Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • print Cetak

Putusan MA Batalkan Ekspor Pasir Laut Disambut Baik DPD HNSI Lampung

Lampung Selatan, INC MEDIA – Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang menjadi payung hukum kebijakan ekspor pasir laut oleh pemerintah. Putusan tersebut diketok pada 2 Juni 2025 dengan nomor perkara uji materiil terkait Pasal 10 ayat (2), (3), dan (4) yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Download INC MEDIA di Google play store dan nikmati berita terupdate setiap hari melalui smartphone Anda.

Majelis hakim yang terdiri dari Irfan Fachruddin (Ketua), Lulik Tri Cahyaningrum, dan H. Yosran memerintahkan Presiden untuk mencabut PP tersebut dan menghukum pemerintah membayar denda sebesar Rp1 juta.

Nelayan Lampung Apresiasi Putusan MA

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD HNSI Lampung, Daeng Agus, menyampaikan apresiasinya atas langkah Mahkamah Agung yang dinilai berpihak pada keadilan ekologis dan masyarakat pesisir. Ia menyampaikan hal ini saat mendampingi Ketua DPD HNSI Bayu Witara di Kalianda, Lampung Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Putusan Mahkamah Agung ini adalah bentuk keberpihakan pada keadilan ekologis dan pengakuan terhadap peran komunitas, terutama nelayan dalam menjaga laut sebagai ruang hidup bersama,” ujarnya.

BACA JUGA : Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

Menurut Daeng Agus, nelayan di wilayah pesisir tidak hanya berfungsi menjaga pantai dan ekosistemnya, tetapi juga merupakan bagian penting dari rantai produksi perikanan dan pengelolaan sumber daya laut tradisional.

“Kami berharap langkah ini menjadi pemicu evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan yang berdampak pada perusakan ekosistem laut, serta membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan nelayan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut lingkungan dan wilayah kelola rakyat. Karena bagi kami perlindungan laut bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keberlanjutan hidup, keadilan bagi nelayan dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Nelayan Desak Pemerintah Segera Hentikan Tambang Laut

Perwakilan nelayan dari HNSI lainnya juga menyampaikan rasa syukurnya atas dibatalkannya aturan tersebut. Mereka menilai kebijakan ekspor pasir laut selama ini menimbulkan ketakutan dan keresahan di kalangan nelayan.

“Jadi ketika kami mendengar bahwa aturan ini dicabut, kami sangat mendukung dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut penambangan pasir laut ini. Supaya pikiran kami bisa tenang karena selama ini kami kepikiran terus dan trauma dengan apa yang nelayan sudah alami,” ucapnya.

BACA JUGAPolda Lampung Bongkar Grup Gay di Facebook, 3 Ditangkap

Lebih lanjut, Daeng Agus meminta pemerintah untuk memprioritaskan pemulihan lingkungan dan sosial-ekonomi nelayan sebagai akibat dari aktivitas tambang yang merusak wilayah tangkap mereka.

“Kami juga berharap sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan yang terjadi, bukan hanya di wilayah tangkap nelayan tapi juga di wilayah tangkap nelayan lain. Karena sejatinya nelayan itu butuh laut, bukan penambangan,” tegasnya.

Tuntutan DPD HNSI Lampung

Sebagai penutup, DPD HNSI Lampung membacakan tuntutan resmi yang meminta pemerintah mengevaluasi Tata Ruang Laut dalam dokumen RZWP3K dan RTRW Terintegrasi, yang dinilai masih melegalkan zona reklamasi dan penambangan pasir laut.

(Haris)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Pelajar di Pesawaran Tertimpa Baliho Ukuran Jumbo Bergambar Calon Bupati Nanda- Antonius

    Seorang Pelajar di Pesawaran Tertimpa Baliho Ukuran Jumbo Bergambar Calon Bupati Nanda- Antonius

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Sungguh na’as nasib Pelajar ini, Apakah peristiwa ini dapat disebut sebagai pertanda Alam, atau justru sebuah kelalaian dari oknum pemasang baliho. Sebuah peristiwa kecelakaan yang menimpa seorang pelajar putri bernama Ratu (15) yang merupakan Pelajar MTS Negeri Kedondong dan diketahui merupakan warga Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Peristiwa naas […]

  • KPU Pesawaran Konsultasi ke KPU RI, Proses Perbaikan Administrasi Calon Masih Berlangsung

    KPU Pesawaran Konsultasi ke KPU RI, Proses Perbaikan Administrasi Calon Masih Berlangsung

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran terus bergerak dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan konsultasi langsung dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) guna memastikan proses yang berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, mengungkapkan […]

  • Pilkada Serentak Di Lampung, Ketum BPDI Himbau Anggota Pilih Dengan Hati Nurani

    Pilkada Serentak Di Lampung, Ketum BPDI Himbau Anggota Pilih Dengan Hati Nurani

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (ormas) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Mengajak Masyarakat Agar dapat memilih pemimpin pada Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu 27 November 2024 mendatang berdasarkan hati nurani, bukan berdasarkan politik uang. Pesan tersebut disampaikan langsung […]

  • Demo LSM di PU Bandar Lampung, Soroti Proyek APBD 2025

    Demo LSM di PU Bandar Lampung, Soroti Proyek APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Demo LSM di PU Bandar Lampung akan digelar besar-besaran pada Kamis, 4 Maret 2026. Sekretariatan Bersama yang terdiri dari LSM Kaki Lampung dan L@pakk Lampung menyatakan aksi ini sebagai respons atas dugaan persoalan infrastruktur pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari […]

  • Diduga Diintimidasi dan Dipaksa Minta Maaf, Tiga Wartawan Ungkap Tekanan Psikis di Pekon Sukananti

    Diduga Diintimidasi dan Dipaksa Minta Maaf, Tiga Wartawan Ungkap Tekanan Psikis di Pekon Sukananti

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA — Tiga wartawan dari media luar Lampung Barat, yakni Yuheri, Reky, dan Roni, menyampaikan klarifikasi atas tuduhan telah melakukan intimidasi dan memasuki pekarangan rumah Kepala Pekon Sukananti, Arnan, tanpa izin, pada Kamis, 5 Juni 2025. Ketiganya membantah keras tuduhan tersebut dan justru mengaku mengalami intimidasi serius oleh Teuku Wahyu, Ketua Pemuda […]

  • Safari Santunan Ramadan Bersama Arroyyan & Ojek Online: Merajut Kepedulian, Menebar Berkah di Lampung Selatan

    Safari Santunan Ramadan Bersama Arroyyan & Ojek Online: Merajut Kepedulian, Menebar Berkah di Lampung Selatan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Yayasan Arroyyan, yang berfokus pada pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan dakwah Islam, kembali menggelar program Safari Santunan Ramadan. Acara ini berlangsung di Masjid Agung Ar-Rahman, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (23/3/2025), dan menjadi bagian dari rangkaian santunan yang menjangkau 27 provinsi di seluruh […]

expand_less