Breaking News
light_mode

Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
  • print Cetak

Pringsewu, INC MEDIA – Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pringsewu resmi menahan Kepala Pekon (Kepala Desa) Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berinisial GN, atas dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar hampir Rp500 juta.

Penetapan tersangka dan penahanan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pringsewu pada Senin (23/6/2025). Ia didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing serta Kasi Humas AKP Priyono.

“Tersangka G disangkakan telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan total nilai mencapai hampir Rp500 juta,” ujar Kapolres Yunnus.

BACA JUGA : Kodim 0410/KBL Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi TNI dan Pers di Bandar Lampung

Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Kami tidak bisa mentoleransi anggaran yang seharusnya dijaga untuk rakyat, tetapi malah diselewengkan demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Johannes memaparkan bahwa hasil audit dari Inspektorat Pringsewu mencatat kerugian negara sebesar Rp478.615.276 akibat anggaran yang tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Tersangka belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. Hingga kini, hanya Rp10 juta barang bukti yang berhasil kami sita,” jelas AKP Johannes.

BACA JUGA : Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

Ia juga menyebutkan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan perangkat pekon. Tak hanya itu, dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), tersangka juga tidak menyertakan bukti-bukti yang sah.

Adapun modus operandi tersangka meliputi:

Mark-up anggaran

Pencatatan kegiatan fiktif, seperti program stunting, pengadaan posyandu, perawatan kendaraan dinas, dan sejumlah proyek fisik lainnya.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakannya sangat merugikan masyarakat. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat,” tandas AKP Johannes.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Doni)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL Ditangkap

    Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Libatkan Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Penyelundupan 5 Kg Sabu di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota Brimob dan seorang prajurit TNI Angkatan […]

  • Satbrimob Polda Lampung Bagi-bagi Ribuan Porsi Makanan ke Masyarakat Terdampak Banjir

    Satbrimob Polda Lampung Bagi-bagi Ribuan Porsi Makanan ke Masyarakat Terdampak Banjir

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) — Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Lampung mulai mendistribusikan ribuan porsi makanan kepada masyarakat terdampak korban banjir dan longsor di Kota Bandar Lampung, Minggu (23/2/2025).  Kegiatan bagi-bagi makanan ini digelar di salah satu lokasi masyarakat terdampak bencana banjir di Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. BACA JUGA : Banjir Rendam Ribuan […]

  • Strategi Cerdas Pekon Lugu Sari: Pemanfaatan Anggaran Desa untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

    Strategi Cerdas Pekon Lugu Sari: Pemanfaatan Anggaran Desa untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) – Rencana strategis dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) memiliki peran krusial dalam kemajuan sebuah Pekon. Hal ini diungkapkan oleh Sumitro, Sekretaris Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, yang berkomitmen memaksimalkan penyerapan ADD demi kesejahteraan masyarakat setempat. Sumitro menjelaskan bahwa tahun anggaran 2024, fokus utama Pekon Lugu Sari adalah pembangunan infrastruktur dan […]

  • Satgas MBG Lampung: 1.019 SPPG, Baru 146 Unit Kantongi SLHS

    Satgas MBG Lampung: 1.019 SPPG, Baru 146 Unit Kantongi SLHS

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Satgas MBG Lampung mencatat ada 1.019 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Namun, dari jumlah tersebut, baru 146 unit yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Data ini memantik perhatian publik terkait kesiapan fasilitas dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis […]

  • Menkop UKM Dengan PT POS Persero Berkerja Sama Bangun Ruang Kreatif Public

    Menkop UKM Dengan PT POS Persero Berkerja Sama Bangun Ruang Kreatif Public

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, Menengah (Menkop UKM), dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan pelaku UMKM bekerja sama untuk membangun ruang kreatif public atau Pos Bloc. Untuk tahap awalnya, akan ada 42 Pos Bloc yang tersebar di berbagai penjuru Tanah Air. Dikutip dari detik finance.Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, […]

  • Penemuan Jenazah Kemiling, Warga Curiga Dua Hari Tak Terlihat

    Penemuan Jenazah Kemiling, Warga Curiga Dua Hari Tak Terlihat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Penemuan jenazah Kemiling menggegerkan warga Jalan Persada, RT 01 Lingkungan 2, Kelurahan Kemiling Raya, Rabu (22/4/2026). Seorang pria bernama Usnaini Ichsan (54) ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan yang ditempatinya, diduga telah wafat sekitar dua hari sebelum ditemukan. Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga yang tidak melihat aktivitas korban […]

expand_less