Breaking News

Korupsi Dana Desa, Kades Pancasila Ditahan Kejari Lamsel

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) resmi menahan Kepala Desa (Kades) Pancasila, Kecamatan Natar, inisial SS yang telah berstatus tersangka, Kamis (4/1/2024).

Kajari Lamsel, Afni Carolina melalui Kasi Pidsus Bambang Irawan menerangkan, SS diduga terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pancasila tahun 2018, 2019 dan 2020.

“ Tersangka SS, selaku Kepala Desa Pancasila, Kecamatan Natar, yang melakukan pengusulan pencairan Alokasi Dana Desa tahun 2018 sampai dengan tahun 2020, dengan total anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp1.282.495.463,00, pada tahun 2019 sebesar Rp1.463.391.524,00, dan pada tahun 2020 sebesar Rp 1.837.895.655,00,” ungkap Kasi Pidsus usai penahanan.

Bambang Irawan merincikan, pengungkapan perkara korupsi diawali penerbitan Surat Perintah Penyelidikan Kajari Lamsel Nomor : Print-02/L.8.11/Fd.1/11/2022 tanggal 28 November 2022 Juncto Surat Perintah Penyidikan Nomor : Pnnt02/L.8.11/Fd.1/10/2023 tanggal 24 Oktober 2023.

“ Juncto Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-1936/L.8.11/Fd.1/10/2023 tanggal 24 Oktober 2023 atas nama tersangka inisial SS dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 pada Desa Pancasila, Kecamatan Natar,” sambung Kasi Pidsus.

Bambang Irawan menyatakan, dari laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan APBDes Pancasila nomor : 700/36/III.01/2022 Tanggal 10 Oktober 2023, terkuak kerugian negara.

“ Terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp764.648.061,24,” urai Kasi Pidsus.

Bambang Irawan memaparkan, modus operandi yang digunakan oleh SS selaku Kepala Desa Pancasila tepatnya dalam mengelola APBDes Pancasila tahun 2018, 2019, dan 2020 diduga tanpa melibatkan perangkat Desa Pancasila.

“ Dan juga Tim Pelaksana kegiatan dalam APBDes tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020, khususnya soal keuangan Desa,” timpal Kasi Pidsus.

Bambang Irawan menambahkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diantaranya perangkat Desa Pancasila dan masyarakat desa setempat. Penyidik telah melakukan pengecekan lapangan pada kegiatan-kegiatan fisik Desa Pancasila tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 bersama tim Dinas PUPR Kabupaten setempat didampingi perangkat desa dan tim Inspektorat.

“ Tim penyidik telah melakukan tindakan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan APBDes Pancasila, Kecamatan Natar, tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020,”cetusnya.

Bambang Irawan menegaskan, dari hasil gelar perkara oleh tim penyidik dan telah ditemukannya peristiwa pidana yaitu tindak pidana korupsi serta telah ditemukannya minimal 2 alat bukti.

Lalu, berkas telah dinyatakan P-21 atau lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan maka penyidik melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti ke penuntut umum kemudian perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.

“ Demi kepentingan penyidikan maka pada hari ini juga langsung di lakukan tindakan penahanan terhadap SS selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas IIA Kalianda,” imbuh Kasi Pidsus.

Di penghujung, Bambang Irawan menyampaikan, perkara dugaan korupsi yang membelit tersangka SS bisa terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

“ Perbuatan tersangka SS melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana,” tandas Kasi Pidsus. (*)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motor Warga Teluk Betung Timur Digondol Maling, Korban Berharap Polisi Bertindak Cepat

    Motor Warga Teluk Betung Timur Digondol Maling, Korban Berharap Polisi Bertindak Cepat

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. Seorang warga Teluk Betung Timur, Muhammad Yani Franata (58), harus merelakan sepeda motor miliknya raib digondol pelaku pada Selasa malam, 14 April 2026. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Banten Gang Jambu, Kelurahan Perwata, Kecamatan Teluk Betung Timur, sekitar […]

  • Polisi Tangkap Mantan Satpam Pelaku pembakaran Gedung pelayanan pajak Kotabumi 

    Polisi Tangkap Mantan Satpam Pelaku pembakaran Gedung pelayanan pajak Kotabumi 

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC Media — Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembakaran gedung Sub bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Sabtu (7/12/2024) malam.  Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh mengatakan, pelaku berinisial AR (38), warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung […]

  • Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap pria berinisial BG (19), warga Kelurahan Kupang Taba, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, lantaran terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dimana korban berinisial SN (16) merupakan istri pelaku. “ Pelaku BG kita tangkap di sebuah penginapan di wilayah Tanjung Gading, Bandarlampung, pada Senin […]

  • Kesiapan Tim Thomas–Uber 2026 Diprioritaskan PBSI, Kombinasi Senior-Junior Jadi Andalan

    Kesiapan Tim Thomas–Uber 2026 Diprioritaskan PBSI, Kombinasi Senior-Junior Jadi Andalan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA —Kesiapan tim Thomas–Uber 2026 menjadi fokus utama Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dalam menyongsong ajang beregu paling bergengsi di dunia. Turnamen ini akan digelar pada 24 April hingga 3 Mei 2026 di Forum Horsens, Denmark, dan menjadi panggung penting bagi Indonesia untuk kembali menunjukkan dominasinya. PBSI Matangkan Kesiapan Tim Thomas–Uber 2026 PBSI […]

  • Hercules Kukuhkan S. Ramelan sebagai Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Periode 2024-2029

    Hercules Kukuhkan S. Ramelan sebagai Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Periode 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Hujan Deras mengguyur PKOR Way Halim, namun tak menyurutkan semangat dari 13.000 personil anggota GRIB Jaya dalam mengikuti rangkaian prosesi Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung, pada Rabu (20/11/2024). Nampak terlihat dari wajah mereka memancarkan rasa kegembiraan […]

  • Sopir Truk Tidak Ditahan, Istri Korban Lakalantas Mengadu ke Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolda Lampung

    Sopir Truk Tidak Ditahan, Istri Korban Lakalantas Mengadu ke Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolda Lampung

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Sopir truk tidak ditahan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Dodi Mirzon (37) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandar Lampung, memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga. Merasa proses hukum berjalan tanpa kepastian, istri korban mendatangi aparat penegak hukum dan mengadukan persoalan tersebut ke Ketua Komisi III DPR RI serta […]

expand_less