Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Tekab 308 Polsek Tegineneng Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika 

Tekab 308 Polsek Tegineneng Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika 

  • account_circle Haris
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA — Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Selasa (29/10/2024).

Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah tindak Pidana serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat ( Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tegineneng.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Desa Gerning hingga Desa Trimulyo.

Baca Juga : Pria yang Ditemukan Tewas di Tol Lampung Sempat Telepon Istri, Minta Tolong dan Mengaku Dijebak

Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengidentifikasi seorang pelaku yang mencurigakan. Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku.

Tersangka, berinisial S (48) warga Dusun Sidomulyo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti dua plastik klip berisi sabu, sebuah timbangan digital, satu alat hisap sabu (Bong), satu unit handphone merk Samsung berwarna merah, serta sepeda motor Suzuki Skywave berwarna merah-hitam tanpa nomor polisi.

Baca Juga : Sosok Ksatria, Aries Sandi Ungkapkan Permohonan Maafnya kepada Seluruh Masyarakat Pesawaran

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana Penjara paling singkat 4 tahun.

Tiga anggota Polri dari Polsek Tegineneng yang menjadi saksi dalam penangkapan ini, yaitu Brigpol Rendi Candra, S.H., Brigpol Nur Rahmat Puji, S.H., dan Briptu Dhuha A. Rumantio, S.H., turut membantu dalam pengamanan dan proses serah terima pelaku serta barang bukti kepada Satres Narkoba Polres Pesawaran.

Kasat Narkoba Polres Pesawaran, Iptu M. Nufi, mewakili Kapolres Pesawaran, menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. Ini membuktikan bahwa kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Polres Pesawaran akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi agar lingkungan kita bersih dari narkotika,” ujar Iptu M. Nufi.

Ungkapan ini sekaligus menjadi peringatan tegas kepada pelaku peredaran narkotika bahwa jajaran Polres Pesawaran berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang terkait dengan peredaran narkoba.

Polisi berharap, dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Pesawaran.(*)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

  • Penulis: Haris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posramil 421-09/TJB Dukung Penuh Sosialisasi SOP Penanganan Konflik Sosial di Jati Agung

    Posramil 421-09/TJB Dukung Penuh Sosialisasi SOP Penanganan Konflik Sosial di Jati Agung

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Komandan Pos Koramil (Danposramil ) Jati Agung Koramil 421-09/TJB Peltu Lukman, menghadiri kegiatan Dialog Lintas Sektor yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Jati Agung, Kamis (10/4/2025). Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Jati Agung. Kegiatan ini dihadiri […]

  • OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

    OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang melanggar aturan mengenai batas bunga pinjaman online. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Ahmad Nasrullah, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau kepatuhan perusahaan fintech melalui laporan berkala. Mulai 1 Januari 2025, OJK […]

  • Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Agus Nompitu sebagai Kadisnaker Bandarlampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025). Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 yang mencabut SK sebelumnya terkait pembebasan sementara dari jabatan. Bentuk Kepatuhan terhadap Putusan Praperadilan […]

  • GRIB JAYA DPC Tanggamus Gelar Buka Puasa Bersama: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Strategi Organisasi

    GRIB JAYA DPC Tanggamus Gelar Buka Puasa Bersama: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Strategi Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA — Suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan mewarnai acara buka puasa bersama yang digelar oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) DPC Tanggamus di Rumah Makan Bukit Pasir, Sabtu (22/3/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkokoh solidaritas antara anggota organisasi. Lebih dari 100 anggota, termasuk pengurus DPC, […]

  • Dari 11 kecamatan Aries Sandi unggul di 10 kecamatan yang ada kabupaten Pesawaran 

    Dari 11 kecamatan Aries Sandi unggul di 10 kecamatan yang ada kabupaten Pesawaran 

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada pilkada serentak 2024 tingkat kabupaten serta untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung serta Bupati dan wakil bupati Pesawaran tahun 2024 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pesawaran nomor urut satu Aries Sandi- DP- Supriyanto menang sempurna dengan meraih 143.391 suara dari rivalnya Nanda- […]

  • Pilkada Pesawaran : Aries Sandi-Supriyanto Menang 1 Putaran, Ketua FKW-KP Bisa Diterima Semua Pihak

    Pilkada Pesawaran : Aries Sandi-Supriyanto Menang 1 Putaran, Ketua FKW-KP Bisa Diterima Semua Pihak

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media, Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran mengumumkan hasil resmi rekapitulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran melalui rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara. Hasil rapat pleno tersebut dituangkan dalam surat Keputusan KPU Pesawaran nomor 1635 tahun 2024 tentang penetapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. Pasangan Aries Sandi-Supriyanto dinyatakan unggul dalam Pilkada Pesawaran 2024 […]

expand_less