Breaking News
light_mode

Residivis Asal Srikaton, Tanjung Bintang Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
  • print Cetak

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Residivis penganiayaan berinisial SY(33) asal Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dibekuk polisi saat tengah asyik pesta sabu.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono menyebut, SY ditangkap pada saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada Selasa (19/12/2023) pukul 02.00 WIB dikediamannya.

“Pelaku SY dibekuk dikediamannya, di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang,” Ucap Kapolsek, Rabu (20/12/2023).

Pihaknya juga menjelaskan, penangkapan terhadap SY ini, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa dikediaman pelaku SY kerap dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengendus bahwa SY akan mengadakan pesta sabu dikediamannya. Dengan begitu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin oleh Ipda Fajar Kuswantoro melakukan penggrebekan.

“Pada saat penggrebekan, petugas menemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu, satu buah bong alat hisap, satu buah korek api warna kuning dan satu unit handphone merk Vivo warna coklat muda,” Katanya.

Pada saat itu pula, pelaku tak dapat mengelak lagi, SY mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya.

“Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk keperluan proses hukum lebih lanjut,” Imbuh Kapolsek.

Saat pendalaman pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dan kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Akibatnya, kini SY harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tanjung Bintang.

“Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 junto 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” Tutupnya.(red)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendes PDT : Swasembada Pangan Harus Mulai dari Desa

    Mendes PDT : Swasembada Pangan Harus Mulai dari Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta , INC MEDIA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto ingin desa bisa swasembada pangan dan energi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia emas 2045. Sebab pangan adalah kebutuhan pokok sehingga penting bagi setiap negara termasuk Indonesia untuk bisa memenuhinya dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki tanpa harus impor dari negara lain. […]

  • Erick Thohir Angkat Maret Samuel Sueken Jadi Komisaris Independen PT. Rekayasa Industri 

    Erick Thohir Angkat Maret Samuel Sueken Jadi Komisaris Independen PT. Rekayasa Industri 

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengangkat Ketua Umum (Ketum) Jaringan Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, sebagai Komisaris Independen PT. Rekayasa Industri (Rekind).  Hal itu diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor : 32713/A/HK/A0202/ET/2024 tanggal 19 Oktober 2024, yang isinya mengangkat Maret Samuel Sueken sebgai Komisaris Independen PT. Rekayasa Industri (Rekind).  PT. […]

  • LSM Gempur Bongkar Dugaan Skandal Proyek Wisata Pemancingan: APBD Hanya Jadi Bancakan?

    LSM Gempur Bongkar Dugaan Skandal Proyek Wisata Pemancingan: APBD Hanya Jadi Bancakan?

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA – Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024 kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat mulai mencium aroma kejanggalan dalam proyek ini, yang diduga hanya menjadi ajang bancakan anggaran daerah. Tak tinggal diam, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau […]

  • Pemkot Bandarlampung berhentikan Sekretaris Lurah karena narkoba

    Pemkot Bandarlampung berhentikan Sekretaris Lurah karena narkoba

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandarlampung INC MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberhentikan sementara jabatan Sekretaris Lurah Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Dani Darmawan, karena terlibat penyalahgunaan narkoba. “Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Sekretaris Lurah sumber Agung, Kemiling, sudah ada di Badan Kepegawaian Daerah,” kata Inspektur Pemkot Bandarlampung Robi Suliska, di Bandarlampung, Jumat. Ia mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan […]

  • Aksi Sigap Satnarkoba Polda Lampung Disambut Haru Warga Merak Batin Usai Gerebek Sarang Narkoba

    Aksi Sigap Satnarkoba Polda Lampung Disambut Haru Warga Merak Batin Usai Gerebek Sarang Narkoba

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Aksi penggerebekan sarang narkoba oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polda Lampung disambut dengan rasa lega dan apresiasi tinggi dari warga Desa Merak Batin Induk, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB itu berlangsung di sebuah rumah yang terletak di belakang Kantor […]

  • Diskon Listrik 50% mulai diterapkan BESOK 1 Januari Hingga 28 Februari 2025

    Diskon Listrik 50% mulai diterapkan BESOK 1 Januari Hingga 28 Februari 2025

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, ( INC Media) — Mulai besok, terhitung 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, program pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen akan mulai diberlakukan di seluruh Indonesia. Program pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen itu bakal menyasar pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan listrik […]

expand_less