Breaking News
light_mode

Outsourcing Diperketat Lewat Permenaker 7/2026, Ini Enam Sektor yang Masih Diizinkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait sistem alih daya melalui Permenaker 7/2026. Regulasi ini menjadi perhatian publik karena membatasi praktik outsourcing hanya pada enam sektor tertentu. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus memperjelas batas penggunaan tenaga kerja alih daya di Indonesia.

Permenaker 7/2026 Atur Ketat Sistem Outsourcing

Permenaker 7/2026 menjadi sorotan setelah Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan pembatasan outsourcing yang sebelumnya dinilai terlalu luas penerapannya di berbagai bidang usaha. Dalam aturan terbaru itu, perusahaan tidak lagi bebas menyerahkan seluruh jenis pekerjaan kepada pihak ketiga.

Melalui kebijakan tersebut, outsourcing kini hanya diperbolehkan pada enam sektor tertentu yang dianggap sebagai pekerjaan penunjang dan bukan inti bisnis perusahaan.

Langkah ini disebut sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum dalam hubungan kerja sekaligus mengurangi potensi eksploitasi terhadap pekerja outsourcing yang selama ini banyak dikeluhkan.

Enam Sektor yang Masih Diperbolehkan Outsourcing

Dalam Permenaker 7/2026, pemerintah menetapkan enam sektor yang masih dapat menggunakan sistem outsourcing, yakni:

  1. Jasa kebersihan (cleaning service)
  2. Jasa keamanan (security)
  3. Jasa transportasi penunjang
  4. Jasa katering
  5. Jasa penunjang pertambangan dan perminyakan
  6. Jasa penunjang lainnya yang tidak berkaitan langsung dengan proses produksi utama

Aturan tersebut menegaskan bahwa pekerjaan inti perusahaan harus dikerjakan langsung oleh pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan pemberi kerja.

Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk penataan ulang sistem ketenagakerjaan agar hubungan kerja menjadi lebih jelas dan perlindungan pekerja semakin optimal.

Permenaker 7/2026 Dinilai Perkuat Perlindungan Pekerja

Sejumlah pengamat ketenagakerjaan menilai Permenaker 7/2026 dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat perlindungan pekerja outsourcing. Selama ini, pekerja alih daya kerap menghadapi persoalan upah, status kerja, hingga kepastian jaminan sosial.

Dengan adanya pembatasan sektor outsourcing, perusahaan diharapkan tidak lagi menggunakan sistem alih daya untuk pekerjaan utama yang bersifat tetap dan berkelanjutan.

Selain itu, regulasi baru ini juga dinilai dapat mendorong perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap hak normatif pekerja, termasuk terkait upah, jaminan sosial, serta kepastian hubungan kerja.

Dunia Usaha Diminta Segera Menyesuaikan

Pemerintah meminta seluruh perusahaan segera melakukan penyesuaian terhadap aturan baru tersebut. Perusahaan yang masih menerapkan outsourcing di luar sektor yang diperbolehkan berpotensi menghadapi konsekuensi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, kalangan dunia usaha berharap implementasi aturan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas operasional perusahaan.

Meski demikian, kehadiran Permenaker 7/2026 dinilai menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan nasional agar lebih berkeadilan bagi pekerja maupun pelaku usaha.*

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putra Anggota PAC GRIB Jaya Kecamatan Negri Katon Gelar resepsi pernikahan 

    Putra Anggota PAC GRIB Jaya Kecamatan Negri Katon Gelar resepsi pernikahan 

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media – Putra dari salah satu Anggota PAC GRIB Jaya Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Agus Sucipto, melangsungkan akad sekaligus resepsi pernikahan putra pertamanya bernama Jarot S dengan seorang dara cantik bernama Yuke Puji Lestari di Dusun Pujiwaloyo, Desa Kresno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Minggu (22/12/2024) pukul 09.00 WIB. Hadir dalam […]

  • Omped Ramadhan Race 2025: Gebrakan Balap Lari Malam Hari yang Bikin Desa Bagelen Pecah!

    Omped Ramadhan Race 2025: Gebrakan Balap Lari Malam Hari yang Bikin Desa Bagelen Pecah!

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Suasana malam di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, berubah menjadi arena penuh semangat dengan digelarnya Omped Ramadhan Race 2025. Balap lari 100 meter yang berlangsung selama tiga hari ini sukses menyedot perhatian ribuan penonton dari berbagai kalangan. Dari anak-anak hingga orang tua, semua larut dalam euforia perlombaan yang berlangsung selepas salat tarawih. […]

  • Masyarakat Dusun V Jati Sari Desa Jati Mulyo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

    Masyarakat Dusun V Jati Sari Desa Jati Mulyo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Warga Dusun Jati Sari bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Al-Fallah Dusun V Jati Sari Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Menggelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah dengan mengusung tema ” Meneladani Kehidupan Sosial Baginda Nabi Muhammad SAW” bertempat di Halaman Masjid Al-Fallah Dusun setempat, pada […]

  • Patroli Malam Way Kanan: Kasatlantas AKP Sulkhan Pantau Arus Lalin Jalan Lintas Sumatera

    Patroli Malam Way Kanan: Kasatlantas AKP Sulkhan Pantau Arus Lalin Jalan Lintas Sumatera

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    Patroli Malam Way Kanan untuk Menjaga Kelancaran Arus Lalu Lintas WAY KANAN, INC MEDIA – Patroli Malam Way Kanan kembali digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan, S.H., M.H. dengan menyusuri Jalan […]

  • Akses Permodalan UMKM Diperkuat, Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

    Akses Permodalan UMKM Diperkuat, Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Irfan - Way Kanan
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA – Akses Permodalan UMKM menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memperkuat perekonomian daerah. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Business Matching UMKM, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berupaya membuka peluang pembiayaan yang lebih luas, aman, dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kegiatan yang digelar […]

  • Dugaan Penggerebekan Anggota DPRD Bandar Lampung Dipertanyakan, Hanif: Kesimpulan BK Terlalu Dini

    Dugaan Penggerebekan Anggota DPRD Bandar Lampung Dipertanyakan, Hanif: Kesimpulan BK Terlalu Dini

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Dugaan penggerebekan anggota DPRD Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tidak hanya tertuju pada benar atau tidaknya isu yang menyeret dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial EH dan SN, tetapi juga pada proses klarifikasi Badan Kehormatan (BK) DPRD sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik. Sekretaris DPD Persatuan Wartawan […]

expand_less