Breaking News
light_mode

Pengecoran BBM SPBU 24.353.57 Diduga Marak, Polda Lampung Diminta Turun Tangan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

Dugaan Pengecoran BBM Terjadi Setiap Hari di Kawasan Industri Jalan Ir Sutami

Bandar Lampung, INC MEDIAPengecoran BBM di SPBU 24.353.57 yang berada di kawasan industri Jalan Ir Sutami, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, diduga berlangsung secara sistematis dan hampir setiap hari. Praktik yang melibatkan berbagai jenis bahan bakar seperti Pertalite, Solar hingga jenis BBM lainnya itu kini memantik sorotan publik dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

Sejumlah warga sekitar mengungkapkan, pengecoran BBM di SPBU tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, aktivitas itu disebut terjadi secara terbuka dengan melibatkan kendaraan kecil hingga kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki penampungan berkapasitas besar.

Fenomena ini tidak hanya menimbulkan antrean panjang di area SPBU, tetapi juga memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Dok.foto inc media: tampak para pengecor sedang mengisi Tanki – Tanki kendaraan


Dugaan Sistem Terkoordinasi di Dalam SPBU

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang dihimpun redaksi INC Media, praktik pengecoran BBM tersebut diduga tidak terjadi secara sporadis, melainkan terkoordinasi antara pelangsir dan oknum tertentu di dalam lingkungan SPBU.

Menurut salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pelangsir terlebih dahulu mengatur kendaraan yang akan mengisi BBM di pompa dengan sistem antrean tertentu.

“Sistem yang mereka gunakan untuk melakukan pengecoran antara lain dengan cara menukar plat kendaraan pelangsir yang sengaja diatur untuk mengantri di pompa BBM. Pada pagi hari, ketika arus masyarakat yang ingin mengisi BBM sangat padat, beberapa kendaraan pelangsir dengan plat tertentu disusun untuk mengantri secara berurutan. Tindakan ini menyebabkan antrian menjadi sangat panjang hingga memblokir jalur akses, sekaligus mengganggu kelancaran layanan bagi pengguna BBM yang sah,” ujar narasumber tersebut kepada INC Media, Senin (9/3/2026).

Selain itu, modus lain yang diduga digunakan dalam praktik pengecoran BBM adalah manipulasi sistem barcode yang seharusnya mencatat volume distribusi bahan bakar secara digital.

Menurut sumber tersebut, manipulasi ini memungkinkan terjadinya selisih antara volume BBM yang tercatat dalam sistem dengan jumlah yang sebenarnya keluar dari pompa.


BBM Diduga Disalurkan ke Penampung

Selisih volume BBM yang tidak tercatat secara resmi tersebut kemudian diduga menjadi sumber utama praktik pengecoran.

“Hasil dari manipulasi tersebut berupa selisih volume BBM yang tidak tercatat dengan benar, kemudian secara sistematis disetorkan dan dijual secara tidak resmi kepada pihak penampung yang telah sebelumnya sepakat. Penampung yang menjadi pihak penerima BBM hasil pengecoran tersebut tidak hanya terdiri dari warga sipil tertentu yang beroperasi di sektor usaha kecil, namun juga diduga melibatkan oknum aparat yang turut terlibat dalam rangkaian permainan praktik tidak terpuji ini,” ungkap sumber lain yang juga merupakan warga sekitar.

Warga menyebut, kendaraan pelangsir kerap terlihat mengantre di sisi kanan dan kiri akses masuk SPBU. Sebagian kendaraan bahkan diduga sudah dimodifikasi secara khusus untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.


Potensi Pelanggaran Hukum dan Sanksi

Jika dugaan pengecoran BBM ini terbukti benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum.

Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi dapat dipidana.

Ancaman sanksinya tidak main-main, yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang diawasi oleh BPH Migas serta kebijakan distribusi dari PT Pertamina (Persero).

Jika terbukti terjadi pelanggaran, SPBU terkait dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin operasional.


Desakan Kepada Polda Lampung dan BPH Migas

Meluasnya dugaan pengecoran BBM ini membuat masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.

Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum terkesan lamban dalam merespons laporan yang berkembang di masyarakat.

Masyarakat meminta Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, serta pemerintah daerah segera turun tangan melakukan audit distribusi BBM di SPBU tersebut.

Langkah investigasi dianggap penting untuk memastikan apakah praktik pengecoran benar terjadi, sekaligus menelusuri alur distribusi BBM yang diduga keluar dari jalur resmi.

“Kami sebagai masyarakat mendesak pihak Polda Lampung untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait alur distribusi hasil pengecoran yang dilakukan, termasuk menelusuri ke mana BBM hasil pengecoran tersebut disetorkan dan kepada siapa saja yang menjadi pihak terkait. Selain itu, kami berharap bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar dan SPBU 24.353.57 memang terbukti melakukan praktek pengecoran, maka BPH Migas segera mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional dari SPBU tersebut,” pungkas narasumber.


Upaya Konfirmasi ke Pihak SPBU

Dalam upaya menjaga keberimbangan informasi, redaksi INC Media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU 24.353.57.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU yang disebut bernama Tugiman belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan wartawan.

Beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon serta pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun respon atas pertanyaan yang diajukan terkait dugaan praktik pengecoran BBM tersebut.

Redaksi INC Media tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak SPBU 24.353.57 maupun pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan ini. (Feb)


  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Way Kanan: Polisi Gugur Ditembak, Menko Polkam Desak Hukuman Berat bagi Oknum TNI

    Tragedi Way Kanan: Polisi Gugur Ditembak, Menko Polkam Desak Hukuman Berat bagi Oknum TNI

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Indonesia kembali diguncang insiden tragis yang menelan nyawa aparat penegak hukum. Tiga personel Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, gugur tertembak saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang diduga milik prajurit TNI. Insiden berdarah ini menuai reaksi keras dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, yang […]

  • Keluarga Besar K3S Pagelaran Utara Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Tegaskan Nilai Integritas dan Kebersamaan

    Keluarga Besar K3S Pagelaran Utara Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Tegaskan Nilai Integritas dan Kebersamaan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Ucapan Idul Fitri 1447 H K3S Pagelaran Utara Pringsewu, Sri Basuki Tekankan Integritas Pendidikan Pringsewu, INC MEDIA —  Keluarga Besar Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat, khususnya insan pendidikan. Ketua K3S Kecamatan Pagelaran Utara, Sri Basuki, […]

  • Seorang IRT dilampung timur tega bacok anak kandungnya usia 5 bulan hingga tewas

    Seorang IRT dilampung timur tega bacok anak kandungnya usia 5 bulan hingga tewas

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Timur (INC Media) — Seorang ibu rumah tangga berinisial UD (39) diduga membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 bulan. Peristiwa ini terjadi di dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Sabtu pagi (11/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB. Usai menganiaya bayinya hingga tewas, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum […]

  • Dugaan Bansos Disalahgunakan, Warga Mengamuk: Rumah Kepala Kampung Dibakar Usai Pembunuhan Viral

    Dugaan Bansos Disalahgunakan, Warga Mengamuk: Rumah Kepala Kampung Dibakar Usai Pembunuhan Viral

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA – Aksi kemarahan warga memuncak di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Rumah Kepala Kampung setempat dibakar massa setelah insiden berdarah yang menewaskan seorang warga kritis berinisial SY pada Sabtu pagi (17/5/2025). Peristiwa ini diduga dipicu oleh kematian SY dalam duel maut di Pasar Bandar Agung. Ia tewas setelah dit*suk […]

  • Kepsek UPT SDN 1 Fajar Baru Dambakan sarana dan prasarana Sekolah yang memadai

    Kepsek UPT SDN 1 Fajar Baru Dambakan sarana dan prasarana Sekolah yang memadai

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Adanya aturan kewajiban untuk mengemban pendidikan di lembaga pendidikan formal (sekolah) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengembangkan pengetahuan dan juga kemampuan seorang anak supaya dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta, memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memberikan pendidikan formal […]

  • Penanganan Banjir Way Perak Jadi Desakan DPRD Metro, Pemkot Diminta Prioritaskan dan Evaluasi Dinas PUTR

    Penanganan Banjir Way Perak Jadi Desakan DPRD Metro, Pemkot Diminta Prioritaskan dan Evaluasi Dinas PUTR

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    METRO, INC MEDIA – Penanganan Banjir Way Perak kembali menjadi sorotan di DPRD Kota Metro. Anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi PDI Perjuangan, A. Cahyadi Lamnunyai, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menjadikan persoalan banjir di kawasan Way Perak, Metro Selatan, sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. Ia juga meminta evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah […]

expand_less