LKS Gratis Karawang Resmi Dimulai Tahun Ajaran 2026/2027, Disdikbud Pastikan Seluruh Siswa SD dan SMP Negeri Terima Modul Gratis
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

KARAWANG, INC MEDIA – LKS Gratis Karawang dipastikan mulai direalisasikan pada tahun ajaran 2026/2027. Kepastian tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai tindak lanjut gagasan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.
Program yang semula ditargetkan berjalan pada tahun ajaran 2027/2028 itu kini dipercepat setelah kesiapan anggaran serta skema pelaksanaannya dinyatakan telah memenuhi syarat. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pemerataan akses terhadap bahan ajar bagi peserta didik.
Percepatan Program LKS Gratis Karawang
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, DRS H. Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa percepatan pelaksanaan program merupakan hasil kesiapan seluruh aspek pendukung, mulai dari pembiayaan hingga mekanisme distribusi.
“Alhamdulillah, program LKS gratis bisa kita realisasikan lebih cepat. Insyaallah mulai tahun ajaran 2026/2027, seluruh siswa SD dan SMP negeri di Kabupaten Karawang sudah tidak perlu lagi membeli LKS karena akan difasilitasi oleh pemerintah daerah secara gratis,” ujar DRS H. Wawan Setiawan, Jumat (17/7).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh siswa memperoleh bahan pembelajaran tanpa dibebani biaya tambahan pada setiap awal tahun ajaran.
LKS Berubah Menjadi Modul Pembelajara
Dalam implementasinya, konsep Lembar Kerja Siswa (LKS) tidak lagi menggunakan format lama. Disdikbud Karawang mengembangkan materi pembelajaran menjadi modul yang lebih sistematis dan dapat dimanfaatkan siswa secara mandiri.
Setiap peserta didik nantinya akan menerima satu modul pembelajaran yang dapat dibawa pulang. Dengan demikian, orang tua tidak lagi diwajibkan membeli LKS secara mandiri karena seluruh kebutuhan tersebut telah difasilitasi pemerintah daerah.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi pengeluaran keluarga sekaligus menghadirkan standar bahan ajar yang sama bagi seluruh siswa di sekolah negeri.
Penyusunan Modul Melibatkan Guru Profesional
Untuk menjaga kualitas materi, Disdikbud Karawang melibatkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), modul disusun oleh Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG). Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), penyusunan dilakukan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kabupaten Karawang.
Kolaborasi tersebut bertujuan menghasilkan modul pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik sekaligus mengikuti perkembangan kurikulum yang berlaku.
DRS H. Wawan Setiawan menegaskan bahwa seluruh modul akan disesuaikan dengan kurikulum nasional dan didistribusikan kepada sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai agar proses pembelajaran berlangsung efektif sejak hari pertama masuk sekolah.
Komitmen Bupati Ringankan Beban Orang Tua
Program LKS Gratis Karawang menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap peningkatan kualitas pendidikan sekaligus upaya membantu masyarakat menghadapi biaya pendidikan.
Dengan adanya fasilitas modul pembelajaran gratis, pemerintah berharap tidak ada lagi perbedaan akses bahan ajar akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar menggunakan materi yang telah disiapkan secara resmi oleh pemerintah daerah.
“Ini merupakan perhatian serius dari Bupati Karawang terhadap dunia pendidikan. Harapannya tidak ada lagi orang tua yang terbebani biaya pembelian LKS setiap tahun ajaran baru,” pungkas DRS H. Wawan Setiawan.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam membangun pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Realisasi program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan pemerataan layanan pendidikan sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah negeri. (Hrs/rls)
- Penulis: Haris Efendi




