Banner Jual Aset Heboh, IKAMM Tanggamus Akhirnya Buka Suara
- account_circle arif
- calendar_month 2 menit yang lalu
- print Cetak

IKAMM Tanggamus Tegaskan Tidak Terlibat, Tetap Dukung Pembangunan Asrama Mahasiswa
Bandar Lampung, INC Media — Sebuah banner bertuliskan “DIJUAL??? ASET TANAH MILIK PEMDA KABUPATEN TANGGAMUS SUDAH LAMA TERBENGKALAI & MANGKRAK” yang terpasang di Jalan Abdul Muis, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung, mendadak menjadi perhatian publik.
Di tengah ramainya perbincangan itu, IKAMM Tanggamus akhirnya memberikan penjelasan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang.
Ketua IKAMM Kaget Namanya Dikaitkan
Ketua IKAMM Tanggamus, Berly, mengaku baru mengetahui keberadaan banner tersebut setelah ramai dibahas masyarakat.
Karena itu, ia langsung memastikan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki hubungan dengan pemasangan banner tersebut.
“Saya kaget juga ada banner seperti itu. Saya cek, bukan IKAMM yang memasangnya, entah siapa. Kami pastikan IKAMM tidak terlibat dalam pemasangan banner ini,” kata Berly dilansir dari Prioritastv.com, Rabu (29/7/2026).
Pernyataan itu sekaligus menepis anggapan yang mengaitkan pemasangan banner dengan gerakan IKAMM Tanggamus.
Di Balik Klarifikasi, Ada Harapan untuk Mahasiswa
Meski membantah keterlibatan organisasinya, Berly mengaku melihat sisi positif dari munculnya perhatian publik terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, aset tersebut sudah lama menjadi harapan mahasiswa asal Tanggamus yang menempuh pendidikan di Bandar Lampung.
Oleh sebab itu, ia menilai lahan tersebut layak dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan asrama mahasiswa.
“IKAMM tidak terlibat dalam pemasangan banner itu dan bukan gerakan kami. Tapi kami senang ternyata ada pihak lain yang peduli terhadap aset daerah dan mendukung perjuangan pembangunan asrama mahasiswa Tanggamus,” ujarnya.
- Asrama Dinilai Menjadi Investasi SDM Daerah
Selanjutnya, Berly menegaskan bahwa pembangunan asrama mahasiswa bukan sekadar menyediakan tempat tinggal.
Menurutnya, keberadaan asrama juga menjadi bentuk investasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia asal Tanggamus.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran maupun kondisi fiskal daerah tidak seharusnya menghentikan pembahasan mengenai pemanfaatan aset tersebut.
Sebaliknya, pemerintah perlu memastikan aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau memang nanti aset itu dijual, semoga hasilnya benar-benar menambah anggaran daerah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Tanggamus,” kata Berly.
IKAMM Tunggu Kepastian Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, Berly menegaskan perjuangan pembangunan asrama mahasiswa telah lama menjadi aspirasi IKAMM Tanggamus.
Karena itu, organisasi tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memberikan kepastian mengenai status dan arah pemanfaatan lahan tersebut.
Diketahui, lahan milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus seluas sekitar 1.247 meter persegi di Jalan Abdul Muis, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung, selama ini diusulkan berbagai kalangan sebagai lokasi pembangunan asrama mahasiswa.
Lokasinya yang strategis dinilai mampu mendukung kebutuhan mahasiswa asal Tanggamus yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Bandar Lampung.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait status maupun rencana pemanfaatan aset tanah tersebut. (ARIF)
- Penulis: arif




