Breaking News
light_mode

Kebebasan Bersuara di Ruang Publik Harus Diiringi Kepatuhan Hukum, Tegas Guru Besar FH UB

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

INC MEDIA — Kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, namun pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor hukum. Hal ini ditekankan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Inyoman Ujjaya, dalam pernyataan terbarunya pada Selasa (13/5/2025).

“Undang-undang ini mengatur berbagai hal sebagai satu sistem norma yang berkaitan dengan prinsip-prinsip dalam penyampaian pendapat di muka umum,” ujarnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Prof. Inyoman menjelaskan bahwa kebebasan tersebut bukan tanpa batas. Undang-undang telah secara jelas melarang aksi unjuk rasa di area tertentu seperti Istana Kepresidenan, instalasi militer, rumah sakit, tempat ibadah, hingga media publik, serta pada hari besar dan libur nasional.

“Yang harus dilakukan adalah mentaati peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan sebagai tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban umum.

“Tujuannya adalah agar aparat negara bisa mendampingi, mengawal, dan menjaga ketertibannya. Karena aksi kelompok dalam penyampaian pendapat berpotensi menimbulkan arah anarkis yang justru melanggar hukum,” tegasnya.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap bentuk tindakan anarkis dalam aksi massa akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ada sanksi yang harus dikenakan bagi siapa pun yang melakukan tindakan anarkis. Dan itu menjadi bagian penting dari pemahaman terhadap UU Nomor 9 Tahun 1998,” ujarnya menambahkan.

Prof. Inyoman berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa kebebasan berpendapat harus dilaksanakan secara bertanggung jawab demi terciptanya harmoni sosial.

“Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan ini bisa membangun kepahaman bersama tentang Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” pungkasnya.

(Red/hrs)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKS Gratis Karawang Resmi Dimulai Tahun Ajaran 2026/2027, Disdikbud Pastikan Seluruh Siswa SD dan SMP Negeri Terima Modul Gratis

    LKS Gratis Karawang Resmi Dimulai Tahun Ajaran 2026/2027, Disdikbud Pastikan Seluruh Siswa SD dan SMP Negeri Terima Modul Gratis

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    KARAWANG, INC MEDIA – LKS Gratis Karawang dipastikan mulai direalisasikan pada tahun ajaran 2026/2027. Kepastian tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai tindak lanjut gagasan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat. Program yang semula ditargetkan berjalan pada tahun ajaran 2027/2028 itu kini dipercepat setelah kesiapan […]

  • Perlindungan Anak Lampung: Menteri PPPA Soroti Pengasuhan Digital, Kasus Kekerasan di Lampung Selatan Jadi Alarm Penegakan Hukum

    Perlindungan Anak Lampung: Menteri PPPA Soroti Pengasuhan Digital, Kasus Kekerasan di Lampung Selatan Jadi Alarm Penegakan Hukum

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Komitmen Perlindungan Anak Lampung Diuji oleh Deretan Kasus yang Masih Bergulir BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Perlindungan Anak Lampung menjadi perhatian nasional setelah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, bersama Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat desa. Namun, komitmen tersebut kini diuji oleh […]

  • Kasus Kematian Dodi Mirzon, Ketua LPM Rangai Terseret Dugaan Kelalaian

    Kasus Kematian Dodi Mirzon, Ketua LPM Rangai Terseret Dugaan Kelalaian

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Ketua LPM Rangai Diduga Pembunuh menjadi sorotan publik setelah keluarga korban Dodi Mirzon menuntut keadilan atas kematian tragis yang dinilai penuh kejanggalan. Sosok Sahrudin alias Ujang, yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Rangai, Kecamatan Katibung, kini dilaporkan ke pihak kepolisian dan diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab […]

  • Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling Perkuat Sinergitas Polri dan Ulama di Ponpes Al-Khairiyah Cirebon

    Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling Perkuat Sinergitas Polri dan Ulama di Ponpes Al-Khairiyah Cirebon

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling menjadi momentum mempererat hubungan antara Polri dengan ulama, pondok pesantren, dan masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. saat melaksanakan Sholat Jumat Keliling yang dilanjutkan dengan silaturahmi di Pondok Pesantren Al-Khairiyah Cirebon, Jumat (17/7/2026). Kegiatan berlangsung di Masjid Jami’ […]

  • Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Agus Nompitu sebagai Kadisnaker Bandarlampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025). Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 yang mencabut SK sebelumnya terkait pembebasan sementara dari jabatan. Bentuk Kepatuhan terhadap Putusan Praperadilan […]

  • Lampung Jalur Favorit Penyelundupan Burung Liar

    Lampung Jalur Favorit Penyelundupan Burung Liar

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

expand_less