Breaking News

Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Anak Dosen Universitas Islam An Nur Terseret Kasus Asusila

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIAKasus pencabulan remaja Bandar Lampung kini memasuki tahap penegakan hukum. Seorang remaja berinisial F (17) diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh BR. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian dan tengah ditangani serius oleh aparat penegak hukum.

Laporan tersebut dilayangkan keluarga korban bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri ke Polresta Bandar Lampung pada Senin, 20 April 2026, dengan Nomor: LP/B/626/IV/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Kronologi Kasus Pencabulan Remaja Bandar Lampung

Kuasa hukum keluarga korban, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan telah diterima pihak kepolisian. Ia menyebut, terduga pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

“Korban juga sudah melakukan visum untuk membuktikan tindakan yang dialami. Untuk modusnya, pelaku diketahui membujuk korban F untuk melakukan persetubuhan,” ungkap Satrya kepada awak media, Minggu (26/4/2026).

Ia menjelaskan, dugaan peristiwa tersebut tidak terjadi sekali. Lokasi kejadian disebut berlangsung di rumah terduga pelaku dan di salah satu tempat penginapan di Bandar Lampung.

Kondisi Korban dan Dampak Psikologis

Kasus pencabulan remaja Bandar Lampung ini tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga psikologis. Korban dilaporkan mengalami trauma berat pascakejadian.

“Pasca kejadian tersebut, kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan dan mengalami trauma berat sehingga menjadi takut untuk berinteraksi atau bertemu dengan orang lain. Kami sebagai kuasa hukum berjanji akan mengawal perkara ini sampai tuntas demi keadilan yang hakiki bagi korban,” tegas Satrya.

Harapan Keluarga: Penegakan Hukum Tegas

Ibu korban, Sumarni, berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Saya sangat berharap aparat penegak hukum benar-benar profesional dan serius menangani kasus ini. Sebagai orang tua, saya merasa sangat dirugikan, dipermalukan di lingkungan, dan masa depan anak saya rasanya sudah hancur. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ujarnya dengan nada emosional.

Sumarni juga menegaskan bahwa pihak keluarga telah mempercayakan penanganan kasus ini kepada LBH Pesenggiri, serta mendapat pendampingan dari Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin).

Pengawalan Kasus oleh LBH dan Tim Investigasi

Koordinator Tim Investigasi DPD Aswin, Febriyansah, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami dari Aswin bersama LBH akan bersama-sama mengawal kasus dugaan asusila ini sampai tuntas, apalagi laporan resmi sudah kita serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan konfirmasi lanjutan ke Polresta Bandar Lampung terkait perkembangan penyelidikan.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Kasus pencabulan remaja Bandar Lampung ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

  • UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002)
    • Pasal 81 dan 82: Setiap orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dapat dipidana.
    • Ancaman pidana: penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.
  • KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
    • Pasal terkait kesusilaan juga dapat dikenakan sesuai pembuktian unsur pidana.

Selain itu, dalam perspektif sosial dan etik, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak serta tanggung jawab moral di lingkungan pendidikan.

Catatan Redaksi

Pemberitaan ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, termasuk perlindungan identitas korban anak dan asas praduga tak bersalah terhadap terlapor.


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Bansos Disalahgunakan, Warga Mengamuk: Rumah Kepala Kampung Dibakar Usai Pembunuhan Viral

    Dugaan Bansos Disalahgunakan, Warga Mengamuk: Rumah Kepala Kampung Dibakar Usai Pembunuhan Viral

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA – Aksi kemarahan warga memuncak di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Rumah Kepala Kampung setempat dibakar massa setelah insiden berdarah yang menewaskan seorang warga kritis berinisial SY pada Sabtu pagi (17/5/2025). Peristiwa ini diduga dipicu oleh kematian SY dalam duel maut di Pasar Bandar Agung. Ia tewas setelah dit*suk […]

  • Unila Terima Bantuan Pajero Sport, Rektor: Terima Kasih Bank BTN

    Unila Terima Bantuan Pajero Sport, Rektor: Terima Kasih Bank BTN

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Jelang Ramadan, Ribuan Sapi Impor dari Australia Tiba di Indonesia: Barantin Pastikan Bebas Penyakit

    Jelang Ramadan, Ribuan Sapi Impor dari Australia Tiba di Indonesia: Barantin Pastikan Bebas Penyakit

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Jelang Ramadan, sebanyak 2.449 ekor sapi impor dari Australia tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (21/2/2025). Deputi Bidang Karantina Hewan, Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sriyanto merinci sapi impor itu terdiri dari 184 ekor indukan dan 2.265 ekor bakalan. “Kami melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen di atas kapal, sebelum hewan-hewan […]

  • DPD GRIB Jaya Lampung Gelar Bhakti Sosial, Bagikan 300 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DPD GRIB Jaya Lampung Gelar Bhakti Sosial, Bagikan 300 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    ‏Kota Metro (incmedia.site) — Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung menggelar kegiatan bhakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada anak yatim dan fakir miskin. Kegiatan ini berlangsung di kediaman Ketua DPD GRIB Jaya Lampung, Hi. S Ramelan, di Kota Metro pada Kamis (6/3/2025). Dalam […]

  • Hasil Roadshow Ke-15 DPC Kabupaten/Kota, Grib Jaya Provinsi Lampung Siap Dilantik

    Hasil Roadshow Ke-15 DPC Kabupaten/Kota, Grib Jaya Provinsi Lampung Siap Dilantik

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung , INC MEDIA — Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Provinsi Lampung siap dilantik dan dikukuhkan.  Hal ini terlihat dari hasil Roadshow yang digelar oleh DPD Grib Jaya Provinsi Lampung ke DPC Grib Jaya di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari terhitung mulai tanggal 19 hingga […]

  • BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA. – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung mengungkap adanya ketidakefektifan dalam penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada tahun anggaran 2022. Hasil audit menunjukkan bahwa hibah senilai Rp1,14 miliar kepada lembaga vertikal dan organisasi kemasyarakatan tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak didasarkan pada keputusan bupati […]

expand_less