Daycare Ilegal Sleman Terungkap, Polisi Temukan 11 Bayi di Rumah Warga
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- print Cetak

SLEMAN, INC MEDIA – Kasus daycare ilegal Sleman menggegerkan warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi menemukan 11 bayi berada di sebuah rumah warga di wilayah Hargobinangun, Pakem. Dari jumlah tersebut, tiga bayi diketahui harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat kondisi kesehatan tertentu.
Temuan itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga karena sering mendengar suara tangisan bayi dari rumah tersebut selama beberapa hari terakhir. Polisi bersama Dinas Sosial kemudian melakukan pengecekan dan mengevakuasi seluruh bayi dari lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, Matheus Wiwit Kustiyadi, mengatakan pihaknya kini memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para bayi.
“Prioritasnya adalah kesehatan dan keselamatan anak. Agar jangan sampai menimbulkan trauma ke depannya,” kata dia.
Tiga Bayi Jalani Perawatan Intensif
Dalam penanganan awal, polisi menemukan tiga bayi mengalami gangguan kesehatan berbeda. Satu bayi mengalami kelainan jantung bawaan, sementara dua lainnya mengalami sakit kuning dan hernia. Dua bayi disebut dalam kondisi stabil, sedangkan satu bayi masih membutuhkan perawatan lanjutan di rumah sakit.
Sementara itu, dua bayi telah dijemput keluarganya. Enam bayi lainnya kini berada dalam penanganan Dinas Sosial untuk memastikan kondisi dan perlindungan mereka tetap terjamin.
Polisi menyebut seluruh bayi telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan bebas dari penyakit menular seperti HIV maupun hepatitis.
Polisi Dalami Dugaan Praktik Penitipan Bayi
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bayi-bayi tersebut lahir dengan bantuan seorang bidan berinisial ORP di wilayah Gamping, Sleman. Setelah dilahirkan, para bayi kemudian dititipkan kepada yang bersangkutan.
Polisi menduga praktik penitipan bayi itu telah berlangsung selama sekitar lima bulan. Sejumlah ibu disebut menitipkan anak mereka dengan berbagai alasan, mulai dari masih bekerja hingga berstatus mahasiswa.
Meski praktik kebidanan tersebut memiliki izin resmi, polisi menegaskan izin penitipan bayi tidak ditemukan.
“Praktik kebidanannya ada izinnya, tapi untuk semacam penitipannya ini belum,” ungkap AKP Matheus Wiwit Kustiyadi.
Pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hingga kini, proses masih berada pada tahap penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk bidan yang diduga terlibat.
Pemda Sleman Soroti Tata Kelola Pengasuhan Anak
Kasus daycare ilegal Sleman turut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman. Bupati Sleman menyatakan pemerintah akan mengevaluasi tata kelola pengasuhan bayi dan penitipan anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Pemerintah daerah menilai pengawasan terhadap praktik penitipan anak perlu diperkuat, terutama yang berkaitan dengan izin operasional, standar kesehatan, hingga perlindungan anak.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengasuhan bayi dan anak memerlukan pengawasan ketat demi menjamin keselamatan serta hak-hak anak sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.*
- Penulis: Redaksi



