Breaking News
light_mode

Pesangon PHK Dipermainkan, MCF Disorot: Korban Geruduk DPRD, Tuntut Keadilan dan Transparansi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA Pesangon PHK dipermainkan menjadi sorotan tajam setelah dua mantan karyawan PT Mega Central Finance (MCF) mendatangi DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (4/5/2026). Langkah ini bukan sekadar pengaduan administratif, melainkan bentuk protes terbuka atas dugaan pengabaian hak normatif pekerja pasca pemutusan hubungan kerja (PHK).

Protes Terbuka ke DPRD: Pesangon PHK Dipermainkan

Sindi Yoanita Putri dan Ahmad Yunus hadir bersama kuasa hukum mereka, Satrya Surya Pratama dari Kantor Hukum Surya Nusantara dan Rekan. Mereka membeberkan dugaan ketidaktransparanan dalam perhitungan hak pesangon, meski PHK disebut dilakukan karena efisiensi perusahaan, bukan akibat pelanggaran kerja.

Sindi, yang telah mengabdi selama 11 tahun 9 bulan, menegaskan dirinya tidak menolak kebijakan efisiensi. Namun ia menolak keras jika haknya dipangkas tanpa dasar yang jelas.

“Saya tidak menolak jika harus di-PHK. Tapi tolong, hargai masa pengabdian kami. Berikan apa yang menjadi hak kami sesuai hukum. Saat saya tanya rincian yang saya dapat, jawaban perusahaan tidak jelas. Padahal hitungan kami, pesangon yang seharusnya saya terima sekitar Rp44 juta. Tapi apa yang ditawarkan? Cuma Rp9 juta. Ini jelas-jelas merugikan dan tidak masuk akal,” tegas Sindi.

Hak Pekerja Dipertanyakan: Dana DPLK Tak Kunjung Cair

Kasus lebih serius dialami Ahmad Yunus. Ia mengaku tidak menerima pesangon sama sekali, meskipun telah bekerja hampir 15 tahun sejak 2011. Lebih dari itu, dana DPLK miliknya sekitar Rp31,5 juta juga belum bisa dicairkan karena belum mendapat persetujuan perusahaan.

“Saya cuma dapat bayaran sisa cuti dan sisa gaji, totalnya cuma sekitar Rp3 juta. Itu saja. Selama hampir 15 tahun saya bekerja keras, akhirnya diperlakukan seperti ini? Dana DPLK pun ditahan seolah-olah itu milik perusahaan. Ini sungguh tidak adil dan menyakitkan hati,” ungkap Ahmad.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa pesangon PHK dipermainkan dan hak pekerja tidak diberikan secara utuh sesuai ketentuan.

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Serius

Kuasa hukum korban, Satrya Surya Pratama, menyebut tindakan manajemen MCF berpotensi melanggar prinsip perlindungan tenaga kerja. Ia menilai dalih efisiensi tidak boleh digunakan untuk menghindari kewajiban hukum.

“Secara hukum, kasus ini sangat jelas dan bisa dimenangkan di pengadilan. Tapi kenyataannya, tidak semua pekerja punya dana untuk berperkara berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Inilah yang kami soroti. Apakah efisiensi perusahaan harus dilakukan dengan cara merugikan hak orang banyak? Alasan efisiensi pun harus dibuktikan dengan audit keuangan yang jelas, jangan cuma dijadikan dalih untuk lepas tanggung jawab,” ujarnya.

DPRD Diminta Bertindak: Pesangon PHK Dipermainkan Tak Boleh Dibiarkan

Satrya mendesak DPRD Kota Bandar Lampung dan instansi terkait untuk segera melakukan pengawasan dan langkah konkret. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, termasuk kemungkinan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kami minta ketegasan. Jangan biarkan hak pekerja dipermainkan semau perusahaan. Jika ini dibiarkan, maka perlindungan tenaga kerja hanyalah omong kosong belaka,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa jika jalur advokasi tidak membuahkan hasil, pihaknya siap membawa perkara ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) hingga tuntas.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena mencerminkan ketimpangan posisi antara pekerja dan perusahaan. Para korban berharap keadilan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar ditegakkan melalui langkah nyata dari para pemangku kebijakan.| Red


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Box Terjun ke Jurang di Liwa, Evakuasi Pengemudi Berlangsung Dramatis hingga Berujung Maut

    Truk Box Terjun ke Jurang di Liwa, Evakuasi Pengemudi Berlangsung Dramatis hingga Berujung Maut

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA — Kecelakaan tunggal truk box terjadi di turunan jembatan penghubung Seranggas–Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Truk Dutro berwarna hijau dengan nomor polisi B 9829 TCM terjun ke jurang sedalam sekitar 20 meter setelah diduga mengalami rem blong. Peristiwa tersebut […]

  • Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Semangat Pengabdian

    Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Semangat Pengabdian

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Polresta Cirebon gelar upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat nasionalisme dan pengabdian anggota Polri kepada masyarakat. Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kapolresta Cirebon […]

  • Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

    Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan dan Usaha Kepariwisataan Lainnya Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Pringsewu (incmedia.site) — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 yang mewajibkan penutupan sementara tempat hiburan malam serta mengatur jam operasional rumah makan demi menghormati umat Muslim yang menjalankan […]

  • Perbaikan Irigasi Rawajitu Berlanjut, BBWS Mesuji Sekampung Pastikan Air Kembali Mengalir

    Perbaikan Irigasi Rawajitu Berlanjut, BBWS Mesuji Sekampung Pastikan Air Kembali Mengalir

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BBWS Mesuji Sekampung Intensifkan Perbaikan Irigasi Rawajitu RAWAJITU, incmedia.site — Perbaikan Irigasi Rawajitu terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga hari ini, aliran air di kawasan irigasi gantung Rawajitu, perbatasan Mesuji dan Tulang Bawang, dilaporkan kembali mengalir dengan baik setelah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melakukan percepatan penanganan di lapangan. Dalam proses penanganan tersebut, BBWS […]

  • Terseret Skandal Korupsi, Bendahara P2KB Tubaba Resmi Jadi Tersangka

    Terseret Skandal Korupsi, Bendahara P2KB Tubaba Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Skandal korupsi yang mengguncang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali memanas. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat resmi menetapkan satu tersangka baru terkait penyalahgunaan anggaran tahun 2021 hingga 2022. Pada Rabu (16/4/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Gita […]

  • Kak Na: Kreasi Olahan Ikan Penting untuk Dukung Generasi Emas 2045

    Kak Na: Kreasi Olahan Ikan Penting untuk Dukung Generasi Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA – Kreasi olahan ikan dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk memantik kegemaran anak mengonsumsi ikan. Selain memiliki kandungan protein yang dibutuhkan tubuh, ikan juga berperan dalam mendukung pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak. Namun, membiasakan anak menyukai ikan bukan perkara sederhana. Selera anak yang beragam membuat orang tua perlu menghadirkan […]

expand_less