Breaking News
light_mode

Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Anak Dosen Universitas Islam An Nur Terseret Kasus Asusila

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIAKasus pencabulan remaja Bandar Lampung kini memasuki tahap penegakan hukum. Seorang remaja berinisial F (17) diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh BR. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian dan tengah ditangani serius oleh aparat penegak hukum.

Laporan tersebut dilayangkan keluarga korban bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri ke Polresta Bandar Lampung pada Senin, 20 April 2026, dengan Nomor: LP/B/626/IV/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Kronologi Kasus Pencabulan Remaja Bandar Lampung

Kuasa hukum keluarga korban, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan telah diterima pihak kepolisian. Ia menyebut, terduga pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

“Korban juga sudah melakukan visum untuk membuktikan tindakan yang dialami. Untuk modusnya, pelaku diketahui membujuk korban F untuk melakukan persetubuhan,” ungkap Satrya kepada awak media, Minggu (26/4/2026).

Ia menjelaskan, dugaan peristiwa tersebut tidak terjadi sekali. Lokasi kejadian disebut berlangsung di rumah terduga pelaku dan di salah satu tempat penginapan di Bandar Lampung.

Kondisi Korban dan Dampak Psikologis

Kasus pencabulan remaja Bandar Lampung ini tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga psikologis. Korban dilaporkan mengalami trauma berat pascakejadian.

“Pasca kejadian tersebut, kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan dan mengalami trauma berat sehingga menjadi takut untuk berinteraksi atau bertemu dengan orang lain. Kami sebagai kuasa hukum berjanji akan mengawal perkara ini sampai tuntas demi keadilan yang hakiki bagi korban,” tegas Satrya.

Harapan Keluarga: Penegakan Hukum Tegas

Ibu korban, Sumarni, berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Saya sangat berharap aparat penegak hukum benar-benar profesional dan serius menangani kasus ini. Sebagai orang tua, saya merasa sangat dirugikan, dipermalukan di lingkungan, dan masa depan anak saya rasanya sudah hancur. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ujarnya dengan nada emosional.

Sumarni juga menegaskan bahwa pihak keluarga telah mempercayakan penanganan kasus ini kepada LBH Pesenggiri, serta mendapat pendampingan dari Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin).

Pengawalan Kasus oleh LBH dan Tim Investigasi

Koordinator Tim Investigasi DPD Aswin, Febriyansah, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami dari Aswin bersama LBH akan bersama-sama mengawal kasus dugaan asusila ini sampai tuntas, apalagi laporan resmi sudah kita serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan konfirmasi lanjutan ke Polresta Bandar Lampung terkait perkembangan penyelidikan.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Kasus pencabulan remaja Bandar Lampung ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

  • UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002)
    • Pasal 81 dan 82: Setiap orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dapat dipidana.
    • Ancaman pidana: penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.
  • KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
    • Pasal terkait kesusilaan juga dapat dikenakan sesuai pembuktian unsur pidana.

Selain itu, dalam perspektif sosial dan etik, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak serta tanggung jawab moral di lingkungan pendidikan.

Catatan Redaksi

Pemberitaan ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, termasuk perlindungan identitas korban anak dan asas praduga tak bersalah terhadap terlapor.


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDM Polri Global: Polda Lampung Siapkan Generasi Bhayangkara Berdaya Saing Internasional

    SDM Polri Global: Polda Lampung Siapkan Generasi Bhayangkara Berdaya Saing Internasional

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Langkah Strategis Menuju SDM Unggul Lampung Selatan, INC MEDIA — SDM Polri Global menjadi fokus utama Polda Lampung dalam menjawab tantangan kompetisi internasional. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penjaringan Minat dan Bakat Program LPDP Polri oleh Tim Lemdiklat Polri, Rabu (29/4/2026), di Siger Lounge Polda Lampung. Di tengah percepatan transformasi kelembagaan, langkah ini tidak sekadar […]

  • KPU dan Bawaslu Pesawaran mendalilkan bahwa pencalonan Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat

    KPU dan Bawaslu Pesawaran mendalilkan bahwa pencalonan Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran (Termohon) melalui kuasa hukumnya, Yormel, mendalilkan bahwa pencalonan Bupati Kabupaten Pesawaran 2024 atas nama Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin (20/01/2025) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl. Medan Merdeka Barat No.6, Jakarta Pusat. Dilansir dari […]

  • Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Polda Lampung Didorong Ungkap Jaringan dan Dugaan Keterlibatan Oknum

    Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Polda Lampung Didorong Ungkap Jaringan dan Dugaan Keterlibatan Oknum

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Aktivitas Tertutup Diduga Libatkan Oknum Aparat Bandar Lampung, INC MEDIA — Dugaan BBM ilegal Way Laga kembali mencuat di tengah gencarnya langkah Polda Lampung membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai praktik pengecoran atau pemindahan BBM ilegal terpantau berlangsung di kawasan Way Laga, […]

  • Pemutakhiran Data KPU, Partai Loyalis HM Soeharto Matangkan Organisasi Menuju Pemilu 2029

    Pemutakhiran Data KPU, Partai Loyalis HM Soeharto Matangkan Organisasi Menuju Pemilu 2029

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Pemutakhiran Data KPU menjadi langkah awal yang dilakukan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) untuk memperkuat kesiapan organisasi menghadapi Pemilu 2029. Partai yang didukung para loyalis Presiden ke-2 Republik Indonesia, HM Soeharto, itu mulai menggerakkan mesin politik melalui konsolidasi nasional dan pembaruan data kepengurusan di seluruh Indonesia. Ketua Umum Partai Parsindo, KRH. […]

  • Omped Visual Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H, Serahkan Sapi Kurban Terbesar ke Mushola

    Omped Visual Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H, Serahkan Sapi Kurban Terbesar ke Mushola

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, incmedia.site — Omped Visual berkurban menjadi salah satu perhatian masyarakat pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Tradisi kurban yang sarat nilai keikhlasan dan kepedulian sosial itu kembali mengajarkan pentingnya berbagi kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Perayaan Idul Adha tidak hanya menjadi bentuk keteladanan atas ketaatan […]

  • Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Kejari LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju berinisial ES (48) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ia langsung ditahan mulai Senin (21/7/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti adanya dugaan penyimpangan […]

expand_less