Breaking News
light_mode

MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • print Cetak

Putusan MA Batalkan Ekspor Pasir Laut Disambut Baik DPD HNSI Lampung

Lampung Selatan, INC MEDIA – Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang menjadi payung hukum kebijakan ekspor pasir laut oleh pemerintah. Putusan tersebut diketok pada 2 Juni 2025 dengan nomor perkara uji materiil terkait Pasal 10 ayat (2), (3), dan (4) yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Download INC MEDIA di Google play store dan nikmati berita terupdate setiap hari melalui smartphone Anda.

Majelis hakim yang terdiri dari Irfan Fachruddin (Ketua), Lulik Tri Cahyaningrum, dan H. Yosran memerintahkan Presiden untuk mencabut PP tersebut dan menghukum pemerintah membayar denda sebesar Rp1 juta.

Nelayan Lampung Apresiasi Putusan MA

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD HNSI Lampung, Daeng Agus, menyampaikan apresiasinya atas langkah Mahkamah Agung yang dinilai berpihak pada keadilan ekologis dan masyarakat pesisir. Ia menyampaikan hal ini saat mendampingi Ketua DPD HNSI Bayu Witara di Kalianda, Lampung Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Putusan Mahkamah Agung ini adalah bentuk keberpihakan pada keadilan ekologis dan pengakuan terhadap peran komunitas, terutama nelayan dalam menjaga laut sebagai ruang hidup bersama,” ujarnya.

BACA JUGA : Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

Menurut Daeng Agus, nelayan di wilayah pesisir tidak hanya berfungsi menjaga pantai dan ekosistemnya, tetapi juga merupakan bagian penting dari rantai produksi perikanan dan pengelolaan sumber daya laut tradisional.

“Kami berharap langkah ini menjadi pemicu evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan yang berdampak pada perusakan ekosistem laut, serta membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan nelayan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut lingkungan dan wilayah kelola rakyat. Karena bagi kami perlindungan laut bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keberlanjutan hidup, keadilan bagi nelayan dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Nelayan Desak Pemerintah Segera Hentikan Tambang Laut

Perwakilan nelayan dari HNSI lainnya juga menyampaikan rasa syukurnya atas dibatalkannya aturan tersebut. Mereka menilai kebijakan ekspor pasir laut selama ini menimbulkan ketakutan dan keresahan di kalangan nelayan.

“Jadi ketika kami mendengar bahwa aturan ini dicabut, kami sangat mendukung dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut penambangan pasir laut ini. Supaya pikiran kami bisa tenang karena selama ini kami kepikiran terus dan trauma dengan apa yang nelayan sudah alami,” ucapnya.

BACA JUGA : Polda Lampung Bongkar Grup Gay di Facebook, 3 Ditangkap

Lebih lanjut, Daeng Agus meminta pemerintah untuk memprioritaskan pemulihan lingkungan dan sosial-ekonomi nelayan sebagai akibat dari aktivitas tambang yang merusak wilayah tangkap mereka.

“Kami juga berharap sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan yang terjadi, bukan hanya di wilayah tangkap nelayan tapi juga di wilayah tangkap nelayan lain. Karena sejatinya nelayan itu butuh laut, bukan penambangan,” tegasnya.

Tuntutan DPD HNSI Lampung

Sebagai penutup, DPD HNSI Lampung membacakan tuntutan resmi yang meminta pemerintah mengevaluasi Tata Ruang Laut dalam dokumen RZWP3K dan RTRW Terintegrasi, yang dinilai masih melegalkan zona reklamasi dan penambangan pasir laut.

(Haris)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Ijazah Aries Sandi : Itu Hoax..! Sudah Sesuai dan Tidak Cacat Administrasi

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Terkait Keabsahan ijazah Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi DP, yang dituding cacat administrasi, yang akhir-akhir ini santer di beritakan oleh sejumlah media lokal, akhirnya terkuak kebenarannya.  Sehubungan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran angkat bicara. Sebelumnya polemik ramainya pemberitaan yang menuding Ijazah Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi cacat administrasi lantaran […]

  • Penemuan Jenazah Kemiling, Warga Curiga Dua Hari Tak Terlihat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Penemuan jenazah Kemiling menggegerkan warga Jalan Persada, RT 01 Lingkungan 2, Kelurahan Kemiling Raya, Rabu (22/4/2026). Seorang pria bernama Usnaini Ichsan (54) ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan yang ditempatinya, diduga telah wafat sekitar dua hari sebelum ditemukan. Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga yang tidak melihat aktivitas korban […]

  • Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Menuju MTQN ke-31, Pembinaan Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA — Kafilah Aceh resmi diberangkatkan untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-31 di Provinsi Jawa Tengah. Pelepasan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (3/9). Pelepasan kafilah Aceh tidak sekadar menjadi seremoni keberangkatan. Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya […]

  • 282 Perwira Remaja Akpol Resmi Disambut, Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Lahir dari Integritas dan Keteladanan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakapolri Tekankan Integritas sebagai Fondasi Pengabdian Perwira Polri Jakarta, INC MEDIA – Kepercayaan masyarakat menjadi pesan utama yang disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. kepada 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026 dalam Tradisi Penyambutan Perwira Remaja di Rupatama Mabes Polri, […]

  • Kadus Pasir Ukir Siap Diganti, Panut Minta Proses Sesuai Prosedur

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA — Polemik Kadus Pasir Ukir memasuki babak baru. Setelah sebelumnya sejumlah warga Dusun 04 Pasir Ukir Empat, Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menyampaikan aspirasi pergantian kepala dusun melalui pengumpulan tanda tangan, Kepala Dusun (Kadus) 04 Panut akhirnya memberikan tanggapan. Panut menyatakan tidak keberatan apabila masyarakat memang menghendaki dirinya tidak lagi […]

  • Aksi Perempuan di Minimarket Ranau Viral, Kepergok Karyawan Saat Diduga Sembunyikan Barang

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RANAU, INC MEDIA — Aksi perempuan di minimarket Ranau menjadi perhatian setelah sebuah video yang memperlihatkan dua perempuan diduga mengambil barang dari sebuah minimarket di Kota Batu, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, viral di media sosial, Rabu (23/9/2026). Video tersebut memperlihatkan dua perempuan berada di dalam area minimarket. Berdasarkan rekaman yang beredar, keduanya diduga […]

expand_less