Breaking News

Pengecoran BBM SPBU 24.353.57 Diduga Marak, Polda Lampung Diminta Turun Tangan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

Dugaan Pengecoran BBM Terjadi Setiap Hari di Kawasan Industri Jalan Ir Sutami

Bandar Lampung, INC MEDIAPengecoran BBM di SPBU 24.353.57 yang berada di kawasan industri Jalan Ir Sutami, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, diduga berlangsung secara sistematis dan hampir setiap hari. Praktik yang melibatkan berbagai jenis bahan bakar seperti Pertalite, Solar hingga jenis BBM lainnya itu kini memantik sorotan publik dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

Sejumlah warga sekitar mengungkapkan, pengecoran BBM di SPBU tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, aktivitas itu disebut terjadi secara terbuka dengan melibatkan kendaraan kecil hingga kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki penampungan berkapasitas besar.

Fenomena ini tidak hanya menimbulkan antrean panjang di area SPBU, tetapi juga memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Dok.foto inc media: tampak para pengecor sedang mengisi Tanki – Tanki kendaraan


Dugaan Sistem Terkoordinasi di Dalam SPBU

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang dihimpun redaksi INC Media, praktik pengecoran BBM tersebut diduga tidak terjadi secara sporadis, melainkan terkoordinasi antara pelangsir dan oknum tertentu di dalam lingkungan SPBU.

Menurut salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pelangsir terlebih dahulu mengatur kendaraan yang akan mengisi BBM di pompa dengan sistem antrean tertentu.

“Sistem yang mereka gunakan untuk melakukan pengecoran antara lain dengan cara menukar plat kendaraan pelangsir yang sengaja diatur untuk mengantri di pompa BBM. Pada pagi hari, ketika arus masyarakat yang ingin mengisi BBM sangat padat, beberapa kendaraan pelangsir dengan plat tertentu disusun untuk mengantri secara berurutan. Tindakan ini menyebabkan antrian menjadi sangat panjang hingga memblokir jalur akses, sekaligus mengganggu kelancaran layanan bagi pengguna BBM yang sah,” ujar narasumber tersebut kepada INC Media, Senin (9/3/2026).

Selain itu, modus lain yang diduga digunakan dalam praktik pengecoran BBM adalah manipulasi sistem barcode yang seharusnya mencatat volume distribusi bahan bakar secara digital.

Menurut sumber tersebut, manipulasi ini memungkinkan terjadinya selisih antara volume BBM yang tercatat dalam sistem dengan jumlah yang sebenarnya keluar dari pompa.


BBM Diduga Disalurkan ke Penampung

Selisih volume BBM yang tidak tercatat secara resmi tersebut kemudian diduga menjadi sumber utama praktik pengecoran.

“Hasil dari manipulasi tersebut berupa selisih volume BBM yang tidak tercatat dengan benar, kemudian secara sistematis disetorkan dan dijual secara tidak resmi kepada pihak penampung yang telah sebelumnya sepakat. Penampung yang menjadi pihak penerima BBM hasil pengecoran tersebut tidak hanya terdiri dari warga sipil tertentu yang beroperasi di sektor usaha kecil, namun juga diduga melibatkan oknum aparat yang turut terlibat dalam rangkaian permainan praktik tidak terpuji ini,” ungkap sumber lain yang juga merupakan warga sekitar.

Warga menyebut, kendaraan pelangsir kerap terlihat mengantre di sisi kanan dan kiri akses masuk SPBU. Sebagian kendaraan bahkan diduga sudah dimodifikasi secara khusus untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.


Potensi Pelanggaran Hukum dan Sanksi

Jika dugaan pengecoran BBM ini terbukti benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum.

Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi dapat dipidana.

Ancaman sanksinya tidak main-main, yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang diawasi oleh BPH Migas serta kebijakan distribusi dari PT Pertamina (Persero).

Jika terbukti terjadi pelanggaran, SPBU terkait dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin operasional.


Desakan Kepada Polda Lampung dan BPH Migas

Meluasnya dugaan pengecoran BBM ini membuat masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.

Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum terkesan lamban dalam merespons laporan yang berkembang di masyarakat.

Masyarakat meminta Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, serta pemerintah daerah segera turun tangan melakukan audit distribusi BBM di SPBU tersebut.

Langkah investigasi dianggap penting untuk memastikan apakah praktik pengecoran benar terjadi, sekaligus menelusuri alur distribusi BBM yang diduga keluar dari jalur resmi.

“Kami sebagai masyarakat mendesak pihak Polda Lampung untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait alur distribusi hasil pengecoran yang dilakukan, termasuk menelusuri ke mana BBM hasil pengecoran tersebut disetorkan dan kepada siapa saja yang menjadi pihak terkait. Selain itu, kami berharap bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar dan SPBU 24.353.57 memang terbukti melakukan praktek pengecoran, maka BPH Migas segera mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional dari SPBU tersebut,” pungkas narasumber.


Upaya Konfirmasi ke Pihak SPBU

Dalam upaya menjaga keberimbangan informasi, redaksi INC Media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU 24.353.57.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU yang disebut bernama Tugiman belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan wartawan.

Beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon serta pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun respon atas pertanyaan yang diajukan terkait dugaan praktik pengecoran BBM tersebut.

Redaksi INC Media tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak SPBU 24.353.57 maupun pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan ini. (Feb)


  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Holyland Mobile Legend E-Sport Tournament Sesion 1 Bakal Digelar di Lampung 

    Holyland Mobile Legend E-Sport Tournament Sesion 1 Bakal Digelar di Lampung 

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — PT. Holyland Food Indonesia, bakal menggelar event tournament kejuaraan E-Sport, Mobile Legends seson 1 di Provinsi Lampung, pada tanggal 26 November sampai 30 November 2024 mendatang. Tujuan PT. Holyland Food Indonesia menggelar kejuaraan tersebut dalam rangka menjaring Gamers berprestasi di bidang olahraga E-Sport. Tim yang nantinya juara pada event ini, akan […]

  • Percepat Penurunan Stunting, DP3AP2KB Pesawaran Gelar Rembuk Stunting Dan Koordinasi TPPS

    Percepat Penurunan Stunting, DP3AP2KB Pesawaran Gelar Rembuk Stunting Dan Koordinasi TPPS

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pesawaran terus menjadi atensi Dinas P3AP2KB Kabupaten Pesawaran. Sehubungan hal tersebut, melalui Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Dinas P3AP2KB Pesawaran melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting dan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesawaran. Kegiatan Tersebut Berpusat di Gedung Serba Guna Lamban Agung, rumah Dinas Bupati Pesawaran, […]

  • Jalan Desa Mulus, Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Pemdes Sanggi Padang Cermin Pesawaran 

    Jalan Desa Mulus, Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Pemdes Sanggi Padang Cermin Pesawaran 

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media  —  Warga masyarakat yang berada di Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa (pemdes) Sanggi atas dibangunnya jalan desa lingkungan menggunakan cor beton yang dilaksanakan oleh pihak Desa Sanggi yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2023/2024. Rehabilitasi jalan lingkungan Desa Sanggi, tepatnya di Dusun 2 […]

  • Ketua DPD BPDI Pesawaran Minta Tindak Tegas ASN yang Terbukti Melanggar Aturan 

    Ketua DPD BPDI Pesawaran Minta Tindak Tegas ASN yang Terbukti Melanggar Aturan 

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Menjelang  Pilkada 2024, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) kian masif, bahkan terang-terangan dipertontonkan kepada publik. Kondisi itu dikhawatirkan mengancam profesionalisme kerja aparatur dalam melayani publik, selain mobilisasi sumber daya birokrasi untuk pemenangan kandidat tertentu. Sesuai dengan peraturan ASN, Sebaiknya  bertindak untuk menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024 yang masuki masa kampanye, […]

  • Tragedi Pantai Titian Mutiara: Korban ke-8 Ditemukan, Pencarian Resmi Dihentikan

    Tragedi Pantai Titian Mutiara: Korban ke-8 Ditemukan, Pencarian Resmi Dihentikan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Suasana duka masih menyelimuti Pantai Titian Mutiara, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pasca-tragedi yang merenggut nyawa empat anak akibat ombak besar. Setelah pencarian intensif, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban ke-8, Rafli bin Fadilah (12), dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (21/03/2025) malam, sekitar 1,1 km dari lokasi kejadian. Pencarian yang […]

  • Jelang Pilkada Serentak Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Ciptakan Pilkada 2024 Aman Dan Nyaman

    Jelang Pilkada Serentak Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Ciptakan Pilkada 2024 Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Polres Pesawaran mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Pesawaran Bersilahturahmi guna mendukung terciptanya suasana yang kondusif di wilayah Pesawaran jelang Pilkada serentak 2024. Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy dan jajarannya sengaja mengadakan acara silaturahmi dengan tema “Ngopi Bareng Cooling System Mantap Praja 2024” di Taman Praja Polres Pesawaran, pada Jumat […]

expand_less