Breaking News

Pesangon PHK Dipermainkan, MCF Disorot: Korban Geruduk DPRD, Tuntut Keadilan dan Transparansi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA Pesangon PHK dipermainkan menjadi sorotan tajam setelah dua mantan karyawan PT Mega Central Finance (MCF) mendatangi DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (4/5/2026). Langkah ini bukan sekadar pengaduan administratif, melainkan bentuk protes terbuka atas dugaan pengabaian hak normatif pekerja pasca pemutusan hubungan kerja (PHK).

Protes Terbuka ke DPRD: Pesangon PHK Dipermainkan

Sindi Yoanita Putri dan Ahmad Yunus hadir bersama kuasa hukum mereka, Satrya Surya Pratama dari Kantor Hukum Surya Nusantara dan Rekan. Mereka membeberkan dugaan ketidaktransparanan dalam perhitungan hak pesangon, meski PHK disebut dilakukan karena efisiensi perusahaan, bukan akibat pelanggaran kerja.

Sindi, yang telah mengabdi selama 11 tahun 9 bulan, menegaskan dirinya tidak menolak kebijakan efisiensi. Namun ia menolak keras jika haknya dipangkas tanpa dasar yang jelas.

“Saya tidak menolak jika harus di-PHK. Tapi tolong, hargai masa pengabdian kami. Berikan apa yang menjadi hak kami sesuai hukum. Saat saya tanya rincian yang saya dapat, jawaban perusahaan tidak jelas. Padahal hitungan kami, pesangon yang seharusnya saya terima sekitar Rp44 juta. Tapi apa yang ditawarkan? Cuma Rp9 juta. Ini jelas-jelas merugikan dan tidak masuk akal,” tegas Sindi.

Hak Pekerja Dipertanyakan: Dana DPLK Tak Kunjung Cair

Kasus lebih serius dialami Ahmad Yunus. Ia mengaku tidak menerima pesangon sama sekali, meskipun telah bekerja hampir 15 tahun sejak 2011. Lebih dari itu, dana DPLK miliknya sekitar Rp31,5 juta juga belum bisa dicairkan karena belum mendapat persetujuan perusahaan.

“Saya cuma dapat bayaran sisa cuti dan sisa gaji, totalnya cuma sekitar Rp3 juta. Itu saja. Selama hampir 15 tahun saya bekerja keras, akhirnya diperlakukan seperti ini? Dana DPLK pun ditahan seolah-olah itu milik perusahaan. Ini sungguh tidak adil dan menyakitkan hati,” ungkap Ahmad.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa pesangon PHK dipermainkan dan hak pekerja tidak diberikan secara utuh sesuai ketentuan.

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Serius

Kuasa hukum korban, Satrya Surya Pratama, menyebut tindakan manajemen MCF berpotensi melanggar prinsip perlindungan tenaga kerja. Ia menilai dalih efisiensi tidak boleh digunakan untuk menghindari kewajiban hukum.

“Secara hukum, kasus ini sangat jelas dan bisa dimenangkan di pengadilan. Tapi kenyataannya, tidak semua pekerja punya dana untuk berperkara berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Inilah yang kami soroti. Apakah efisiensi perusahaan harus dilakukan dengan cara merugikan hak orang banyak? Alasan efisiensi pun harus dibuktikan dengan audit keuangan yang jelas, jangan cuma dijadikan dalih untuk lepas tanggung jawab,” ujarnya.

DPRD Diminta Bertindak: Pesangon PHK Dipermainkan Tak Boleh Dibiarkan

Satrya mendesak DPRD Kota Bandar Lampung dan instansi terkait untuk segera melakukan pengawasan dan langkah konkret. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, termasuk kemungkinan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kami minta ketegasan. Jangan biarkan hak pekerja dipermainkan semau perusahaan. Jika ini dibiarkan, maka perlindungan tenaga kerja hanyalah omong kosong belaka,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa jika jalur advokasi tidak membuahkan hasil, pihaknya siap membawa perkara ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) hingga tuntas.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena mencerminkan ketimpangan posisi antara pekerja dan perusahaan. Para korban berharap keadilan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar ditegakkan melalui langkah nyata dari para pemangku kebijakan.| Red


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • P3D dan Bakorrisma Didua Desa Kec Tanjung Bintang akan Gelar Peringatan Hari Pahlawan 2024

    P3D dan Bakorrisma Didua Desa Kec Tanjung Bintang akan Gelar Peringatan Hari Pahlawan 2024

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November, mengenang peristiwa heroik di Surabaya pada tahun 1945. Saat itu, rakyat Indonesia menunjukkan keberanian luar biasa dalam mempertahankan tanah air dari kekuatan besar pasukan sekutu yang datang dengan persenjataan lengkap. Pertempuran ini melibatkan arek-arek Surabaya yang berjuang hingga titik darah penghabisan di bawah […]

  • Tak Ada Tempat untuk Keluarga: Pemerintah Tegaskan Aturan Ketat Koperasi Desa Merah Putih

    Tak Ada Tempat untuk Keluarga: Pemerintah Tegaskan Aturan Ketat Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

      Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola koperasi yang bersih dan profesional melalui Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menekankan bahwa tidak boleh ada hubungan darah dalam struktur kepengurusan koperasi tersebut. “Dalam pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang tidak boleh ada semenda,” ujar Budi Arie […]

  • Diduga Diintimidasi dan Dipaksa Minta Maaf, Tiga Wartawan Ungkap Tekanan Psikis di Pekon Sukananti

    Diduga Diintimidasi dan Dipaksa Minta Maaf, Tiga Wartawan Ungkap Tekanan Psikis di Pekon Sukananti

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA — Tiga wartawan dari media luar Lampung Barat, yakni Yuheri, Reky, dan Roni, menyampaikan klarifikasi atas tuduhan telah melakukan intimidasi dan memasuki pekarangan rumah Kepala Pekon Sukananti, Arnan, tanpa izin, pada Kamis, 5 Juni 2025. Ketiganya membantah keras tuduhan tersebut dan justru mengaku mengalami intimidasi serius oleh Teuku Wahyu, Ketua Pemuda […]

  • Mendikdasmen Resmikan TKA sebagai Syarat Seleksi Mahasiswa Baru

    Mendikdasmen Resmikan TKA sebagai Syarat Seleksi Mahasiswa Baru

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menetapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Kebijakan ini menjadi langkah baru dalam mengevaluasi sekaligus menyaring siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Tes ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi akademik semata, […]

  • Rumor, Aries Sandi Tamu Tak Diundang. ini Kata Ketua Panitia Pelaksana 

    Rumor, Aries Sandi Tamu Tak Diundang. ini Kata Ketua Panitia Pelaksana 

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Terkait ada nya Rumor di salah satu media online yang memberitakan bahwa kedatangan Aries Sandi dalam kegiatan acara Maulid Nabi 1446 H Sekaligus Dzikir Haul Syekh Abdul Qodir Al- Zailani ke 41 dan Haul Leluhur Jam’Iyyah Ahlit Thoqiroh di Pondok Pesantren (ponpes) Manba’UL ULum, Desa Margodadi Kecamatan Waylima,Tanpa undangan di bantah […]

  • Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Putusan Mahkamah Agung (MA) atas dengan memenangkan pengusaha Surabaya, Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di tingkat kasasi membuat heboh jagat investasi emas. Pasalnya jumlah emas yang dibeli Budi dari Antam cukup besar, sebanyak 7 ton atau nyaris senilai Rp 6,5 triliun. Berdasarkan harga emas Antam di website logam mulia, […]

expand_less