Razia Tempat Hiburan Malam Cirebon Kota Sita 24 Botol Minuman Beralkohol
- account_circle Asep Suparman
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

CIREBON KOTA, INC MEDIA — Razia tempat hiburan malam kembali digelar Polres Cirebon Kota bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Cirebon untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol. Dalam operasi yang berlangsung Sabtu (5/9/2026) malam, petugas mengamankan 24 botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi sasaran.
Razia berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Petugas menyasar tempat hiburan malam serta sebuah warung yang berada di depan kawasan Makam Cina. Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol berjalan sesuai ketentuan.
Razia Tempat Hiburan Malam Sasar Tiga Lokasi
Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. Personel gabungan yang terlibat terdiri atas Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokkes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, serta Satpol PP Kota Cirebon.
Dalam razia tempat hiburan malam tersebut, petugas mendatangi tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi. Lokasi itu meliputi THM L, THM E, dan salah satu warung di depan Makam Cina.
Petugas kemudian memeriksa sejumlah aspek, mulai dari surat izin minuman beralkohol, ruangan, hingga barang bawaan pengunjung dan karyawan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi di setiap lokasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya preventif agar peredaran minuman beralkohol dapat diawasi secara lebih ketat.
Petugas Amankan 24 Botol Minuman Beralkohol
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan 24 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.
Barang yang diamankan terdiri atas 5 botol Atlas, 2 botol Bintang, 3 botol Kawa Kawa Hijau, 4 botol AO, 1 botol Anker, 2 botol Guinness, 2 botol Kawa Kawa Blackuran, 1 botol Ginseng Blackuran, 1 botol Anggur Putih OT, 1 botol Iceland, 1 botol Anggur Merah, serta 1 botol Anggur Drum Whisky.
Temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penanganan oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengamanan itu juga menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya diarahkan kepada tempat hiburan malam, tetapi mencakup lokasi usaha lain yang berpotensi menjadi titik peredaran minuman beralkohol.
Razia Tempat Hiburan Malam Tekankan Kepatuhan Usaha
Polres Cirebon Kota menempatkan operasi tersebut sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas usaha, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol.
Petugas juga memeriksa kepatuhan pengelola tempat hiburan malam terhadap dokumen dan izin yang berkaitan dengan penjualan atau peredaran minuman beralkohol.
Pendekatan pemeriksaan dilakukan dengan teliti agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara proporsional. Polisi tidak hanya melakukan penindakan ketika menemukan barang, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kepatuhan pengelola dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Selain mendatangi tempat hiburan malam, petugas menyambangi warung yang berada di depan kawasan Makam Cina. Sasaran tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dilakukan secara lebih luas dan tidak berhenti pada lokasi hiburan malam.
Polisi Pastikan Temuan Ditindaklanjuti
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap peredaran minuman beralkohol.
“Razia tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, termasuk memastikan kegiatan usaha tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap temuan yang kami dapatkan di lapangan akan dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai aturan.”
Razia secara berkala diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan. Di sisi lain, pengawasan juga menjadi pengingat bagi pengelola tempat hiburan malam dan pelaku usaha agar menjalankan aktivitasnya dengan memperhatikan aturan yang berlaku.
Polres Cirebon Kota bersama unsur terkait diperkirakan akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian. Konsistensi pengawasan menjadi penting untuk menjaga ketertiban serta memastikan aktivitas usaha tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Bagi aparat, temuan 24 botol minuman beralkohol dalam razia ini bukan sekadar angka. Barang yang diamankan menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status dan penanganannya sesuai aturan.
INC MEDIA — Tegas, Objektif dan Terpercaya.
- Penulis: Asep Suparman







