Breaking News
light_mode

MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • print Cetak

Putusan MA Batalkan Ekspor Pasir Laut Disambut Baik DPD HNSI Lampung

Lampung Selatan, INC MEDIA – Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang menjadi payung hukum kebijakan ekspor pasir laut oleh pemerintah. Putusan tersebut diketok pada 2 Juni 2025 dengan nomor perkara uji materiil terkait Pasal 10 ayat (2), (3), dan (4) yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Download INC MEDIA di Google play store dan nikmati berita terupdate setiap hari melalui smartphone Anda.

Majelis hakim yang terdiri dari Irfan Fachruddin (Ketua), Lulik Tri Cahyaningrum, dan H. Yosran memerintahkan Presiden untuk mencabut PP tersebut dan menghukum pemerintah membayar denda sebesar Rp1 juta.

Nelayan Lampung Apresiasi Putusan MA

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD HNSI Lampung, Daeng Agus, menyampaikan apresiasinya atas langkah Mahkamah Agung yang dinilai berpihak pada keadilan ekologis dan masyarakat pesisir. Ia menyampaikan hal ini saat mendampingi Ketua DPD HNSI Bayu Witara di Kalianda, Lampung Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Putusan Mahkamah Agung ini adalah bentuk keberpihakan pada keadilan ekologis dan pengakuan terhadap peran komunitas, terutama nelayan dalam menjaga laut sebagai ruang hidup bersama,” ujarnya.

BACA JUGA : Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

Menurut Daeng Agus, nelayan di wilayah pesisir tidak hanya berfungsi menjaga pantai dan ekosistemnya, tetapi juga merupakan bagian penting dari rantai produksi perikanan dan pengelolaan sumber daya laut tradisional.

“Kami berharap langkah ini menjadi pemicu evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan yang berdampak pada perusakan ekosistem laut, serta membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan nelayan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut lingkungan dan wilayah kelola rakyat. Karena bagi kami perlindungan laut bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keberlanjutan hidup, keadilan bagi nelayan dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Nelayan Desak Pemerintah Segera Hentikan Tambang Laut

Perwakilan nelayan dari HNSI lainnya juga menyampaikan rasa syukurnya atas dibatalkannya aturan tersebut. Mereka menilai kebijakan ekspor pasir laut selama ini menimbulkan ketakutan dan keresahan di kalangan nelayan.

“Jadi ketika kami mendengar bahwa aturan ini dicabut, kami sangat mendukung dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut penambangan pasir laut ini. Supaya pikiran kami bisa tenang karena selama ini kami kepikiran terus dan trauma dengan apa yang nelayan sudah alami,” ucapnya.

BACA JUGAPolda Lampung Bongkar Grup Gay di Facebook, 3 Ditangkap

Lebih lanjut, Daeng Agus meminta pemerintah untuk memprioritaskan pemulihan lingkungan dan sosial-ekonomi nelayan sebagai akibat dari aktivitas tambang yang merusak wilayah tangkap mereka.

“Kami juga berharap sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan yang terjadi, bukan hanya di wilayah tangkap nelayan tapi juga di wilayah tangkap nelayan lain. Karena sejatinya nelayan itu butuh laut, bukan penambangan,” tegasnya.

Tuntutan DPD HNSI Lampung

Sebagai penutup, DPD HNSI Lampung membacakan tuntutan resmi yang meminta pemerintah mengevaluasi Tata Ruang Laut dalam dokumen RZWP3K dan RTRW Terintegrasi, yang dinilai masih melegalkan zona reklamasi dan penambangan pasir laut.

(Haris)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Lapas Gunung Sugih: Deteksi Dini Perkuat Keamanan Warga Binaan

    Razia Lapas Gunung Sugih: Deteksi Dini Perkuat Keamanan Warga Binaan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunung Sugih, INC MEDIA — razia lapas Gunung Sugih kembali digelar sebagai bagian dari langkah deteksi dini guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dengan menyasar blok hunian warga binaan. Razia Lapas Gunung Sugih untuk Cegah Gangguan […]

  • Anggota DPRD Lampung Disiram Air Genangan Saat Tinjau Jalan Rusak, Aksi Warga Ini Bikin Tawa

    Anggota DPRD Lampung Disiram Air Genangan Saat Tinjau Jalan Rusak, Aksi Warga Ini Bikin Tawa

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INC Media — Beredar video yang memperlihatkan momen Anggota DPRD Lampung, Mukhlis Basri, disiram air genangan dijalan rusak oleh seorang warga. Peristiwa ini terjadi saat Mukhlis Basri dan rombongan meninjau jalan rusak. Momen unik terjadi saat Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, meninjau kondisi jalan rusak di ruas Bangunrejo-Kalirejo, Lampung Tengah. BACA JUGA : Pemkab […]

  • Dua Proyek Dinas PUPR Lampung Timur di Laporkan Ke Kejati Lampung

    Dua Proyek Dinas PUPR Lampung Timur di Laporkan Ke Kejati Lampung

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) – Dua proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur tahun 2022 dan 2024 di laporkan Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung, Senin (20/1/2025). Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar menduga dalam implementasi pelaksanaan dua kegiatan […]

  • Polda Lampung Periksa 270 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras di Lampung Tengah

    Polda Lampung Periksa 270 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras di Lampung Tengah

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA – Penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) berupa beras oleh Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 270 individu telah dimintai keterangan sebagai […]

  • Polda Lampung Gelar Baksos, Bantu 100 Keluarga Kurang Mampu di Bandar Lampung

    Polda Lampung Gelar Baksos, Bantu 100 Keluarga Kurang Mampu di Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung (INC Media) — Polda Lampung melalui Direktorat Polisi Airud (Ditpolairud) menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Kampung Pasar Ambon, Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025). Personil Ditpolairud Polda Lampung yang dipimpin oleh para Kasubdit Ditpolairud membagikan 100 kantong bantuan yang berisi selimut dan sembako kepada masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban […]

  • Seorang IRT dilampung timur tega bacok anak kandungnya usia 5 bulan hingga tewas

    Seorang IRT dilampung timur tega bacok anak kandungnya usia 5 bulan hingga tewas

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Timur (INC Media) — Seorang ibu rumah tangga berinisial UD (39) diduga membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 bulan. Peristiwa ini terjadi di dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Sabtu pagi (11/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB. Usai menganiaya bayinya hingga tewas, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum […]

expand_less