Breaking News
light_mode

Proyek Jalan Trimulyo–Jatibaru Dikerjakan Semalam, Papan Proyek Dipasang Setelah Rampung: Roro Jonggrang Versi APBD?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • print Cetak

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Trimulyo–Jatibaru (R.114), Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah warga menyebut pekerjaan pengaspalan dilakukan dalam waktu sangat singkat pada malam hari. Persoalan lain muncul karena papan informasi proyek disebut baru dipasang setelah pekerjaan pengaspalan selesai.

Kondisi permukaan jalan yang baru dikerjakan juga menjadi perhatian. Dokumentasi di lokasi memperlihatkan permukaan aspal dengan tekstur cukup kasar, sejumlah bagian tampak memiliki rongga atau pori yang terbuka, sementara ketebalan secara visual terlihat tidak sepenuhnya seragam.

Namun, kondisi visual tersebut belum dapat menjadi bukti bahwa pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis. Untuk memastikan mutu, diperlukan pemeriksaan dan pengujian teknis sesuai dokumen kontrak.

“Proyek Dikerjakan Malam, Besok Pagi Papan Baru Dipasang”

Seorang warga yang melintas di lokasi memberikan kesaksian mengenai waktu pelaksanaan pekerjaan sekaligus pemasangan papan proyek.

“Proyek dikerjakan malem, Besok paginya papan proyek baru dipasang, saya Gak tau yang pasang orang mana, orangnya gondrong,” ujar warga yang saat itu sedang melintas.

Keterangan tersebut merupakan kesaksian warga dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak penyedia jasa, pengawas pekerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.

Data Proyek: Kontrak Rp990,8 Juta

Berdasarkan papan informasi yang terlihat di lokasi, proyek tersebut merupakan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Trimulyo–Jatibaru (R.114) Kecamatan Tanjung Bintang.

Papan proyek mencantumkan:

  • Nomor kontrak: 94/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026
  • Tanggal kontrak: 30 Juli 2026
  • Nilai kontrak: Rp990.838.503
  • Waktu pelaksanaan: 90 hari kalender
  • Sumber dana: APBD Kabupaten Lampung Selatan
  • Penyedia jasa: CV Afadas Berkah Konstruksi

Dokumen uraian singkat pekerjaan menyebut panjang penanganan sekitar 944 meter dengan lebar 3,5 meter.

Dalam daftar pekerjaan juga tercantum Lataston Lapis Aus (AC-WC) sebanyak 296,17 ton, lapis perekat berupa aspal cair/emulsi 495,83 liter, bahan anti pengelupasan 5,24 kilogram, serta pekerjaan perbaikan campuran aspal panas 3,11 meter kubik.

Tepi hamparan aspal pada ruas jalan terlihat tidak rapi dengan batas antara badan jalan dan bahu jalan yang belum tegas. Sejumlah material aspal tampak tercecer di sisi jalan. Kondisi tersebut terlihat pada bagian tepi hamparan dan perlu menjadi perhatian dalam pemeriksaan mutu pekerjaan.
(Dok.Foto: INC MEDIA)

Roro Jonggrang dan Pekerjaan Semalam

Ungkapan “Roro Jonggrang” kemudian terasa relevan sebagai metafora ketika membicarakan pekerjaan yang disebut warga dilakukan hanya dalam semalam.

Dalam legenda Nusantara, Roro Jonggrang memberikan syarat kepada Bandung Bondowoso untuk membangun 1.000 candi dalam satu malam sebelum matahari terbit. Bandung Bondowoso kemudian mengerahkan kekuatan yang dimilikinya untuk memenuhi syarat tersebut.

Tentu proyek Jalan Trimulyo–Jatibaru bukan kisah Bandung Bondowoso.

Tidak ada seribu candi. Tidak ada pasukan jin. Yang ada adalah proyek konstruksi pemerintah dengan nilai kontrak hampir Rp1 miliar, masa pelaksanaan 90 hari kalender, serta pekerjaan yang memiliki persyaratan teknis.

Tetapi pertanyaan publiknya hampir sama pada satu hal: bagaimana pekerjaan dalam jumlah besar dapat diselesaikan dalam waktu yang begitu singkat?

Jika kesaksian warga mengenai pengaspalan dalam semalam benar, maka yang perlu dijelaskan bukan semata-mata mengapa pekerjaan dilakukan malam hari.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana proses pengendalian mutu dilaksanakan selama pekerjaan tersebut berlangsung.

Pengaspalan Bukan Sekadar Membuat Jalan Hitam

Pekerjaan hotmix tidak berhenti pada proses menuangkan material aspal ke badan jalan.

Dalam pekerjaan campuran beraspal, terdapat tahapan persiapan permukaan, lapis perekat, produksi campuran, pengangkutan, penghamparan, pengendalian temperatur, pemadatan hingga pemeriksaan hasil pekerjaan.

Spesifikasi Umum 2025 Direktorat Jenderal Bina Marga berlaku untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan, termasuk pembangunan serta preservasi jalan seperti rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dokumen teknis Bina Marga juga menjelaskan bahwa pekerjaan hotmix mencakup penyediaan material, pencampuran, penghamparan, pemadatan dan pengujian. Lapisan harus dibangun sesuai kedalaman, potongan serta elevasi yang ditentukan dalam gambar kerja dan harus dipadatkan serta disetujui sebelum tahapan berikutnya.

Artinya, cepat selesai bukan ukuran tunggal keberhasilan pekerjaan.

Pori-Pori Terbuka dan Ketebalan Perlu Diuji

Permukaan aspal dalam dokumentasi terlihat relatif kasar dan terdapat bagian dengan rongga yang tampak terbuka.

Permukaan hamparan aspal terlihat memiliki tekstur kasar dengan pori-pori atau rongga yang cukup terbuka dan tidak merata. Kondisi tersebut secara visual menunjukkan perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap tingkat kepadatan dan karakteristik campuran aspal. Kepastian mutu tetap harus dibuktikan melalui pengujian teknis sesuai spesifikasi pekerjaan.
(Dok.Foto: INC MEDIA)

Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kualitas lapisan tidak dapat dinilai hanya dari warna hitam atau tampilan permukaannya.

Untuk mengetahui apakah pekerjaan memenuhi persyaratan, pemeriksaan dapat mencakup antara lain:

  • pengukuran ketebalan lapisan;
  • pengujian kepadatan;
  • pemeriksaan kadar aspal;
  • pemeriksaan gradasi agregat;
  • pemeriksaan karakteristik campuran;
  • pemeriksaan hasil pemadatan;
  • serta core drill apabila diperlukan sesuai ketentuan kontrak dan metode pengujian.

Bina Marga sendiri memiliki pedoman dan spesifikasi teknis yang mengatur pekerjaan campuran beraspal serta pengujian terkait mutu perkerasan.

Karena itu, dugaan mengenai ketebalan yang tidak merata harus dibuktikan melalui pengukuran, bukan hanya berdasarkan pengamatan mata.

Papan Proyek Setelah Pekerjaan, Publik Berhak Bertanya

Hal lain yang perlu mendapat penjelasan adalah waktu pemasangan papan informasi proyek.

Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, papan proyek terlihat telah terpasang di lokasi. Sementara warga mengaku papan tersebut baru dipasang setelah pekerjaan pengaspalan selesai.

Papan informasi memiliki fungsi penting sebagai sarana transparansi agar masyarakat mengetahui siapa pelaksana, nilai pekerjaan, sumber anggaran, waktu pelaksanaan dan informasi pokok lainnya.

Karena itu, apabila benar papan baru dipasang setelah pekerjaan selesai, perlu dijelaskan oleh pihak terkait mengapa pemasangan dilakukan demikian dan apakah hal tersebut sesuai dengan ketentuan administrasi proyek yang berlaku.

Dinas PUPR Jangan Hanya Jawab “Jalan Sudah Jadi”

INC MEDIA mendorong Dinas PUPR Lampung Selatan memberikan penjelasan secara terbuka dan berbasis data.

Setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang layak dijawab:

1. Kapan pekerjaan pengaspalan mulai dan selesai dikerjakan?

2. Apakah benar pekerjaan utama dilakukan dalam satu malam?

3. Siapa pengawas lapangan pada saat penghamparan dan pemadatan?

4. Apakah tersedia Job Mix Formula (JMF) untuk campuran AC-WC?

5. Berapa ketebalan rencana lapisan?

6. Berapa hasil pengujian kepadatan?

7. Apakah dilakukan core drill?

8. Bagaimana hasil pengujian kadar aspal dan gradasi?

9. Apakah volume AC-WC 296,17 ton telah terpasang sesuai dokumen kontrak?

10. Kapan papan informasi proyek dipasang?

11. Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan mutu pekerjaan?

12. Apakah pekerjaan sudah dinyatakan memenuhi persyaratan oleh pengawas/PPK?

Pertanyaan tersebut penting karena uang yang digunakan bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan.

Jangan Sampai Seperti Roro Jonggrang

Proyek pemerintah memang dapat dikerjakan dengan cepat sepanjang metode, sumber daya, mutu, keselamatan kerja dan ketentuan kontraknya terpenuhi.

Karena itu, INC MEDIA tidak sedang menyimpulkan bahwa pekerjaan tersebut bermasalah hanya berdasarkan pengamatan visual dan kesaksian warga.

Justru sebaliknya, dugaan dan pertanyaan publik harus dijawab melalui dokumen kontrak dan pemeriksaan teknis.

Jika hasil pengujian menyatakan pekerjaan memenuhi spesifikasi, hasil tersebut patut disampaikan kepada masyarakat.

Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian volume, ketebalan, kepadatan, mutu material atau aspek lain terhadap kontrak, maka pihak yang bertanggung jawab perlu melakukan tindakan sesuai mekanisme kontrak dan ketentuan yang berlaku.

Sebab proyek jalan bukanlah perlombaan membuat aspal menjadi hitam sebelum matahari terbit.

Kalau legenda Roro Jonggrang berbicara tentang 1.000 candi yang harus selesai dalam semalam, maka proyek ini berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih nyata: hampir Rp1 miliar uang publik, pekerjaan sepanjang 944 meter, dan kewajiban memastikan setiap rupiah menghasilkan konstruksi yang sesuai spesifikasi.

Publik tidak membutuhkan cerita.

Publik membutuhkan bukti: berapa volumenya, berapa ketebalannya, bagaimana kepadatannya, bagaimana hasil uji mutunya, dan apakah pekerjaan benar-benar sesuai kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, INC MEDIA masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, PPK, pengawas pekerjaan maupun CV Afadas Berkah Konstruksi untuk memberikan penjelasan secara utuh.

(Tim/red)

Sumber teknis: Spesifikasi Umum 2025 Direktorat Jenderal Bina Marga.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertijab Ketua PN Tanjung Karang dari Lingga Setiawan Ke Salman Alfarasi

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang mengadakan Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Kelas IA, Jumat (1/11/2024). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati, S.H., M.H. dan dihadiri oleh beberapa keluarga besar Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Dr. Salman Alfarasi, S.H., […]

  • Ratusan Pengawas TPS Kecamatan Gedong Tataan resmi di Lantik 

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung resmi di di Lantik. Pelantikan berlangsung di Balai Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (04/11/2024). Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gedong Tataan Dedi Erhandi dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam kesempatan ini dirinya mengucapkan selamat terhadap […]

  • Kualitas Beras Bansos di Natar Lampung Selatan Disorot, Warga Keluhkan Kondisi Tak Layak

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Kualitas Beras Bansos Jadi Sorotan Warga Natar Kualitas beras bansos kembali menjadi sorotan publik setelah unggahan di media sosial Facebook memicu perbincangan luas terkait bantuan sosial di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Isu ini mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan kondisi beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi, mulai dari tekstur […]

  • Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah di 17 Kecamatan!

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menggelar pasar murah serentak di 17 kecamatan mulai 3 hingga 24 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk menekan lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H. Rencana ini dibahas dalam rapat persiapan yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada […]

  • Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, giliran Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi sasaran penggeledahan. Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan […]

  • KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam aset bernilai Rp9 miliar pada 12-15 Mei 2025. Aset-aset ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk anggaran tahun 2019-2022. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan […]

expand_less