Kebakaran Lahan Kedawung Dipadamkan Cepat, Polisi dan Damkar Bergerak Cegah Api Meluas
- account_circle Asep Suparman
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

CIREBON, INC MEDIA – Kebakaran lahan Kedawung di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, RW 05, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 45 menit setelah personel Polsek Kedawung bersama Den C Brimobda Jabar dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon bergerak cepat ke lokasi, Kamis (27/8/2026) malam.
Api diketahui sekitar pukul 20.45 WIB di lahan kosong seluas kurang lebih 1,7 hektare yang berada di depan Perum Griya Caraka. Kondisi rerumputan dan rumpun kering, ditambah hembusan angin, membuat kobaran api cepat membesar. Sekitar 80 persen area lahan dilaporkan terbakar.
Kebakaran Lahan Kedawung Berawal dari Informasi Warga
Respons petugas bermula dari laporan masyarakat. Heriawan (56), anggota Polri sekaligus Ketua RW 05 yang tinggal di wilayah Griyamukti RW 05, Desa Kedungdawa, menjadi saksi pertama yang mengetahui kejadian tersebut.
Heriawan melihat api muncul dari sisi jalan di depan Klinik Mata Perum Griya Caraka. Menyadari api berpotensi meluas, ia kemudian menghubungi Layanan Polisi 110 untuk meminta petugas segera datang ke lokasi.
Laporan tersebut menjadi langkah awal penanganan cepat. Personel Polsek Kedawung langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran sekaligus melakukan pengamanan di sekitar area terdampak.
Sementara itu, Yadi Supriyadi (50), Ketua RW 08 Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, juga mengetahui kejadian setelah mendapat informasi dari Otong, petugas keamanan Perum Griya Caraka.
Berdasarkan informasi yang diterima Yadi dari Otong, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh seseorang yang melintas di sekitar lokasi.
Namun, dugaan tersebut masih menjadi informasi awal. Polisi tetap perlu memastikan penyebab kebakaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan.
Polisi, Brimob dan Damkar Bersinergi
Setelah tiba di lokasi, personel Polsek Kedawung segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon dan Den C Brimobda Jabar.
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk menyemprot titik-titik api. Den C Brimobda Jabar juga mengerahkan satu unit water cannon untuk membantu proses pemadaman, khususnya pada area yang masih menyimpan bara dan material mudah terbakar.
Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran lahan Kedawung. Petugas tidak hanya berfokus pada kobaran utama, tetapi juga memantau area sekitar untuk mencegah api merambat ke lokasi lain.
Situasi menjadi lebih terkendali setelah petugas melakukan penyemprotan secara terarah. Sekitar pukul 21.30 WIB, api berhasil dipadamkan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ulang di seluruh area lahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Tidak Ada Korban Jiwa
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Petugas juga tidak menemukan adanya kerugian materiil dalam kejadian tersebut.
Meski demikian, luas lahan yang terbakar menunjukkan bahwa kebakaran di lahan terbuka tetap memiliki risiko serius, terutama ketika vegetasi dalam kondisi kering dan angin bertiup cukup kuat.
Kondisi tersebut membuat sumber api kecil dapat berkembang menjadi kobaran yang sulit dikendalikan apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang dipenuhi rumput atau material kering.
Kapolsek Kedawung Imbau Warga Waspada
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., menegaskan pentingnya kecepatan respons dan koordinasi lintas instansi dalam menangani kejadian kebakaran.
“Begitu informasi diterima, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Cirebon serta Den C Brimobda Jabar untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena pada kondisi lahan kering, sumber api kecil sekalipun dapat dengan cepat memicu kebakaran,” ujarnya.
Respons cepat tersebut menunjukkan bahwa laporan masyarakat memiliki peran penting dalam mempercepat penanganan keadaan darurat.
Layanan Polisi 110 juga menjadi salah satu sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi ketika menemukan peristiwa yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki peran utama dalam mencegah kebakaran sejak awal. Tidak membakar sampah sembarangan, memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api, serta tidak membuang puntung rokok di lahan kering merupakan langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko kebakaran.
Kebakaran lahan Kedawung akhirnya dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban. Namun, kejadian tersebut kembali menjadi pengingat bahwa kewaspadaan masyarakat dan kecepatan aparat merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam menghadapi potensi kebakaran di kawasan terbuka.
(Asep Suparman)
- Penulis: Asep Suparman







