Breaking News
light_mode

Razia Tempat Hiburan Malam Cirebon Kota Sita 24 Botol Minuman Beralkohol

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • print Cetak

CIREBON KOTA, INC MEDIA — Razia tempat hiburan malam kembali digelar Polres Cirebon Kota bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Cirebon untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol. Dalam operasi yang berlangsung Sabtu (5/9/2026) malam, petugas mengamankan 24 botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi sasaran.

Razia berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Petugas menyasar tempat hiburan malam serta sebuah warung yang berada di depan kawasan Makam Cina. Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol berjalan sesuai ketentuan.

Razia Tempat Hiburan Malam Sasar Tiga Lokasi

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. Personel gabungan yang terlibat terdiri atas Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokkes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, serta Satpol PP Kota Cirebon.

Dalam razia tempat hiburan malam tersebut, petugas mendatangi tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi. Lokasi itu meliputi THM L, THM E, dan salah satu warung di depan Makam Cina.

Petugas kemudian memeriksa sejumlah aspek, mulai dari surat izin minuman beralkohol, ruangan, hingga barang bawaan pengunjung dan karyawan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi di setiap lokasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya preventif agar peredaran minuman beralkohol dapat diawasi secara lebih ketat.

Petugas Amankan 24 Botol Minuman Beralkohol

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan 24 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.

Barang yang diamankan terdiri atas 5 botol Atlas, 2 botol Bintang, 3 botol Kawa Kawa Hijau, 4 botol AO, 1 botol Anker, 2 botol Guinness, 2 botol Kawa Kawa Blackuran, 1 botol Ginseng Blackuran, 1 botol Anggur Putih OT, 1 botol Iceland, 1 botol Anggur Merah, serta 1 botol Anggur Drum Whisky.

Temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penanganan oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengamanan itu juga menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya diarahkan kepada tempat hiburan malam, tetapi mencakup lokasi usaha lain yang berpotensi menjadi titik peredaran minuman beralkohol.

Razia Tempat Hiburan Malam Tekankan Kepatuhan Usaha

Polres Cirebon Kota menempatkan operasi tersebut sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas usaha, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol.

Petugas juga memeriksa kepatuhan pengelola tempat hiburan malam terhadap dokumen dan izin yang berkaitan dengan penjualan atau peredaran minuman beralkohol.

Pendekatan pemeriksaan dilakukan dengan teliti agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara proporsional. Polisi tidak hanya melakukan penindakan ketika menemukan barang, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kepatuhan pengelola dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Selain mendatangi tempat hiburan malam, petugas menyambangi warung yang berada di depan kawasan Makam Cina. Sasaran tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dilakukan secara lebih luas dan tidak berhenti pada lokasi hiburan malam.

Polisi Pastikan Temuan Ditindaklanjuti

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Razia tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, termasuk memastikan kegiatan usaha tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap temuan yang kami dapatkan di lapangan akan dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai aturan.”

Razia secara berkala diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan. Di sisi lain, pengawasan juga menjadi pengingat bagi pengelola tempat hiburan malam dan pelaku usaha agar menjalankan aktivitasnya dengan memperhatikan aturan yang berlaku.

Polres Cirebon Kota bersama unsur terkait diperkirakan akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian. Konsistensi pengawasan menjadi penting untuk menjaga ketertiban serta memastikan aktivitas usaha tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Bagi aparat, temuan 24 botol minuman beralkohol dalam razia ini bukan sekadar angka. Barang yang diamankan menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status dan penanganannya sesuai aturan.

INC MEDIA — Tegas, Objektif dan Terpercaya.

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebaran 31 Maret 2025? Sidang Isbat Akan Tentukan Kepastian

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 H akan dilaksanakan pada Sabtu 29 Maret 2025 Jakarta, INC MEDIA — Bulan Ramadan telah hampir berakhir, dan umat Muslim di Indonesia dan seluruh dunia bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: kapan tepatnya Lebaran tahun ini? Jawabannya akan ditentukan melalui sidang isbat […]

  • Viral! Wakil Bupati Tulang Bawang Nyaris Adu Jotos dengan Pedagang di Pasar Modern

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang, INC MEDIA — Sebuah insiden panas terjadi di Pasar Modern Unit 2, Tulang Bawang, Lampung, Senin (21/4/2025), saat Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, terlibat cekcok hebat dengan seorang pedagang hingga nyaris adu jotos. Momen menegangkan ini terekam dalam video singkat yang langsung viral di media sosial dan menuai gelombang kritik dari masyarakat. […]

  • Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di tubuh pemerintahan daerah. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur sebagai tersangka dalam proyek Pembangunan dan Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, […]

  • Taptu dan Pawai Obor Langsa Kobarkan Semangat HUT ke-81 RI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kota Langsa, INC MEDIA – Taptu dan Pawai Obor Langsa menjadi simbol kuat penghormatan terhadap jasa para pahlawan pada malam menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Wakil Wali Kota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin memimpin penyalaan obor induk sekaligus pelepasan pawai obor, Minggu malam (16/8/2026). Taptu dan Pawai Obor Langsa Penuh Makna Rangkaian […]

  • LKBN Antara Perkuat Sinergi Informasi Publik Bersama Wagub Aceh

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA – Sinergi informasi publik menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE atau Dek Fadh dengan jajaran Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa sore, 25 Agustus 2026. Pertemuan tersebut berlangsung dalam agenda silaturahmi sekaligus membahas penguatan hubungan […]

  • Tragis! Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok OTK Saat Akan Melangsungkan Akad Nikah

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Palembang, INC MEDIA – Suasana haru bahagia seketika berubah mencekam di Jalan Panca Usaha, Kertapati, Kota Palembang, Minggu (11/5/2025). Ahmad Anda (30), calon pengantin pria, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat hendak melangsungkan akad nikah dengan pasangannya, Farida Aryani. Dalam rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat jelas momen mencekam […]

expand_less