Breaking News
light_mode

Pemerintah Aceh Percepat Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

  • account_circle Helmy
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIARo-Ro Krueng Geukuh–Penang kembali didorong Pemerintah Aceh untuk segera terealisasi. Jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) yang menghubungkan Aceh Utara dengan Penang, Malaysia, menjadi salah satu program prioritas Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).

Pemerintah Aceh kini mempercepat sejumlah tahapan penting, mulai dari regulasi, kesiapan operator, pengadaan kapal, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat dan Malaysia.

Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang Masuk Tahap Percepatan

Percepatan program tersebut dibahas dalam rapat di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (28/8/2026).

Rapat dipimpin Plt Sekda Aceh Taufik dan diikuti Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Adi Darma, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang serta sejumlah pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal memaparkan perkembangan persiapan pembukaan rute Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang. Ia juga menjelaskan sejumlah tahapan yang perlu segera dituntaskan agar program tersebut dapat bergerak dari tahap persiapan menuju pelaksanaan.

“Salah satu agenda utama adalah mempercepat proses penyusunan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) terkait penugasan PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai pelaksana layanan Ro-Ro tersebut,” kata Faisal.

PT PEMA Disiapkan sebagai Operator Ro-Ro

Pemerintah Aceh menilai penugasan kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA) dapat memberikan ruang gerak bisnis yang lebih fleksibel.

Sebagai badan usaha milik daerah, PT PEMA nantinya dapat menjalin kerja sama dengan pelaku usaha maupun investor melalui skema business to business (B2B). Skema tersebut diharapkan mampu memperkuat aspek pembiayaan sekaligus mempercepat kesiapan operasional pelayaran.

Meski demikian, Pemerintah Aceh tetap akan memegang kendali terhadap sejumlah aspek strategis. Beberapa di antaranya meliputi tarif, jadwal pelayaran dan prioritas muatan.

Dengan pola tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga kepentingan publik sekaligus membuka ruang bagi pengelolaan layanan secara profesional.

“Dishub akan menyediakan pendanaan berupa hibah maupun penyertaan modal untuk mendukung penugasan PT PEMA,” kata Faisal.

Proposal Pengadaan Kapal Ditunggu

Tahapan berikutnya berkaitan dengan kesiapan armada. Faisal mengatakan, Pemerintah Aceh saat ini masih menunggu proposal dari PT PEMA terkait pengadaan kapal.

Pengadaan tersebut dapat ditempuh melalui skema sewa maupun pembelian. Proposal ditargetkan sudah disampaikan kepada Pemerintah Aceh paling lambat pada 31 Agustus 2026.

Tahapan ini menjadi penting karena keberadaan armada merupakan salah satu komponen utama untuk memastikan rencana pembukaan rute Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang memiliki dasar operasional yang jelas.

Setelah proposal diterima, Pemerintah Aceh juga akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat.

Pada 2-3 September 2026, konsultasi direncanakan berlangsung dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri melalui unit terkait keuangan daerah. Pembahasan tersebut terutama menyangkut mekanisme penugasan PT PEMA.

Pemerintah Aceh Dorong Perundingan Indonesia-Malaysia

Selain persoalan domestik, pembukaan jalur Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang juga membutuhkan koordinasi bilateral antara Indonesia dan Malaysia.

Karena itu, Pemerintah Aceh akan mendorong pemerintah pusat agar proses komunikasi kedua negara terkait konektivitas Ro-Ro Aceh-Penang dapat segera dimulai.

“Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI juga kami lakukan untuk mendorong dimulainya perundingan bilateral Indonesia-Malaysia terkait konektivitas Ro-Ro Aceh-Penang,” ujar Faisal.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembukaan rute internasional tidak hanya bergantung pada kesiapan daerah. Pemerintah pusat dan negara tujuan juga memiliki peran penting dalam memastikan aspek regulasi, kepelabuhanan, transportasi, serta layanan lintas batas dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sekda Aceh Minta Persiapan Dikawal

Plt Sekda Aceh Taufik menegaskan bahwa program tersebut merupakan salah satu prioritas gubernur. Karena itu, seluruh proses persiapan harus dikawal secara serius dan tidak berjalan secara parsial.

Taufik meminta jajaran terkait segera membangun komunikasi dengan kementerian yang memiliki kewenangan, terutama mengenai mekanisme dukungan pembiayaan dan regulasi.

“Bangun komunikasi segera dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait di Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme hibah, subsidi atau penyertaan modal serta lakukan konsultasi untuk memperoleh rekomendasi penetapan pergub,” kata Taufik.

Instruksi tersebut menempatkan percepatan regulasi sebagai salah satu kunci utama. Pemerintah Aceh perlu memastikan setiap bentuk dukungan anggaran maupun penugasan kepada BUMD memiliki dasar hukum dan mekanisme yang sesuai.

Menunggu Kesiapan Pelabuhan dan Muatan

Pemerintah Aceh tidak hanya mengejar kesiapan kapal dan operator. Sejumlah aspek pendukung juga harus berjalan secara bersamaan.

Kesiapan pelabuhan, layanan kepabeanan, imigrasi dan karantina menjadi bagian penting dalam pembukaan jalur pelayaran internasional tersebut. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan potensi dan kesiapan muatan agar layanan Ro-Ro memiliki basis ekonomi yang kuat.

Dengan demikian, keberhasilan Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang tidak hanya ditentukan oleh kapan kapal mulai berlayar. Program tersebut juga membutuhkan kesiapan ekosistem transportasi, perdagangan dan logistik yang terintegrasi.

Pemerintah Aceh menargetkan seluruh aspek tersebut dapat dipersiapkan secara beriringan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, jalur Krueng Geukuh–Penang diharapkan dapat segera direalisasikan dan membuka konektivitas baru antara Aceh dan Malaysia.

Bagi Aceh, jalur ini berpotensi menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas perdagangan dan mobilitas kawasan. Namun, percepatan tetap harus berjalan beriringan dengan kepastian regulasi, kesiapan layanan, efisiensi biaya serta tata kelola yang transparan.

Jurnalis: Helmy

 

  • Penulis: Helmy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Kursi Roda, Eva Dwiana Hadir Langsung di Tengah Warga Kemiling

    Bantuan Kursi Roda, Eva Dwiana Hadir Langsung di Tengah Warga Kemiling

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Bantuan kursi roda kembali disalurkan Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada warga yang membutuhkan. Pada Minggu, 9 Agustus 2026, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyerahkan bantuan berupa kursi roda dan walker kepada warga di Jalan Imam Bonjol, Gang Persada, RT 02, Lingkungan 2, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling. Penyerahan […]

  • Virgo Beach, Wisata di Lampung Selatan yang Sajikan Pengalaman Menginap Unik

    Virgo Beach, Wisata di Lampung Selatan yang Sajikan Pengalaman Menginap Unik

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media , Virgo Beach merupakan salah satu destinasi wisata alam yang mempesona di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Terletak di Desa Sebalang, Kecamatan Katibung, pantai ini menawarkan keindahan alam yang luar biasa. Air lautnya jernih serta pantainya yang bersih menjadi daya tarik pengunjung untuk berwisata di Virgo Beach. Selain tempat rekreasi, pantai ini […]

  • Dua Oknum TNI Serahkan Diri, Investigasi Penembakan Polisi di Lokasi Sabung Ayam Berlanjut

    Dua Oknum TNI Serahkan Diri, Investigasi Penembakan Polisi di Lokasi Sabung Ayam Berlanjut

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA – Suasana mencekam menyelimuti sebuah lokasi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, setelah tiga anggota kepolisian tewas tertembak saat melakukan penggerebekan. Diduga, tembakan tersebut berasal dari oknum anggota TNI yang berada di lokasi. Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkapkan bahwa area tersebut dikenal sebagai “Texas” atau zona hitam, […]

  • Tokoh Pendiri Pesawaran Pinta APH Usut Tuntas Dugaan Pembagian Amplop Bergambar Calon Bupati

    Tokoh Pendiri Pesawaran Pinta APH Usut Tuntas Dugaan Pembagian Amplop Bergambar Calon Bupati

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kegiatan ziarah religius yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran baru-baru ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ziarah tersebut digunakan sebagai sarana kampanye terselubung oleh salah satu calon Bupati Pesawaran Nanda Indira. Rombongan ibu-ibu yang mengikuti ziarah ke makam Walisongo diduga menerima amplop bergambar Nanda, istri Bupati Pesawaran yang mencalonkan […]

  • Hunian Nyaman untuk Abdi Negara: ASABRI Dukung Pembangunan 100 Ribu Rumah Bersubsidi

    Hunian Nyaman untuk Abdi Negara: ASABRI Dukung Pembangunan 100 Ribu Rumah Bersubsidi

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kesejahteraan para abdi negara semakin diperhatikan! PT ASABRI (Persero) kini hadir dengan solusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri. Melalui program pembangunan rumah bersubsidi, ribuan personel kepolisian berkesempatan memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. Program ini tak hanya […]

  • Kebebasan Bersuara di Ruang Publik Harus Diiringi Kepatuhan Hukum, Tegas Guru Besar FH UB

    Kebebasan Bersuara di Ruang Publik Harus Diiringi Kepatuhan Hukum, Tegas Guru Besar FH UB

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    INC MEDIA — Kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, namun pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor hukum. Hal ini ditekankan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Inyoman Ujjaya, dalam pernyataan terbarunya pada Selasa (13/5/2025). “Undang-undang ini mengatur berbagai hal sebagai satu sistem norma yang berkaitan dengan prinsip-prinsip dalam penyampaian pendapat […]

expand_less