Penyaluran Jadup Tahap II Langsa Dimulai, Rp32,67 Miliar Disalurkan untuk 24.203 Jiwa
- account_circle Supriaman
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Kota Langsa, INC MEDIA – Penyaluran Jadup tahap II termin kedua bagi masyarakat terdampak bencana banjir di Kota Langsa resmi dimulai. Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama PT Pos Indonesia Cabang Langsa menyalurkan bantuan kepada 24.203 jiwa dari 11.738 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp32.674.050.000.
Penyaluran Jadup Tahap II Berlangsung Tujuh Hari
Penyaluran bantuan dimulai pada Rabu, 23 September 2026, dan dijadwalkan berlangsung hingga Selasa, 29 September 2026. Proses pembagian bantuan dipusatkan di Kantor Pos Cabang Langsa.
Pada hari pertama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Dra. Suhartini, S.Pd., M.Pd., turun langsung meninjau proses penyaluran. Ia didampingi para Asisten, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemko Langsa.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai jadwal, tertib, aman, dan dapat diterima masyarakat yang telah masuk dalam daftar penerima.
Program ini merupakan bagian dari bantuan penanganan bencana yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Besaran Jadup tahap II termin kedua ditetapkan sebesar Rp1.350.000 per jiwa. Dengan jumlah penerima mencapai 24.203 jiwa, total anggaran yang disalurkan mencapai Rp32,674 miliar.
Sekda Langsa Tekankan Sinergi Antarinstansi
Sekda Kota Langsa mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan penyaluran bantuan. Menurutnya, koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat menerima bantuan tanpa hambatan.
Pihak yang mendapat apresiasi meliputi PT Pos Indonesia Cabang Langsa, Dinas Sosial, Satpol PP dan WH Kota Langsa, serta Polres Langsa.
“Terima kasih dan apresiasi kepada PT Pos Indonesia Cabang Langsa, Dinas Sosial, Satpol PP dan WH Kota Langsa serta Polres Langsa yang telah bersama-sama mendukung pelaksanaan penyaluran Jadup ini. Kita berharap proses penyaluran dapat terus berjalan dengan baik hingga seluruh penerima yang telah terdata mendapatkan haknya,” ujar Sekda.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan dan koordinasi selama proses penyaluran. Pemerintah daerah berharap tidak terjadi gangguan yang dapat menghambat masyarakat dalam memperoleh bantuan.
Hari Pertama, 1.858 Warga Terima Bantuan
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintahan Gampong Kota Langsa, Darma Putra, menjelaskan bahwa pada hari pertama terdapat 1.858 warga dari tujuh gampong di Kecamatan Langsa Kota yang dijadwalkan menerima bantuan.
“Untuk hari ini ada 1.858 penerima dari tujuh gampong, yaitu Gampong Jawa, Alue Beurawe, Blang Seunibong, Peukan Langsa, Blang, Daulat dan Mutia,” ujarnya.
Data penerima tersebut menjadi bagian dari keseluruhan penerima bantuan Jadup tahap II termin kedua yang penyalurannya berlangsung selama tujuh hari.
Petugas Amankan Proses Penyaluran
PT Pos Indonesia Cabang Langsa bersama jajaran Pemko Langsa juga melakukan pengaturan teknis agar pembagian bantuan berjalan sesuai ketentuan.
Personel Satpol PP dan WH Kota Langsa serta Polres Langsa turut diterjunkan ke lokasi. Petugas mengatur arus kedatangan warga, mengarahkan antrean, serta menjaga ketertiban selama proses pengambilan bantuan.
Pengamanan tersebut penting mengingat jumlah penerima bantuan cukup besar. Pengaturan antrean juga membantu mengurangi potensi penumpukan masyarakat di lokasi penyaluran.
Dengan dukungan petugas di lapangan, proses pengambilan bantuan pada hari pertama berlangsung dengan pengaturan yang terkoordinasi.
Pemko Langsa Minta Penerima Datang Sesuai Jadwal
Pemko Langsa mengimbau seluruh penerima manfaat agar hadir sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan. Jadwal tersebut tercantum dalam undangan yang diberikan berdasarkan gampong masing-masing penerima.
Masyarakat juga diminta mengikuti arahan petugas selama berada di lokasi. Kepatuhan terhadap jadwal diharapkan dapat mencegah antrean berlebihan sekaligus mempercepat proses pelayanan.
Penyaluran Jadup tahap II termin kedua akan berlangsung hingga 29 September 2026. Pemko Langsa menargetkan seluruh penerima yang telah terdata dapat memperoleh bantuan sesuai haknya.
Program bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak bencana banjir dalam memenuhi kebutuhan hidup setelah menghadapi dampak bencana.
Dengan jumlah penerima mencapai 24.203 jiwa dan total anggaran lebih dari Rp32,67 miliar, kelancaran penyaluran menjadi bagian penting dari proses pemulihan masyarakat terdampak bencana di Kota Langsa.
INC MEDIA | Tegas, Objektif dan Terpercaya
- Penulis: Supriaman







