Breaking News
light_mode

Bisnis Haram Dugaan Oli Palsu di Lampung Diduga Pindah Lokasi, Publik Desak Polda Bertindak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Dugaan oli palsu Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas usaha yang diduga ilegal tersebut disebut berpindah lokasi usai ramai diberitakan media. Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi baru aktivitas itu diduga berada di wilayah gunung langgar, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Perpindahan lokasi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas distribusi dan penjualan oli yang diduga tidak memenuhi standar masih terus berjalan meski sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat.

Dugaan Oli Palsu Lampung Disebut Pindah ke Bandar Lampung

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa usaha tersebut sebelumnya sempat menjual oli dalam kemasan botol sebelum akhirnya diduga berpindah pola distribusi.

“Dulu mereka itu sempat jual oli dalam kemasan botol tapi karena banyaknya keluhan masyarakat karena motor mereka rusak akhirnya terendus polisi dan sempat digrebek,” ujar sumber kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurut sumber tersebut, setelah kasusnya mulai menjadi perhatian, pola penjualan kemudian berubah menggunakan kemasan drum.

“Sekarang ini dia jual kemasan drum, segel dipalsukan dan barkode juga dipalsukan,” jelasnya.

Pernyataan itu memperkuat dugaan adanya praktik pemalsuan produk yang berpotensi merugikan konsumen. Dugaan pemalsuan segel dan barcode juga dinilai dapat menyesatkan masyarakat karena produk terlihat seolah-olah resmi dan memenuhi standar.

Warga Sebut Aktivitas Pernah Digerebek

Keterangan lain datang dari warga yang tinggal tidak jauh dari rumah yang sebelumnya diduga menjadi lokasi usaha tersebut di Desa Serdang, Dusun Daton 9, Kecamatan Tanjung Bintang.

“Dulu pernah digrebek, mangkanya dia sempat tutup dan mobil-mobilannya dijual ke tetangganya Misnun,” katanya.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan penggerebekan yang disebut warga tersebut.

Potensi Pelanggaran Hukum dan Ancaman Sanksi

Apabila dugaan produksi dan peredaran oli palsu itu terbukti, pelaku dapat dijerat sejumlah aturan hukum, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, khususnya Pasal 100, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp2 miliar bagi pihak yang menggunakan merek tanpa hak.
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur larangan memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar atau menyesatkan konsumen, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.
  • Jika ditemukan unsur pengelolaan limbah oli bekas tanpa izin, pelaku juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 terkait pengelolaan limbah B3.

Selain merugikan konsumen, oli yang diduga palsu atau hasil olahan ulang tanpa standar berpotensi menyebabkan kerusakan mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna.

Publik Desak Aparat Usut Tuntas

Munculnya informasi dugaan perpindahan lokasi usaha ke wilayah Kota Bandar Lampung memunculkan harapan publik agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap dugaan jaringan distribusi dan produksi oli ilegal tersebut.

Publik juga berharap aparat dapat mengungkap asal bahan baku, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang dinilai merugikan masyarakat dan konsumen itu.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh informasi secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rawat Sejarah Perjuangan, Wali Kota Cirebon Ajak Jajaran Teladani Semangat Juang Veteran

    Rawat Sejarah Perjuangan, Wali Kota Cirebon Ajak Jajaran Teladani Semangat Juang Veteran

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA — Semangat juang veteran menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk terus menjaga nilai-nilai perjuangan dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pesan itu disampaikan Wali Kota Cirebon Effendi Edo saat menghadiri ramah tamah bersama para perintis kemerdekaan, veteran, serta keluarga besar pejuang kemerdekaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik […]

  • Pajak Digali Pajak Dikepul, Lalu? Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Matangkan Sarasehan Jilid 2

    Pajak Digali Pajak Dikepul, Lalu? Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Matangkan Sarasehan Jilid 2

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Euis Novana, SH
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INCMEDIA.SITE — Pajak Digali Pajak Dikepul menjadi tema utama yang kembali diangkat Sekretariat Bersama (Sekber) tiga konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung. Menjelang pelaksanaan Sarasehan Jilid 2, Sekber yang terdiri dari SMSI, AMSI, dan JMSI menggelar rapat pemantapan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal. Rapat berlangsung di Kantor Jaringan Media Siber Indonesia […]

  • Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu Diduga Libatkan Pemalsuan Tanda Tangan di Bandar Lampung

    Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu Diduga Libatkan Pemalsuan Tanda Tangan di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa diduga Palsu: Kasus Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, INC MEDIA — Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu kembali menjadi sorotan hukum di Bandar Lampung setelah seorang nasabah berinisial E.P melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polresta Bandar Lampung. Kasus ini mencuat setelah BPKB kendaraan miliknya diduga diambil oleh pihak […]

  • Mendikdasmen Resmikan TKA sebagai Syarat Seleksi Mahasiswa Baru

    Mendikdasmen Resmikan TKA sebagai Syarat Seleksi Mahasiswa Baru

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menetapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Kebijakan ini menjadi langkah baru dalam mengevaluasi sekaligus menyaring siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Tes ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi akademik semata, […]

  • Waspada Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pantai Pasir Putih Tetap Ramai Dikunjungi Wisatawan

    Waspada Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pantai Pasir Putih Tetap Ramai Dikunjungi Wisatawan

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Waspada debu vulkanik Gunung Anak Krakatau tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk menikmati libur akhir pekan. Pantai Pasir Putih, Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, tetap ramai didatangi wisatawan lokal dari berbagai daerah, Minggu (6/9/2026). Pantauan INC MEDIA di lokasi, sejumlah wisatawan datang bersama keluarga maupun kerabat. Mereka menikmati […]

  • Modus Licik! 13 Motor Curian Disamarkan dengan Kardus Buku, Sopir Truk Ditangkap

    Modus Licik! 13 Motor Curian Disamarkan dengan Kardus Buku, Sopir Truk Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang semakin canggih. Baru-baru ini, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 13 unit sepeda motor diduga hasil curian yang hendak dikirim ke Bengkulu dengan modus licik: disamarkan dalam kardus berisi buku! Aksi ini terbongkar pada Senin, 24 Februari 2025, ketika petugas kepolisian mencurigai sebuah […]

expand_less