Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan
- account_circle Helmy
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

BALI, INC MEDIA – Wamen PPPA Veronica Tan mendorong penguatan layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam forum The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali, Selasa (22/9/2026).
Dalam forum internasional yang dihadiri polisi wanita (Polwan) dari berbagai negara tersebut, Veronica menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan perlindungan perempuan dan anak yang semakin kompleks.
Menurut Veronica, perkembangan teknologi turut mengubah pola kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan tidak lagi hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga dapat berlangsung melalui ruang digital dan melintasi batas negara dalam waktu singkat.
Wamen PPPA Soroti Tantangan Kekerasan Berbasis Online
Veronica mengatakan, tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki sejumlah kesamaan meskipun setiap negara memiliki konteks hukum dan sosial yang berbeda.
“Saya melihat ini bukan bicara soal ruang di mana setiap Polwan yang hadir ini membawa agenda masing-masing negara. Tapi saya melihat sekelompok kekuatan perempuan sebagai Polwan penegak hukum yang menghadapi masalah dan tantangan yang sama, serta tidak dibatasi oleh ruang,” ujar Veronica.
Ia menilai perkembangan teknologi membutuhkan pola penanganan yang lebih adaptif. Kasus kekerasan berbasis online dapat melibatkan pelaku, korban, maupun bukti digital yang berada di lokasi berbeda.
Kondisi tersebut menuntut aparat dan lembaga terkait membangun mekanisme kerja yang mampu merespons laporan secara cepat, terintegrasi, dan tetap mengutamakan kepentingan korban.
Wamen PPPA Dorong Layanan Korban Satu Pintu
Selain memperkuat penanganan hukum, Veronica menyoroti pentingnya pengalaman korban ketika mengakses layanan perlindungan.
Menurutnya, korban seharusnya tidak dibebani dengan keharusan berpindah dari satu institusi ke institusi lain untuk mendapatkan bantuan. Sistem pelayanan perlu dirancang agar korban memperoleh pendampingan secara lebih sederhana dan terkoordinasi.
“Jangan biarkan korban itu datang ke setiap meja atau institusi, tapi bagaimana kita membuat ruang aman dan berperspektif supaya korban dilayani satu pintu,” katanya.
Konsep layanan satu pintu tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan kebutuhan korban, mulai dari perlindungan, pendampingan, penanganan hukum, hingga proses pemulihan.
Dengan pendekatan tersebut, korban tidak hanya dipandang sebagai pihak yang memberikan keterangan dalam proses hukum, tetapi juga sebagai individu yang membutuhkan rasa aman dan dukungan selama menghadapi proses penanganan perkara.
Penguatan Kolaborasi Kementerian PPPA dan Polri
Veronica juga mengapresiasi penguatan sinergi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk melalui pengembangan Direktorat PPA-PPO.
Menurutnya, kerja sama antarlembaga perlu terus diperkuat agar penanganan kasus perempuan dan anak dapat berjalan secara menyeluruh.
Kolaborasi tersebut menjadi penting karena penanganan kekerasan tidak berhenti pada proses penegakan hukum. Korban juga membutuhkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta dukungan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara aman.
Polri Sambut Penguatan Kerja Sama Internasional
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyambut positif gagasan penguatan kolaborasi yang disampaikan Veronica dalam konferensi IAWP 2026.
Menurut Trunoyudo, forum internasional tersebut dapat menjadi ruang pertukaran pengalaman sekaligus memperkuat kapasitas Polwan dalam menghadapi perkembangan bentuk kejahatan.
“Polri menyambut positif penguatan kolaborasi ini. Tantangan kejahatan saat ini semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara, sehingga diperlukan pelayanan yang cepat, humanis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan, pertukaran pengalaman antarpenegak hukum dari berbagai negara diharapkan dapat memperluas jejaring kerja sama kepolisian internasional.
Kerja sama tersebut juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang berhadapan dengan persoalan kekerasan.
IAWP 2026 Perkuat Perspektif Perlindungan Korban
Kehadiran Wamen PPPA dalam IAWP 2026 memperlihatkan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak membutuhkan pendekatan lintas sektor dan lintas negara.
Tantangan di ruang digital, mobilitas pelaku dan korban, serta perkembangan teknologi membuat penanganan perkara membutuhkan koordinasi yang semakin kuat.
Dalam konteks tersebut, penguatan kapasitas aparat, integrasi layanan, pertukaran pengetahuan, dan orientasi pada pemulihan korban menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang responsif.
Forum IAWP 2026 sekaligus menjadi ruang bagi Polwan dari berbagai negara untuk memperkuat jaringan dan berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
Dengan kolaborasi yang lebih kuat, pelayanan kepada korban diharapkan tidak hanya cepat dari sisi penanganan, tetapi juga memberikan rasa aman, kepastian proses, dan dukungan pemulihan yang dibutuhkan.
By. Helmy
- Penulis: Helmy







