Breaking News
light_mode

Kebebasan Bersuara di Ruang Publik Harus Diiringi Kepatuhan Hukum, Tegas Guru Besar FH UB

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

INC MEDIA — Kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, namun pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor hukum. Hal ini ditekankan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Inyoman Ujjaya, dalam pernyataan terbarunya pada Selasa (13/5/2025).

“Undang-undang ini mengatur berbagai hal sebagai satu sistem norma yang berkaitan dengan prinsip-prinsip dalam penyampaian pendapat di muka umum,” ujarnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Prof. Inyoman menjelaskan bahwa kebebasan tersebut bukan tanpa batas. Undang-undang telah secara jelas melarang aksi unjuk rasa di area tertentu seperti Istana Kepresidenan, instalasi militer, rumah sakit, tempat ibadah, hingga media publik, serta pada hari besar dan libur nasional.

“Yang harus dilakukan adalah mentaati peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan sebagai tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban umum.

“Tujuannya adalah agar aparat negara bisa mendampingi, mengawal, dan menjaga ketertibannya. Karena aksi kelompok dalam penyampaian pendapat berpotensi menimbulkan arah anarkis yang justru melanggar hukum,” tegasnya.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap bentuk tindakan anarkis dalam aksi massa akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ada sanksi yang harus dikenakan bagi siapa pun yang melakukan tindakan anarkis. Dan itu menjadi bagian penting dari pemahaman terhadap UU Nomor 9 Tahun 1998,” ujarnya menambahkan.

Prof. Inyoman berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa kebebasan berpendapat harus dilaksanakan secara bertanggung jawab demi terciptanya harmoni sosial.

“Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan ini bisa membangun kepahaman bersama tentang Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” pungkasnya.

(Red/hrs)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audiensi Desa Margakaya ke Graha KIIC, Perkuat Sinergi Atasi Krisis Air Bersih

    Audiensi Desa Margakaya ke Graha KIIC, Perkuat Sinergi Atasi Krisis Air Bersih

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Aslam Marzuki
    • 0Komentar

    Karawang, INC MEDIA — Audiensi Desa Margakaya dengan manajemen Graha KIIC Karawang menjadi langkah konkret untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam merespons persoalan kekurangan air bersih yang dialami sejumlah dusun di Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Aparat Pemerintah Desa Margakaya hadir untuk menyampaikan kondisi masyarakat […]

  • Viral! Remaja Berhijab Dipaksa Sujud Sambil Dianiaya, Polisi Selidiki Kasus Perundungan Brutal di Pringsewu

    Viral! Remaja Berhijab Dipaksa Sujud Sambil Dianiaya, Polisi Selidiki Kasus Perundungan Brutal di Pringsewu

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video memilukan yang memperlihatkan aksi perundungan brutal oleh dua remaja perempuan terhadap seorang remaja lainnya di Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dalam video yang viral itu, korban yang mengenakan hijab hitam tampak memohon ampun sambil berkata, “Ampun mbak,” namun tetap saja dipukul, ditarik hijabnya hingga terlepas, […]

  • Pungli dan Premanisme Jadi Sorotan, Kapolri Perintahkan Jajaran Bergerak Jaga Iklim Usaha

    Pungli dan Premanisme Jadi Sorotan, Kapolri Perintahkan Jajaran Bergerak Jaga Iklim Usaha

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BEKASI, INC MEDIA – Pungli dan premanisme menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upaya menjaga keamanan kawasan industri sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Kapolri memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait pungutan liar, aksi premanisme, maupun tindak kejahatan lain yang berpotensi mengganggu aktivitas perusahaan dan kegiatan […]

  • Dana Desa Sinar Bandung Disorot, ASWIN Dalami Laporan Warga Soal Transparansi

    Dana Desa Sinar Bandung Disorot, ASWIN Dalami Laporan Warga Soal Transparansi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – dana desa Sinar Bandung kembali menjadi sorotan publik setelah muncul laporan masyarakat terkait pengelolaan anggaran Tahun 2024 hingga 2025 di Desa Sinar Bandung, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran signifikan dinilai belum sepenuhnya memberikan kejelasan kepada masyarakat. Sorotan Awal Pengelolaan Dana Desa Sinar Bandung Dewan Pimpinan Cabang […]

  • Aneh! Ada Proyek Tak Bertuan di Kejati: Ini Penjelasan Kabid OKK Grib Lampung 

    Aneh! Ada Proyek Tak Bertuan di Kejati: Ini Penjelasan Kabid OKK Grib Lampung 

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini tengah menjadi sorotan setelah ditemukan proyek yang tidak jelas asal-usulnya. Beberapa pekerja dan petugas keamanan di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui dari mana sumber proyek tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atasnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. […]

  • Pemkot Bandarlampung berhentikan Sekretaris Lurah karena narkoba

    Pemkot Bandarlampung berhentikan Sekretaris Lurah karena narkoba

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandarlampung INC MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberhentikan sementara jabatan Sekretaris Lurah Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Dani Darmawan, karena terlibat penyalahgunaan narkoba. “Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Sekretaris Lurah sumber Agung, Kemiling, sudah ada di Badan Kepegawaian Daerah,” kata Inspektur Pemkot Bandarlampung Robi Suliska, di Bandarlampung, Jumat. Ia mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan […]

expand_less