Breaking News
light_mode

Bisnis Haram Dugaan Oli Palsu di Lampung Diduga Pindah Lokasi, Publik Desak Polda Bertindak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA Dugaan oli palsu Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas usaha yang diduga ilegal tersebut disebut berpindah lokasi usai ramai diberitakan media. Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi baru aktivitas itu diduga berada di wilayah gunung langgar, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Perpindahan lokasi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas distribusi dan penjualan oli yang diduga tidak memenuhi standar masih terus berjalan meski sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat.

Dugaan Oli Palsu Lampung Disebut Pindah ke Bandar Lampung

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa usaha tersebut sebelumnya sempat menjual oli dalam kemasan botol sebelum akhirnya diduga berpindah pola distribusi.

“Dulu mereka itu sempat jual oli dalam kemasan botol tapi karena banyaknya keluhan masyarakat karena motor mereka rusak akhirnya terendus polisi dan sempat digrebek,” ujar sumber kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurut sumber tersebut, setelah kasusnya mulai menjadi perhatian, pola penjualan kemudian berubah menggunakan kemasan drum.

“Sekarang ini dia jual kemasan drum, segel dipalsukan dan barkode juga dipalsukan,” jelasnya.

Pernyataan itu memperkuat dugaan adanya praktik pemalsuan produk yang berpotensi merugikan konsumen. Dugaan pemalsuan segel dan barcode juga dinilai dapat menyesatkan masyarakat karena produk terlihat seolah-olah resmi dan memenuhi standar.

Warga Sebut Aktivitas Pernah Digerebek

Keterangan lain datang dari warga yang tinggal tidak jauh dari rumah yang sebelumnya diduga menjadi lokasi usaha tersebut di Desa Serdang, Dusun Daton 9, Kecamatan Tanjung Bintang.

“Dulu pernah digrebek, mangkanya dia sempat tutup dan mobil-mobilannya dijual ke tetangganya Misnun,” katanya.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan penggerebekan yang disebut warga tersebut.

Potensi Pelanggaran Hukum dan Ancaman Sanksi

Apabila dugaan produksi dan peredaran oli palsu itu terbukti, pelaku dapat dijerat sejumlah aturan hukum, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, khususnya Pasal 100, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp2 miliar bagi pihak yang menggunakan merek tanpa hak.
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur larangan memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar atau menyesatkan konsumen, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.
  • Jika ditemukan unsur pengelolaan limbah oli bekas tanpa izin, pelaku juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 terkait pengelolaan limbah B3.

Selain merugikan konsumen, oli yang diduga palsu atau hasil olahan ulang tanpa standar berpotensi menyebabkan kerusakan mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna.

Publik Desak Aparat Usut Tuntas

Munculnya informasi dugaan perpindahan lokasi usaha ke wilayah Kota Bandar Lampung memunculkan harapan publik agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap dugaan jaringan distribusi dan produksi oli ilegal tersebut.

Publik juga berharap aparat dapat mengungkap asal bahan baku, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang dinilai merugikan masyarakat dan konsumen itu.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh informasi secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Omped Ramadhan Race 2025: Gebrakan Balap Lari Malam Hari yang Bikin Desa Bagelen Pecah!

    Omped Ramadhan Race 2025: Gebrakan Balap Lari Malam Hari yang Bikin Desa Bagelen Pecah!

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Suasana malam di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, berubah menjadi arena penuh semangat dengan digelarnya Omped Ramadhan Race 2025. Balap lari 100 meter yang berlangsung selama tiga hari ini sukses menyedot perhatian ribuan penonton dari berbagai kalangan. Dari anak-anak hingga orang tua, semua larut dalam euforia perlombaan yang berlangsung selepas salat tarawih. […]

  • Heboh! Diduga Pemkab Pesawaran Bagi-bagi Amplop Bergambar Calon Bupati Pesawaran 

    Heboh! Diduga Pemkab Pesawaran Bagi-bagi Amplop Bergambar Calon Bupati Pesawaran 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kegiatan Ziarah religius yang diadakan oleh Pemerintah Daerah kabupaten (Pemkab) Pesawaran menuai perhatian masyarakat dan kritik dari berbagai Kalangan, pasalnya muncul dugaan adanya kampanye terselubung oleh salah satu calon Bupati Pesawaran, Nanda Indira. Kegiatan yang seharusnya murni bernuansa religius tersebut diduga disusupi dengan kepentingan politik dengan pembagian amplop bergambar Calon Bupati […]

  • Kubah Baret Hijau, Masjid Unik di Pangandaran Diresmikan Panglima TNI

    Kubah Baret Hijau, Masjid Unik di Pangandaran Diresmikan Panglima TNI

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Masjid Berkubah Baret TNI AD di Pangandaran Jakarta, (incmedia.site) — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan Masjid Jami Ar-Rohman di Dusun Haurseah, Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (1/3/2025). Peresmian ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat setempat, yang kini memiliki rumah ibadah dengan desain unik dan sarat makna. Acara peresmian diawali dengan penandatanganan prasasti oleh Panglima […]

  • Virgo Beach, Wisata di Lampung Selatan yang Sajikan Pengalaman Menginap Unik

    Virgo Beach, Wisata di Lampung Selatan yang Sajikan Pengalaman Menginap Unik

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media , Virgo Beach merupakan salah satu destinasi wisata alam yang mempesona di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Terletak di Desa Sebalang, Kecamatan Katibung, pantai ini menawarkan keindahan alam yang luar biasa. Air lautnya jernih serta pantainya yang bersih menjadi daya tarik pengunjung untuk berwisata di Virgo Beach. Selain tempat rekreasi, pantai ini […]

  • Semangat Hardiknas, Wabup Syaiful Anwar Pimpin Upacara Penuh Makna di Kalianda

    Semangat Hardiknas, Wabup Syaiful Anwar Pimpin Upacara Penuh Makna di Kalianda

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA  – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, memimpin langsung pelaksanaan upacara yang digelar di Lapangan Korpri, Kalianda, pada Jumat (2/5/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta ratusan guru dan pelajar dari jenjang SD hingga […]

  • Tragedi di Pantai Titian Mutiara: Ombak Besar Menyeret 8 Anak, 3 Meninggal, 1 Masih Hilang

    Tragedi di Pantai Titian Mutiara: Ombak Besar Menyeret 8 Anak, 3 Meninggal, 1 Masih Hilang

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Suasana Pantai Titian Mutiara, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, berubah mencekam pada Jumat siang (21/03/2025). Delapan anak yang tengah bermain di tepi pantai tiba-tiba terseret ombak besar. Tiga ditemukan meninggal dunia, empat selamat, dan satu lainnya masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan. Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. […]

expand_less