Pemprov Lampung Alihkan KBM Jadi Daring, Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
- account_circle Irfan
- calendar_month 2 menit yang lalu
- print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — KBM daring Lampung diberlakukan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini diarahkan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi erupsi yang masih menjadi perhatian pemerintah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik.
Melalui surat edaran itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau seluruh Bupati dan Wali Kota di Provinsi Lampung untuk mengalihkan aktivitas pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh atau daring.
KBM Daring Lampung Berlaku Dua Hari
Pengalihan KBM daring Lampung berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin, 7 September 2026 hingga Selasa, 8 September 2026.
Namun, pemerintah tidak menutup kemungkinan memperpanjang atau menyesuaikan kebijakan tersebut. Perubahan akan mengikuti perkembangan kondisi di lapangan serta informasi resmi dari otoritas yang berwenang.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah memilih pendekatan pencegahan untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap siswa dan tenaga pendidik.
Guru Tetap Bertugas dari Sekolah
Meskipun peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah, kegiatan pendidikan tetap berjalan. Kepala satuan pendidikan dan guru diminta tetap melaksanakan tugas dari sekolah.
Guru tetap bertanggung jawab memastikan materi pembelajaran tersampaikan kepada peserta didik melalui berbagai platform digital yang tersedia.
Dengan skema tersebut, pemerintah berupaya menjaga keberlangsungan proses pendidikan tanpa mengabaikan faktor keselamatan.
Orang tua atau wali murid juga memiliki peran penting. Mereka diharapkan mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran daring dari rumah.
Pendampingan diperlukan agar siswa tetap mengikuti jadwal pembelajaran, memahami materi yang diberikan, serta dapat berkomunikasi dengan guru apabila menghadapi kendala selama proses belajar.
Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Rumah
Selain mengatur kegiatan pendidikan, Pemprov Lampung juga mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah selama dampak abu vulkanik masih menjadi perhatian.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada siswa, guru, orang tua, serta kelompok masyarakat yang berpotensi terpapar langsung abu vulkanik.
Jika masyarakat terpaksa melakukan aktivitas di luar ruangan, penggunaan masker menjadi langkah perlindungan yang penting. Paparan abu vulkanik dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.
Pemerintah juga mengingatkan potensi gangguan lain, seperti iritasi mata dan masalah pada kulit akibat kontak dengan abu vulkanik.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh kondisi tersebut. Pengurangan aktivitas di ruang terbuka menjadi salah satu langkah sederhana untuk menekan risiko paparan.
Dinas Pendidikan dan BPBD Diminta Aktif Memantau
Pemprov Lampung juga meminta Dinas Pendidikan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah terus melakukan pemantauan.
Pemantauan diarahkan pada kondisi keamanan lingkungan satuan pendidikan serta perkembangan dampak abu vulkanik di wilayah masing-masing.
Koordinasi antarlembaga menjadi penting agar keputusan mengenai kegiatan pendidikan dapat mengikuti kondisi aktual di lapangan.
Pemerintah daerah juga diharapkan segera merespons apabila terjadi perubahan situasi yang berpotensi membahayakan peserta didik maupun tenaga pendidik.
Kebijakan KBM daring Lampung pada 7–8 September 2026 pada akhirnya bukan sekadar perubahan metode pembelajaran. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk menjaga aktivitas pendidikan tetap berjalan sekaligus menekan risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik.
Pemerintah meminta masyarakat mengikuti informasi resmi dan tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Keselamatan peserta didik, guru, dan masyarakat menjadi pertimbangan utama selama kondisi Gunung Anak Krakatau masih dipantau.
(Irfan/Red)
Slug: pemprov-lampung-alihkan-kbm-daring-dampak-abu-vulkanik-gunung-anak-krakatau-kbm-daring-lampung
Meta Deskripsi: Pemprov Lampung menerapkan KBM daring Lampung pada 7–8 September 2026 untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- Penulis: Irfan







