi tanah di Sabah balau yang akan di rencanakan pada hari Kamis tanggal 4/11/2021.

Dari RDP tersebut saat ini lahan Sabah balau masih tetap aman warga masih tetap tinggal di lokasi lahan peta kepala burung.

BACA JUGAPasca Pilkada 2024,Kapolda Lampung Gass Pol Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

Namun saat ini walaupun pemprov tidak jadi melakukan eksekusi atau pengosongan lahan tetapi tiga ahli waris pemilik lahan Peta Kepala Burung masih merasa ketakutan

Karna hal itu, sebagai langkah awal Firdaus selaku penerima Kuasa dan di dampingi oleh Sekretaris Daerah (sekda) Ormas Grib Jaya provinsi Lampung Herman, mendatangi Kantor Desa Sabah Balau untuk berkoordinasi dengan Kades setempat, pada Senin (2/12/2024).

Kedatangan Pengurus Grib Jaya disambut Langsung oleh kepala Desa (Kades) Sabah Balau Pujianto,S.E. 

Pujianto menyebut, terkait lahan Peta Kepala Burung, Ia mengatakan bahwa permasalahan itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kades, dan pihaknya telah meminta berkas-berkas bukti kepemilikan kepada tiga ahli waris yang nantinya akan diterbitkan Sporadik.

“Saya tau kalau ada lahan peta kepala burung di Sabah balau dan ini masalah nya memang sudah lama sebelum saya jadi kades sudah terdengar desas-desus lahan tersebut. jadi saya meminta Copy berkas-berkas kepemilikan punya Tiga Ahli waris dan dasar data-data itu saya akan proses Sporadik nya ,” ungkap Pujianto.

Sementara itu, Herman selaku tim pendamping dari Grib Jaya menjelaskan bahwa Kedatangan dari Tim Pengurus tiga ahli waris bertujuan agar permasalahan ini cepat selesai dan ia berharap Tiga Ahli waris yang mempunyai hak di lahan tersebut segera mempunyai legalitas yang sah, dan ia pinta kepada pemerintah agar segera memproses dari tahapan sporadik hingga Terbitnya sertifikat.

“Saya selaku Sekretaris daerah DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung beserta Tim pengurus mengharapkan agar kiranya permasalahan ini secepatnya diselesaikan, karna diliat dari Warkah yang dimiliki oleh Tiga Ahli waris Akurat, karna GRiB Jaya ini Berdiri di tengah-tengah masyarakat dan tentunya membela masyarakat yang terzolimi,” jelasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca RDP DPRD, Operasional Venos Karaoke Diduga Tak Sah dan Terancam Ditutup

    Pasca RDP DPRD, Operasional Venos Karaoke Diduga Tak Sah dan Terancam Ditutup

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Legalitas Venos Karaoke Dipersoalkan Pasca RDP DPRD BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Polemik dugaan Venos Karaoke ilegal di Kota Bandar Lampung kembali mencuat usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pada Senin (04/05/2026). Dalam forum tersebut, persoalan legalitas operasional tempat hiburan malam itu menjadi sorotan setelah muncul penjelasan terkait status […]

  • Ditinggal Melayat Rumah Milik Warga Sabah balau Hangus Terbakar 

    Ditinggal Melayat Rumah Milik Warga Sabah balau Hangus Terbakar 

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah yang juga dijadikan tempat usaha Bengkel Las milik Peri (50), yang berlokasi di jalan Sinar harapan Dusun 1A Desa Sabah balau RT 03, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (17/10/2024) sekira pukul 11:30 WIB. Saat kejadian, korban sedang ke luar rumah untuk berkunjung ke salah […]

  • Diduga Pemkab Pesawaran Tidak Netral Dan Memihak Kepada Salah Satu Paslon

    Diduga Pemkab Pesawaran Tidak Netral Dan Memihak Kepada Salah Satu Paslon

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 1 ,Aries Sandi Darma Putra -Supriyanto, endus adanya dugaan praktek kotor yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Dengan memaksakan pejabatnya untuk mengintimidasi hingga menekan para  Camat,Kepala Desa hingga Kepala Dusun bahkan sampai tingkat pejabat RT,untuk mendukung salah satu calon bupati lain. “Apa […]

  • Jens Raven Starter, Indonesia U-23 Siap Hadapi Malaysia di Laga Penentu Grup

    Jens Raven Starter, Indonesia U-23 Siap Hadapi Malaysia di Laga Penentu Grup

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pelatih Tim Nasional U-23 Indonesia kembali menurunkan Jens Raven sebagai starter dalam laga krusial melawan Malaysia pada pertandingan terakhir Grup A Kejuaraan ASEAN U-23 2025. Pertandingan ini digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (21/7/2025). Jens Raven, yang sebelumnya tampil sebagai pemain pengganti saat Garuda Muda menang tipis […]

  • Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

    Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA, – Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung tercatat menghabiskan anggaran sebesar Rp5.680.450.000 sepanjang tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 41 paket kegiatan perjalanan dinas yang terbagi dalam lima kategori perjalanan. Namun, besarnya anggaran perjalanan dinas ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan. Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) […]

  • Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

    Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Untuk memperkuat hubungan antara pemerintah kecamatan dan pemerintah pekon, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) 2025 yang bertempat di Aula Kecamatan setempat, Kamis (6/2/2025). Monev ini digelar bertujuan untuk memastikan bahwa program atau kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan, serta untuk merancang langkah-langkah […]

expand_less