Breaking News

Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
  • print Cetak

Pringsewu, INC MEDIA – Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pringsewu resmi menahan Kepala Pekon (Kepala Desa) Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berinisial GN, atas dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar hampir Rp500 juta.

Penetapan tersangka dan penahanan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pringsewu pada Senin (23/6/2025). Ia didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing serta Kasi Humas AKP Priyono.

“Tersangka G disangkakan telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan total nilai mencapai hampir Rp500 juta,” ujar Kapolres Yunnus.

BACA JUGA : Kodim 0410/KBL Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi TNI dan Pers di Bandar Lampung

Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Kami tidak bisa mentoleransi anggaran yang seharusnya dijaga untuk rakyat, tetapi malah diselewengkan demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Johannes memaparkan bahwa hasil audit dari Inspektorat Pringsewu mencatat kerugian negara sebesar Rp478.615.276 akibat anggaran yang tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Tersangka belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. Hingga kini, hanya Rp10 juta barang bukti yang berhasil kami sita,” jelas AKP Johannes.

BACA JUGA : Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

Ia juga menyebutkan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan perangkat pekon. Tak hanya itu, dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), tersangka juga tidak menyertakan bukti-bukti yang sah.

Adapun modus operandi tersangka meliputi:

Mark-up anggaran

Pencatatan kegiatan fiktif, seperti program stunting, pengadaan posyandu, perawatan kendaraan dinas, dan sejumlah proyek fisik lainnya.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakannya sangat merugikan masyarakat. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat,” tandas AKP Johannes.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Doni)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasi Dana Desa 2024 di Pekon Pujiharjo Pringsewu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Realisasi Dana Desa 2024 di Pekon Pujiharjo Pringsewu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan Pekon. Hal ini terlihat di Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, yang merasakan manfaat besar dari anggaran tersebut. Rasimin, Kepala Pekon Pujiharjo, mengungkapkan bahwa berbagai pembangunan fisik telah terealisasi pada tahun 2024, dan kegiatan lainnya juga berjalan […]

  • Prabowo Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 Desa, Bangun Ekonomi Lokal dan Swasembada Pangan

    Prabowo Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 Desa, Bangun Ekonomi Lokal dan Swasembada Pangan

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Konferensi pers terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Jakarta (incmedia.site) — Presiden RI Prabowo Subianto resmi menginisiasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan dibangun di 70.000 desa di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dengan menampung hasil pertanian masyarakat. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama […]

  • Penerima PKH Kemensos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

    Penerima PKH Kemensos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Penerima PKH Kemensos kini diarahkan untuk menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Kebijakan ini menjadi langkah strategis agar bantuan sosial tidak berhenti pada aspek konsumtif, tetapi bertransformasi menjadi penguatan ekonomi produktif berbasis komunitas. Program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) […]

  • Markup: Image Alignment

    Markup: Image Alignment

    • calendar_month Selasa, 11 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Welcome to image alignment! The best way to demonstrate the ebb and flow of the various image positioning options is to nestle them snuggly among an ocean of words. Grab a paddle and let’s get started. The image above happens to be centered. The rest of this paragraph is filler for the sake of seeing the text […]

  • Studi Tiru atau Modus? DPRD Murka, Kadisdikbud Terpojok!

    Studi Tiru atau Modus? DPRD Murka, Kadisdikbud Terpojok!

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA, – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Eka Afriana, menghadiri panggilan Komisi IV DPRD setempat pada Jumat, 28 Februari 2025. Namun, usai hearing, Eka Afriana menunjukkan sikap kurang kooperatif terhadap sejumlah awak media yang berupaya meminta konfirmasi. Tanpa memberikan satu pun pernyataan, ia langsung meninggalkan lokasi dan masuk ke […]

  • Sempat Buron Bos debt collector Berhasil di Tangkap di Jambi

    Sempat Buron Bos debt collector Berhasil di Tangkap di Jambi

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Semarang, INC MEDIA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil menangkap Anggiat Marpaung, bos debt collector (DC) yang telah buron selama setahun, pada Kamis (26/9/2024) di Jambi. Ia terlibat dalam aksi kekerasan dan perampasan mobil milik warga Kota Semarang dan akhirnya buron. Anggiat, yang ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Jateng, saat sedang bersama […]

expand_less